Home » Headline » Driver Ojol Itu Bukan Pekerja Atau Karyawan, Tak Pantas Terima THR Dari Perusahaan Aplikator

Driver Ojol Itu Bukan Pekerja Atau Karyawan, Tak Pantas Terima THR Dari Perusahaan Aplikator

dito 15 Feb 2025 142

NasionalPos.com, Jakarta-  Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025) mendatang. Pihaknya menuntut hak tunjangan hari raya atau THR untuk ojek online (ojol), taksi online, dan kurir, aksi tersebut akan dihadiri sekitar 700 – 1.000 pengemudi transportasi online dan komunitas ojol dari Daerah Khusus Jakarta dan sekitarnya, Adapun informasi yang di peroleh menyebutkan bahwa tuntutan aksi adalah mendesak mendesak pemerintah untuk mewajibkan platform seperti Gojek, Grab, Shopee Food, Lalamove, Maxim, InDrive, Borzo, dan lainnya memberikan THR untuk para driver ojol sebagai mitra perusahaan aplikator tersebut .

Sontak saja, rencana aksi ojol tersebut, memunculkan beragam tanggapan bukan hanya di kalangan driver ojek online, melainkan juga memicu pro-kontra di kalangan masyarakat, tak terkecuali rencana aksi ojol tersebut, mendapatkan tanggapan dari Ela Ketua Perkumpulan Pengguna Jasa Transportasi Digital, kepada wartawan yang menghubunginya, Ela mengatakan bahwa dirinya sangat heran dengan adanya rencana aksi ojol tersebut, pasalnya aksi tersebut terkesan tidak masuk akal dan terkesan pembodohan.

“Ya, saya mencermatinya aksi itu membodohi driver ojol, sebab jelas bahwa driver ojol itu bukan pekerja atau karyawan dari perusahaan aplikator, sehingga sangat tidak mungkin perusahaan aplikator memberikan THR kepada driver ojol sebagai mitranya.”ungkap Ella kepada wartawan, Sabtu, 15 Februari 2025 di Jakarta.

Baca Juga :  Imigrasi Sosialisasikan Kemudahan Izin Tinggal untuk WNA

Menurut Ella, jika mencermati terminologi pekerja, maka dapat di katakan pekerja adalah seseorang yang mendapatkan pekerjaan dari perusahaan maupun perseorangan, yang kemudian mendapatkan upah dari pemberi pekerjaan, nah sedangkan para driver online itu bukan pekerja atau buruh, mereka itu para pelaku usaha yang punya modal motor roda dua atau punya mobil, kemudian mereka menjalin kerjasama dengan perusahaan aplikator, Adapun peran perusahaan aplikator melalui penggunaan teknologi mencarikan order penumpang atau order paket  barang atau dokumen atau makanan untuk para driver ojol, sedangkan yang memberikan upah kepada driver ojol itu bukan perusahaan aplikator, melainkan pengguna jasa layanan transportasi digital tersebut, intinya driver ojol itu pelaku usaha penjual jasa layanan transportasi yang menjalin hubungan kemitraan dengan perusahaan aplikator yang berperan sebagai calo atau broker .

“ Jadi janganlah membodohi driver ojol dengan mendesak Pemerintah agar perusahaan aplikator memberikan THR ke driver ojol, lagian perusahaan aplikator bakal menolak karena mereka tidak pernah mempekerjakan driver ojol, dan mereka juga tidak menjadi kan driver ojol sebagai karyawan, selain itu, driver ojol tidak pernah tercatat sebagai karyawan perusahaan aplikator, saya mengatakan ini bukan berarti saya bela perusahaan aplikator, tapi saya menolak pembodohan terhadap driver ojol, saya berharap Menteri dan Wakil Menteri Tenaga Kerja jangan ikut membodohi driver ojol donk, tolak tuntutan mereka yang aksi demonstrasi di kemenaker esok tanggal 17/2/2025 mendatang, karena tuntutan mereka tidak logis” tukas Ella.

Baca Juga :  Pimpin Sertijab Aslat dan Dansecapaad, Kasad: Kembangkan Kreativitas Dalam Menghadapi Tantangan Kedepan

Sementara itu, di hubungi secara terpisah, Yadi seorang driver ojek online, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa rencana aksi demontrasi para driver ojol, pada hari Senin, 17/2/2025 mendatang itu, sangat mubazir dan tidak sesuai kondisi sebenarnya, sebab driver ojol itu bukan karyawannya perusahaan aplikator, ya, tidak pantas ngemis THR ke perusahaan aplikator, dan nyuruh pemerintah agar perusahaan aplikator memberikan THR kepada driver ojol.

“Ya, semestinya Kemenaker harus paham, kami ini bukan pekerja atau karyawan dari perusahaan aplikator, ya, sangat tidak pantas ngemis ke mereka, kami ini dapat upah dari pengguna jasa, pak, bukan dapat upah dari perusahaan aplikator, jangan bodohi dan jangan peralat kami untuk kepentingan pribadi atau golongan, dengan sok bela kepentingan Ojol, saya tolak aksi itu, dan saya sangat berharap kawan-kawan Ojol lainnya jangan ikut aksi tersebut, mubazir, Calo kok di mintai THR, Ya, Nggak Masuk Akal “Tandas Yadi seorang Bapak dengan lima orang anak, tinggal di sekitar Tangerang.

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

Sambut HUT Kemerdekaan RI, Satpas SIM Tegal Tunjukkan Wajah Pelayanan Polri yang Humanis

- Banyuwangi

11 Agu 2026

TEGAL, NASIONALPOS.COM – Momentum menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi dorongan bagi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Tegal untuk terus berbenah. Bukan sekadar menyelesaikan urusan administrasi, pelayanan di Satpas SIM Tegal diarahkan untuk menghadirkan wajah pelayanan publik yang humanis, profesional, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, Selasa (11/08/2026). Senyum, keramahan, …

PGRI Lubuk Linggau Bahas Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Andi Ledi Lubuk Linggau

11 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga, membuka Serasehan Pengurus PGRI Kota Lubuk Linggau bersama pemangku kepentingan pendidikan di Gedung Guru, Kelurahan Senalang, Selasa (11/8/2026). Kegiatan mengusung tema “Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Lubuk Linggau JUARA.” …

x
x