Home » Top News » Warga Apartemen Gading Nias Resah Bakal Mengadu Ke Gubernur, DPRD DKJ & KASN.

Warga Apartemen Gading Nias Resah Bakal Mengadu Ke Gubernur, DPRD DKJ & KASN.

dito 09 Mar 2025 258

NasionalPos.com, Jakarta- Pasca  pertemuan mediasi antara  Warga dengan pengurus PPPSRS Apartemen Gading Nias Residence yang berakhir dengan kebuntuan (deadlock), nampaknya BP tetap menerapkan kebijakan baru yang bertentangan dengan hasil mediasi.

Bahkan dari hasil pantauan media, dan juga hasil penelusuran informasi dari warga Apartemen  Gading Nias, saat ini suasana Apartemen Gading Nias Residence  nampak tidak kondusif dan mencemaskan, hal ini dikarenakan adanya gangguan diduga dilakukan oleh mereka yang memaksakan kehendaknya  , dengan menggunakan cara-cara premanisme, intimidatif, dan terindikasi perbuatan melawan hukum di duga dari pihak P3SRS , demikian disampaikan salah seorang warga penghuni Apartemen Gading Nias Residence kepada awak media, Minggu, 9/3/2025 di Jakarta.

“ Ya, saat ini warga merasa ketakutan, di intimidasi oleh mereka, di paksa harus bayar IPL sesuai kebijakan Badan Pengelola, ya, dengan terpaksa warga mau nggak mau menuruti kebijakan mereka, pak” ungkap salah seorang Warga Apartemen Gading Nias Residence yang enggan menyebut Namanya kepada awak media.

Menurutnya, tindakan mereka yang mengusik hak azasi Manusia warga, mengakibatkan situasi apartemen ini menjadi tidak kondisif, warga benar-benar berada dalam situasi mencekam dan mencemaskan, bahkan banyak warga yang sudah merasakan enggan untuk tinggal di apartemen Gading Nias Residence, akibat dari perilaku maupun tindakan dari kepengurusan P3SRS yang di sinyalir sewenang-wenang, tidak peduli kepentingan warga namun di indikasikan lebih mementingkan kepentingan pribadi maupun kelompoknya,

Hal tersebut nampak pada sinyalemen adanya ancaman dari pihak Badan Pengelola kepada warga, dalam bentuk selebaran yang bertuliskan ancaman bagi warga yang tidak melunasi tarif  IPL SF, hingga batas waktu tanggal 15 Maret 2025, jika warga tidak melakukan pelunasan pembayaran tarif IPL SF yang baru, bakal mendapatkan sanksi seperti pemblokiran kartu akses masuk dan juga pemblokiran penggunaan lift,

Baca Juga :  Mulai Besok, KPU Verifikasi Dokumen Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Tentunya, lanjut narasumber tersebut,  di duga Tindakan mereka tersebut melanggar Peraturan Gubernur No.44 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 Tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik, dan juga sudah melanggar Hak Azasi Manusia, karena Tindakan memblokir kartu akses tersebut, sama halnya menciderai hak warga untuk melakukan aktivitas kehidupannya di lingkungan apartemen tersebut,

Selain itu, masih dari ungkapan beberapa warga, menyebutkan belakangan warga apartment GNR risau dengan adanya rencana dari pihak pengelola untuk melakukan Pemblokiran Akses Warga yg blm membayar IPL dengan tarif baru. Sementara warga yang  belum membayar IPL tarif baru merasa mereka melakukan Hal itu karena sesuai kesepakatan pertemuan terakhir di kantor Walikota Jakut, mediasi deadlock dan disepakati sementara IPL tarif lama yang akan diberlakukan. Kesepakatan ini dinilai selaras dengan peraturan gubenur No.44 Tahun 2024 tentang Pembinaan Pengelolaan Runah Susun Milik,  namun dilanggar dengan adanya pengumuman resmi dari badan pengelola.

“Atas kondisi tersebut, beberapa orang perwakilan warga telah mengadukan hal ini ke Sudin Perumahan & Kawasan Pemukiman Kota Adm Jakarta Utara, namun kenyataannya, kami tidak mendapatkan respon positif, bahkan terkesan mereka menganjurkan agar warga mentaati kebijakan Badan Pengelola, yang di tolak oleh mayoritas penghuni “tukasnya.

