Home » Hukum » Tindakan Pencabulan yang Dilakukan Oknum Dokter Terhadap Pasien, Dikecam Anggota DPR RI Lisda Hendrajoni

Tindakan Pencabulan yang Dilakukan Oknum Dokter Terhadap Pasien, Dikecam Anggota DPR RI Lisda Hendrajoni

Primadoni,SH 19 Apr 2025 177

Painan, Nasionalpos.com — Anggota DPR RI dari Komisi VIII Lisda Hendrajoni, mengecam keras tindakan pencabulan yang dilakukan oleh oknum dokter terhadap pasiennya yang menjadi sorotan publik baru-baru ini. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku, serta menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara maksimal.

“Tindakan oknum dokter ini sangat biadab dan mencoreng citra profesi yang mulia. Sebagai wakil rakyat, saya merasa sangat prihatin dan marah atas kejadian ini,” ujarnya.

Perempuan yang kerap disapa Bunda Lisda ini menambahkan, profesi dokter seharusnya menjadi tempat yang aman dan terpercaya bagi masyarakat, terutama bagi perempuan yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Namun, tindakan oknum dokter tersebut telah merusak kepercayaan publik dan menimbulkan trauma yang mendalam bagi korban.

Baca Juga :  Ketum PP PPM Beserta Rombongan Berkunjung di Kasunanaan Surakarta Hadiningrat

“Korban harus mendapatkan keadilan dan pemulihan psikologis. Saya meminta kepada pihak berwenang untuk memberikan pendampingan dan perlindungan yang maksimal kepada korban,” tegasnya.

Lisda Hendrajoni juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap tenaga medis dan mendesak Kementerian Kesehatan serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memperketat aturan dan sanksi bagi pelaku pelanggaran etika profesi.

“Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa perlu adanya sistem pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Kita harus memastikan bahwa perempuan merasa aman dan terlindungi ketika mencari pelayanan kesehatan,” katanya.

Baca Juga :  Komisi VIII DPR RI Tinjau Persiapan Haji di Embarkasi Padang, Lisda Hendrajoni Tekankan Evaluasi Sistem

Ia juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk kekerasan seksual, terutama yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan.

“Jangan takut untuk berbicara. Kita harus bersatu melawan kekerasan seksual dan memberikan dukungan kepada para korban,” pungkasnya.

Sebagai Anggota DPR RI, Lisda Hendrajoni berkomitmen untuk terus memperjuangkan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan seksual.

“Kami akan terus mengawasi implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan mendorong perbaikan sistem hukum agar lebih responsif terhadap kasus-kasus kekerasan seksual,” tutupnya.***

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Iptu Doni Dermawan Kunjungi Uspika dan Tokoh Masyarakat demi Jaga Kondusivitas

Taufik Hidayat

14 Okt 2026

Pesisir Barat – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, *Kapolsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M.* melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Pesisir Selatan, dan diakhiri dengan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat …

x
x