- NasionalDiduga Minta Uang Damai Rp50 Juta, Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim Dilaporkan ke Propam
- Top NewsKEGAGALAN PENGELOLAAN NEGARA. Bukan Hanya Tanggungjawab Pemerintah Saat Ini.
- daerahPeringati Hari Lahir Pancasila, Dispora Kota Bandung Ajak Generasi Muda Wujudkan Nilai Kebangsaan Melalui Aksi Nyata
- daerahPelatihan Kewirausahaan Jejaring Usaha Baru Dorong Pengembangan UMKM di Bandung
- Top NewsBukti Nyata Korupsi MBG Terstruktur dengan Ditetapkannya Kepala BGN Sebagai Tersangka, Ketum PWDPI Nurullah, Minta Kejagung & KPK Usut Tuntas

Warga Apartemen Gading Nias Resah Bakal Mengadu Ke Gubernur, DPRD DKJ & KASN.
NasionalPos.com, Jakarta- Pasca pertemuan mediasi antara Warga dengan pengurus PPPSRS Apartemen Gading Nias Residence yang berakhir dengan kebuntuan (deadlock), nampaknya BP tetap menerapkan kebijakan baru yang bertentangan dengan hasil mediasi.
Bahkan dari hasil pantauan media, dan juga hasil penelusuran informasi dari warga Apartemen Gading Nias, saat ini suasana Apartemen Gading Nias Residence nampak tidak kondusif dan mencemaskan, hal ini dikarenakan adanya gangguan diduga dilakukan oleh mereka yang memaksakan kehendaknya , dengan menggunakan cara-cara premanisme, intimidatif, dan terindikasi perbuatan melawan hukum di duga dari pihak P3SRS , demikian disampaikan salah seorang warga penghuni Apartemen Gading Nias Residence kepada awak media, Minggu, 9/3/2025 di Jakarta.
“ Ya, saat ini warga merasa ketakutan, di intimidasi oleh mereka, di paksa harus bayar IPL sesuai kebijakan Badan Pengelola, ya, dengan terpaksa warga mau nggak mau menuruti kebijakan mereka, pak” ungkap salah seorang Warga Apartemen Gading Nias Residence yang enggan menyebut Namanya kepada awak media.
Menurutnya, tindakan mereka yang mengusik hak azasi Manusia warga, mengakibatkan situasi apartemen ini menjadi tidak kondisif, warga benar-benar berada dalam situasi mencekam dan mencemaskan, bahkan banyak warga yang sudah merasakan enggan untuk tinggal di apartemen Gading Nias Residence, akibat dari perilaku maupun tindakan dari kepengurusan P3SRS yang di sinyalir sewenang-wenang, tidak peduli kepentingan warga namun di indikasikan lebih mementingkan kepentingan pribadi maupun kelompoknya,
Hal tersebut nampak pada sinyalemen adanya ancaman dari pihak Badan Pengelola kepada warga, dalam bentuk selebaran yang bertuliskan ancaman bagi warga yang tidak melunasi tarif IPL SF, hingga batas waktu tanggal 15 Maret 2025, jika warga tidak melakukan pelunasan pembayaran tarif IPL SF yang baru, bakal mendapatkan sanksi seperti pemblokiran kartu akses masuk dan juga pemblokiran penggunaan lift,
Tentunya, lanjut narasumber tersebut, di duga Tindakan mereka tersebut melanggar Peraturan Gubernur No.44 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 Tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik, dan juga sudah melanggar Hak Azasi Manusia, karena Tindakan memblokir kartu akses tersebut, sama halnya menciderai hak warga untuk melakukan aktivitas kehidupannya di lingkungan apartemen tersebut,
Selain itu, masih dari ungkapan beberapa warga, menyebutkan belakangan warga apartment GNR risau dengan adanya rencana dari pihak pengelola untuk melakukan Pemblokiran Akses Warga yg blm membayar IPL dengan tarif baru. Sementara warga yang belum membayar IPL tarif baru merasa mereka melakukan Hal itu karena sesuai kesepakatan pertemuan terakhir di kantor Walikota Jakut, mediasi deadlock dan disepakati sementara IPL tarif lama yang akan diberlakukan. Kesepakatan ini dinilai selaras dengan peraturan gubenur No.44 Tahun 2024 tentang Pembinaan Pengelolaan Runah Susun Milik, namun dilanggar dengan adanya pengumuman resmi dari badan pengelola.
“Atas kondisi tersebut, beberapa orang perwakilan warga telah mengadukan hal ini ke Sudin Perumahan & Kawasan Pemukiman Kota Adm Jakarta Utara, namun kenyataannya, kami tidak mendapatkan respon positif, bahkan terkesan mereka menganjurkan agar warga mentaati kebijakan Badan Pengelola, yang di tolak oleh mayoritas penghuni “tukasnya.