Padahal, lanjutnya, kebijakan Badan Pengelola tersebut, diantaranya menaikan tarif IPL, yang  sama sekali tidak di musyawarahkan dan tanpa di ketahui oleh warga penghuni Apartemen Gading Nias Residence, serta tanpa alasan yang jelas, sehingga warga menolak kebijakan Badan Pengelola tersebut, kemudian atas kebijakan tersebut, warga mengadukannya  ke Sudin Perumahan & Kawasan Pemukiman Kota Administrasi Jakarta Utara, sudah semestinya sebagai pembina atau sebagai fasilitator, keberadaan pihak Sudin Perumahan & Kawasan Pemukiman Kota Adm Jakarta Utara, menerima aspirasi warga, yang kemudian memberikan solusi bagi permasalahan yang di alami warga,

Baca Juga :  Bangun Kolaborasi & Sinergisitas Langkah Konkrit Dukung Kinerja Pj Gubernur DKI Jakarta

Akan tetapi itu tidak terjadi, dan bahkan aspirasi warga di abaikan, atas kejadian tersebut, tentunya warga sangat prihatin dengan sikap pejabat maupun pegawai Sudin Perumahan dan Kawasan Kota Adm Jakarta Utara, yang notabene Aparatur Sipil Negara, yang di dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2023 Tentang ASN beserta Kode Etiknya, Adapun di dalam Undang-Undang tersebut, di atur mengenai Nilai Dasar ASN, yang salah satunya menyampaikan mengenai perilaku ASN yang berorientasi pelayanan, yang ramah, cekatan dan Solutif.

“ Kami sangat kecewa dengan perilaku ASN di Sudin Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Adm Jakarta Utara, nah, atas perilaku tersebut, kami akan mengadukan Ke Komisi Aparatur Sipil Negara, sedangkan untuk permasalahan yang warga alami, kami bakal adukan hal tersebut ke Gubernur Daerah Khusus Jakarta dan juga ke DPRD Provinsi Daerah Khusus Jakarta.”Tandas warga yang enggan menyebut namanya, dan hal ini sesuai dengan pasal 1 UU No.40 Tahun 1999 tentang kebebasan pers.

Bukan hanya itu, menurutnya ke depannya warga berharap pemerintah dapat hadir secara kongkrit serta berpihak pada  Masyarakat dan bertindak menginvestigasi pelanggaran yang mungkin dilakukan beberapa oknum yang selama ini memanfaatkan situasi.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Wakil Bupati berharap kegiatan undian ini dapat semakin memotivasi masyarakat untuk meningkatkan budaya menabung

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/Musi Rawas – Bank Sumsel Babel menggelar kegiatan penyaringan hadiah undian grand prize Tabungan Pesirah sebagai bentuk apresiasi kepada para nasabah setia, khususnya di wilayah Musi Rawas dan Musi Rawas Utara.   Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas Utara H. Junius Wahyudi, Wakil Ketua DPRD Muratara, Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel Muara Rupit …

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/MusiRawas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026). Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Musi Rawas tersebut dihadiri sebanyak 21 dari total 40 anggota DPRD. Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD …

Ketua DPRD Musi Rawas Hadiri Musrenbang Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2027

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/Musi Rawas — Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, bertempat di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Selasa (31/3/2026). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Asisten Deputi Sistem Distribusi Pangan Kemenko Bidang …

DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Raperda APBD Kabupaten Musi Rawas 2026

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/MUSIRAWAS, – Dewan Perwakikan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2026. Paripurna berlangsung di ruang Rapat Utama DPRD Musi Rawas dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus …

Kampung Layar Tancap: Dari RW.06 Manggarai untuk Mendukung Jakarta Kota Sinema

dito

15 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Di tengah ambisi besar Jakarta untuk meneguhkan diri sebagai Kota Global serta visi Jakarta Kota Sinema sebagai instrumen diplomasi. Sebuah gerakan kultural tumbuh dari akar rumput: Kampung layar tancap di RW. 06 Manggarai. Masyarakat RW. 06 mengembangkan inisiatif berbasis komunitas yang menjadikan film sebagai medium literasi publik, pendidikan sosial, dan penguatan kebersamaan sosial …

Bupati dan Wakil Bupati melaksanakan sholat Idul Fitri berjamaah di masjid agung Darussalam

Admin Redaksi

13 Apr 2026

Nasionalpos.com/Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah di Masjid Agung Darussalam Muara Beliti serta Open House Bupati Musi Rawas di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas Wakil Bupat Musi Rawas dan Istri, Kapolres Musi Rawas dan Istri, Dandim 0406 dan Istri, Sekda Musi Rawas dan Istri, Forkopimda, Staf Ahli dan Asisten, Kepala OPD, Camat dan …

x
x