Home » Nasional » daerah » Ketua Dewan Pimpinan Nasional Bapermen Cakra Nusantara Serahkan Laporan Tahunan ke Dinas Perdagangan Provinsi Sumbar 

Ketua Dewan Pimpinan Nasional Bapermen Cakra Nusantara Serahkan Laporan Tahunan ke Dinas Perdagangan Provinsi Sumbar 

Primadoni,SH 03 Jan 2025 334

Padang, Nasionalpos.com — Dalam rangka memenuhi syarat Kelembagaan dan ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pembatalan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN) Cakra Nusantara menyerahkan laporan kegiatan Tahun 2024.

Penyerahan laporan tahunan BAPERMEN tersebut, di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat yang beralamat di Jl. Aur No. 1, Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat. Jumat 03/01/2025.

Dalam penyerahan laporan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Nasional BAPERMEN Langsung disambut oleh Yuldhy Dharma Putra, SH. M.Si selaku Kabid Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) Sumbar memberi Apresiasi yang baik. Laporan yang dibuat satu Bundel, dalam penyerahan laporan kegiatan, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Badan Advokasi Perlindungan Konsumen Cakra Nusantara meminta maaf kepada Kabid PKTN karena terlambat dari waktu yang seharusnya.

Baca Juga :  Pemkab Pessel Hadirkan DIGIPANDA Dorong Digitalisasi Pendapatan Daerah Lebih Transparan dan Efisien

Dalam kesempatan itu, Yuldhy Dharma Putra, SH., M.Si Kabid PKTN menyampaikan terimakasih dan Apresiasi terhadap DPN BAPERMEN dalam memberikan Laporan kegiatan LPKSM BAPERMEN ke I pada Tahun 2024.

Selaku badan yang menangani Pembinaan Kelembagaan, Kabid PKTN berharap semua Organisasi Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat terus melaporkan pelaksanaan aktivitas dan kegiatannya kepada pemerintah, seperti yang dilakukan oleh BAPERMEN.

“Pemberian Laporan aktivitas dan kegiatannya setiap tahun oleh Organisasi LPKSM kepada Pemerintah merupakan salah satu indikator yang menandakan LPKSM tersebut aktif atau tidak”, ujarnya.

Sesuai aturan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2021Tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pembatalan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat yang berlaku semua LPKSM, baik berbadan hukum atau tidak berbadan hukum yang mempunyai kepengurusan di daerah harus melaporkan keberadaannya kepada pemerintah daerah.

Baca Juga :  Hendak Edarkan Sabu di Jalan Raya, Dua Pengedar Di Tangkap

” bagi Organisasi Kemasyarakatan berbadan hukum dengan melampirkan Surat Pengesahan Badan Hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM serta susunan kepengurusan di daerah,”jelas nya.

Sedangkan bagi Organisasi LPKSM yang tidak berbadan hukum dengan melampirkan SKT Kemendagri dan kepengurusan di daerah.

Disaat penyerahan berkas laporan kegiatan Ketua Dewan Pimpinan Nasional BAPERMEN menjelaskan bahwa Laporan Pertama yang disampaikan semenjak DPN BAPERMEN terdaftar di Disperindag Provinsi Sumatera Barat.

“Sebagai Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat, memberikan laporan kegiatan Tahunan adalah kewajiban suatu LPKSM. Kami selalu berharap agar Dinas Perindag Cq. Kabid PKTN Provinsi Sumatera Barat selalu memberikan perhatian dan arahannya buat kami di LPKSM.” tutupnya. ***

 

Don

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Laporkan Dugaan Pelecehan di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, YM Minta Wali Kota Padang Turun Tangan

Zulwandi

15 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Seorang perempuan berinisial YM, yang berprofesi sebagai YouTuber, affiliate marketer, content creator, dan edupreneur di Sumatera Barat, mengaku mengalami dugaan pelecehan verbal dan penghinaan saat berada di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, Kota Padang, pada 28 Agustus 2026 sekitar pukul 09.45 WIB. YM meminta pemerintah daerah menindaklanjuti pengaduannya secara objektif dan …

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Iptu Doni Dermawan Kunjungi Uspika dan Tokoh Masyarakat demi Jaga Kondusivitas

Taufik Hidayat

14 Okt 2026

Pesisir Barat – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, *Kapolsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M.* melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Pesisir Selatan, dan diakhiri dengan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

x
x