Home » Hukum » Tindakan Pencabulan yang Dilakukan Oknum Dokter Terhadap Pasien, Dikecam Anggota DPR RI Lisda Hendrajoni

Tindakan Pencabulan yang Dilakukan Oknum Dokter Terhadap Pasien, Dikecam Anggota DPR RI Lisda Hendrajoni

Primadoni,SH 19 Apr 2025 163

Painan, Nasionalpos.com — Anggota DPR RI dari Komisi VIII Lisda Hendrajoni, mengecam keras tindakan pencabulan yang dilakukan oleh oknum dokter terhadap pasiennya yang menjadi sorotan publik baru-baru ini. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku, serta menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara maksimal.

“Tindakan oknum dokter ini sangat biadab dan mencoreng citra profesi yang mulia. Sebagai wakil rakyat, saya merasa sangat prihatin dan marah atas kejadian ini,” ujarnya.

Perempuan yang kerap disapa Bunda Lisda ini menambahkan, profesi dokter seharusnya menjadi tempat yang aman dan terpercaya bagi masyarakat, terutama bagi perempuan yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Namun, tindakan oknum dokter tersebut telah merusak kepercayaan publik dan menimbulkan trauma yang mendalam bagi korban.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Usulkan Program MBG Maksimalkan Pada Daerah 3T dan Tinggi Angka Kemiskinannya

“Korban harus mendapatkan keadilan dan pemulihan psikologis. Saya meminta kepada pihak berwenang untuk memberikan pendampingan dan perlindungan yang maksimal kepada korban,” tegasnya.

Lisda Hendrajoni juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap tenaga medis dan mendesak Kementerian Kesehatan serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memperketat aturan dan sanksi bagi pelaku pelanggaran etika profesi.

“Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa perlu adanya sistem pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Kita harus memastikan bahwa perempuan merasa aman dan terlindungi ketika mencari pelayanan kesehatan,” katanya.

Baca Juga :  Lapas Kelas llB Lumajang Berhasil Menorehkan Prestasi Membanggakan Dinobatkan Sebagai Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK)

Ia juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk kekerasan seksual, terutama yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan.

“Jangan takut untuk berbicara. Kita harus bersatu melawan kekerasan seksual dan memberikan dukungan kepada para korban,” pungkasnya.

Sebagai Anggota DPR RI, Lisda Hendrajoni berkomitmen untuk terus memperjuangkan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan seksual.

“Kami akan terus mengawasi implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan mendorong perbaikan sistem hukum agar lebih responsif terhadap kasus-kasus kekerasan seksual,” tutupnya.***

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Uang Titipan Pelunasan Rp50 Juta Diterima, BPR Arto Moro Diduga Tetap Tolak Pelunasan dan Hendak Lelang Rumah yang Masih Berperkara di PN Semarang

Indri Kalteng

22 Sep 2026

  Semarang, Jawa Tengah — Nasionalpos.com  // Dugaan kejanggalan dalam proses penyelesaian kewajiban kredit di BPR Arto Moro mencuat. Seorang nasabah berinisial NS mengaku telah beritikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya melalui penjualan aset tanah miliknya. Namun, setelah uang titipan pelunasan sebesar Rp50 juta diterima, NS mengaku pihak BPR Arto Moro tetap menolak pelunasan dan berencana …

Staf Ahli II Pimpin Rapat Evaluasi PB-PSWA dan Kerja Sama PT Linggau Bisa

Andi Ledi Lubuk Linggau

22 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, H Wiwin Eka Saputra, memimpin rapat evaluasi rutin Perizinan Berusaha Pengusahaan Sarana Jasa Lingkungan Wisata Alam (PB-PSWA) tahun 2026 pada BUMD Lubuk Linggau di Op. Room Lantai 3 Pemkot Lubuk Linggau, Selasa (22/9/2026). Dalam rapat tersebut, HbWiwin …

Wako Ikuti Rakor Lintas Sektoral Penanganan Karhutla ‎

Andi Ledi Lubuk Linggau

22 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hjdayat menghadiri rakor lintas sektoral yang dilaksanakan Polres Lubuk Linggau dalam rangka pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah Kota Lubuk Linggau. Selasa (22/9/2026). ‎ ‎Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Catur Erwin Setiawan dalam arahannya menekankan, bahwa kasus pembakaran lahan akan dilakukan pemeriksaan tidak hanya kepada pemilik lahan, melainkan juga …

Keluarga Fujiyanto/Yanto/Petak nyatakan Komitmen Untuk Restorative Justice/RJ terkait kasus Sholeh, melalui Kuasa Hukumnya Adv. Sukindar, S.H.*

Indri Kalteng

19 Sep 2026

    Salatiga, Sabtu 19 September 2026 – Menindaklanjuti perkara perkelahian yang terjadi di Parkiran Swalayan Benang Raja, Jl. Taman Pahlawan No. 62, Kutowinangun Kidul, Tingkir, Kota Salatiga pada Jumat Malam, 12 September 2026 yang viral di media onlinea dan media sosial, Pihak Keluarga Fujiyanto/Yanto/Petak melalui Kuasa Hukumnya SUKINDAR & REKAN LAW FIRM pada Sabtu, …

TIM HUKUM SUKINDAR LAW FIRM DAMPINGI PERKARA PERKELAHIAN DI DEPAN SWALAYAN BENANG RAJA SALATIGA

Indri Kalteng

19 Sep 2026

  Salatiga, 19 September 2026 – Telah terjadi perkelahian antara sesama rekan media yang diduga dipicu karena pengaruh minuman terjadi di area parkir Toko Benang Raja, Jl. Taman Pahlawan No. 62, Kelurahan Kutowinangun Kidul, Kec. Tingkir, Kota Salatiga. KRONOLOGIS KEJADIAN:   1. Waktu & Tempat: Kejadian pada Jumat Malam, 12 September 2026 terekam jelas di CCTV Parkiran …

40 Perusahaan China Jangan Ditutupi Pergantian Menteri

Dhio Justice Law

19 Sep 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – isu 40 perusahaan asal China diduga tidak mematuhii kewajiban pajak tidak boleh berakhir sebagai pernyataan pejabat yang kemudian tenggelam dalam pergantian kekuasaan.Pemerintah tidak boleh diam. Jika dugaan tersebut memiliki dasar pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, maka pemerintah wajib menjelaskan kepada publik. Bukan …

x
x