Home » Nasional » daerah » Ketua Dewan Pimpinan Nasional Bapermen Cakra Nusantara Serahkan Laporan Tahunan ke Dinas Perdagangan Provinsi Sumbar 

Ketua Dewan Pimpinan Nasional Bapermen Cakra Nusantara Serahkan Laporan Tahunan ke Dinas Perdagangan Provinsi Sumbar 

Primadoni,SH 03 Jan 2025 296

Padang, Nasionalpos.com — Dalam rangka memenuhi syarat Kelembagaan dan ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pembatalan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN) Cakra Nusantara menyerahkan laporan kegiatan Tahun 2024.

Penyerahan laporan tahunan BAPERMEN tersebut, di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat yang beralamat di Jl. Aur No. 1, Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat. Jumat 03/01/2025.

Dalam penyerahan laporan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Nasional BAPERMEN Langsung disambut oleh Yuldhy Dharma Putra, SH. M.Si selaku Kabid Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) Sumbar memberi Apresiasi yang baik. Laporan yang dibuat satu Bundel, dalam penyerahan laporan kegiatan, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Badan Advokasi Perlindungan Konsumen Cakra Nusantara meminta maaf kepada Kabid PKTN karena terlambat dari waktu yang seharusnya.

Baca Juga :  DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dalam kesempatan itu, Yuldhy Dharma Putra, SH., M.Si Kabid PKTN menyampaikan terimakasih dan Apresiasi terhadap DPN BAPERMEN dalam memberikan Laporan kegiatan LPKSM BAPERMEN ke I pada Tahun 2024.

Selaku badan yang menangani Pembinaan Kelembagaan, Kabid PKTN berharap semua Organisasi Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat terus melaporkan pelaksanaan aktivitas dan kegiatannya kepada pemerintah, seperti yang dilakukan oleh BAPERMEN.

“Pemberian Laporan aktivitas dan kegiatannya setiap tahun oleh Organisasi LPKSM kepada Pemerintah merupakan salah satu indikator yang menandakan LPKSM tersebut aktif atau tidak”, ujarnya.

Sesuai aturan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2021Tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pembatalan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat yang berlaku semua LPKSM, baik berbadan hukum atau tidak berbadan hukum yang mempunyai kepengurusan di daerah harus melaporkan keberadaannya kepada pemerintah daerah.

Baca Juga :  Ketua DPN BAPERMEN Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Direktur Pemberdayaan dan Perlindungan Konsumen di Padang

” bagi Organisasi Kemasyarakatan berbadan hukum dengan melampirkan Surat Pengesahan Badan Hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM serta susunan kepengurusan di daerah,”jelas nya.

Sedangkan bagi Organisasi LPKSM yang tidak berbadan hukum dengan melampirkan SKT Kemendagri dan kepengurusan di daerah.

Disaat penyerahan berkas laporan kegiatan Ketua Dewan Pimpinan Nasional BAPERMEN menjelaskan bahwa Laporan Pertama yang disampaikan semenjak DPN BAPERMEN terdaftar di Disperindag Provinsi Sumatera Barat.

“Sebagai Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat, memberikan laporan kegiatan Tahunan adalah kewajiban suatu LPKSM. Kami selalu berharap agar Dinas Perindag Cq. Kabid PKTN Provinsi Sumatera Barat selalu memberikan perhatian dan arahannya buat kami di LPKSM.” tutupnya. ***

 

Don

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sambut Hari Kejaksaan Nasional, Advokat Andi Darwin R Ranreng, SH, MH Soroti Pentingnya Reformasi Kejaksaan demi Kembalikan Kepercayaan Publik

dito

02 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menyambut peringatan Hari Kejaksaan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 September, Advokat senior sekaligus pengamat hukum Andi Darwin R Ranreng, S.H., M.H kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026 di Jakarta, ia menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif mengenai perjalanan dan tantangan Kejaksaan Republik Indonesia di usianya yang ke-81 tahun.   Tokoh hukum yang juga …

RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

Hasil Musyawarah AHWA Pilih KH Abdul Hakim Mahfud (Gus Kikin) sebagai Ketum PBNU masa khidmat 2026-2031, Muktamar NU Di Tutup Presiden Prabowo Subianto

dito

31 Agu 2026

NasionalPos.com, Jombang- Sidang Pleno Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan lima calon kandidat ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).   Kelima kandidat akan diajukan ke Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar untuk mendapatkan izin tertulis dan selanjutnya diputuskan ke Ahlul Halli Wal Aqdi, Senin (31/8/2026).   Kelima nama tersebut sesuai dengan …

Investasi Masa Depan Jadi Lebih Mudah, Aman, dan Terjangkau, BRI Dorong Nasabah Manfaatkan Fitur Emas di Qita.

- Banyuwangi

30 Agu 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia. Melalui aplikasi super (super apps) Qita, BRI dengan aplikasinya Qita mempermudah nasabah dalam mengelola keuangan serta investasi jangka panjang, salah satunya dengan cara layanan investasi emas digital yang praktis, mudah, aman, dan terjangkau. …

Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

x
x