Padahal, lanjutnya, kebijakan Badan Pengelola tersebut, diantaranya menaikan tarif IPL, yang sama sekali tidak di musyawarahkan dan tanpa di ketahui oleh warga penghuni Apartemen Gading Nias Residence, serta tanpa alasan yang jelas, sehingga warga menolak kebijakan Badan Pengelola tersebut, kemudian atas kebijakan tersebut, warga mengadukannya ke Sudin Perumahan & Kawasan Pemukiman Kota Administrasi Jakarta Utara, sudah semestinya sebagai pembina atau sebagai fasilitator, keberadaan pihak Sudin Perumahan & Kawasan Pemukiman Kota Adm Jakarta Utara, menerima aspirasi warga, yang kemudian memberikan solusi bagi permasalahan yang di alami warga,
Akan tetapi itu tidak terjadi, dan bahkan aspirasi warga di abaikan, atas kejadian tersebut, tentunya warga sangat prihatin dengan sikap pejabat maupun pegawai Sudin Perumahan dan Kawasan Kota Adm Jakarta Utara, yang notabene Aparatur Sipil Negara, yang di dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2023 Tentang ASN beserta Kode Etiknya, Adapun di dalam Undang-Undang tersebut, di atur mengenai Nilai Dasar ASN, yang salah satunya menyampaikan mengenai perilaku ASN yang berorientasi pelayanan, yang ramah, cekatan dan Solutif.
“ Kami sangat kecewa dengan perilaku ASN di Sudin Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Adm Jakarta Utara, nah, atas perilaku tersebut, kami akan mengadukan Ke Komisi Aparatur Sipil Negara, sedangkan untuk permasalahan yang warga alami, kami bakal adukan hal tersebut ke Gubernur Daerah Khusus Jakarta dan juga ke DPRD Provinsi Daerah Khusus Jakarta.”Tandas warga yang enggan menyebut namanya, dan hal ini sesuai dengan pasal 1 UU No.40 Tahun 1999 tentang kebebasan pers.
Bukan hanya itu, menurutnya ke depannya warga berharap pemerintah dapat hadir secara kongkrit serta berpihak pada Masyarakat dan bertindak menginvestigasi pelanggaran yang mungkin dilakukan beberapa oknum yang selama ini memanfaatkan situasi.
dito
05 Jun 2026
Di tulis dan di sampaikan : Dr Kristiya Kartika Pengelolaan Negara meliputi pengelolaan multi aspek pemerintahan pusat hingga daerah. Juga pengelolaan potensi maupun ancaman wilayah seluruh negara ; serta kesejahteraan semua Rakyat. Tidak hanya terkait dengan pengaturan kerja dan mutu kerja dari elemen-elemen pemerintahan. Namun meliputi pula pengaturan dan pengelolaan peluang dan tantangan seluruh …
Admin Redaksi
04 Jun 2026
Jakarta,Nasionalpos.com Jakarta– Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, menyambut baik langkah Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) yang secara resmi menetapkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).Menurutnya, langkah ini menjadi bukti nyata dan pengakuan resmi bahwa seluruh …
Primadoni,SH
03 Jun 2026
Pessel, Nasionalpos.com –– Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Selatan, Yose Leonardo, SH., M.Kn., menyerahkan bantuan kursi roda kepada warga yang membutuhkan di Nagari Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (3/6/2026). Bantuan tersebut diterima langsung oleh Wali Nagari Painan, Bambang Sriyanto, di Kantor Wali Nagari Painan. …
Admin Redaksi
03 Jun 2026
Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menjadi Inspektur Upacara para peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kota Lubuk Linggau tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Juara Kota Lubuk Linggau, Rabu (3/6/2026). Upacara tersebut diikuti unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, ASN, PPPK, tenaga non-ASN, organisasi kepemudaan serta berbagai elemen masyarakat di lingkungan Pemerintah Kota …
Admin Redaksi
02 Jun 2026
Nasionalpos.com/Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., membuka secara resmi Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Bidang Hukum (Bidkum), Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas), dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sumsel Tahun Anggaran 2026 di Hotel Salatin Palembang, Selasa (2/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum strategis dalam …
dito
30 Mei 2026
Di tulis dan di sampaikan oleh: Andi Nugroho Saputro , staf ahli Poros Rawamangun Demokrasi modern berdiri di atas satu prinsip utama: kekuasaan harus dibatasi agar tidak berubah menjadi dominasi permanen. Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, prinsip itu telah diterapkan secara tegas terhadap cabang kekuasaan eksekutif. Presiden dibatasi hanya dua periode sebagaimana diatur dalam …
21 Nov 2024 1.931 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.538 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.383 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.326 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.302 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.264 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.163 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.