Home » Hukum » Tindakan Pencabulan yang Dilakukan Oknum Dokter Terhadap Pasien, Dikecam Anggota DPR RI Lisda Hendrajoni

Tindakan Pencabulan yang Dilakukan Oknum Dokter Terhadap Pasien, Dikecam Anggota DPR RI Lisda Hendrajoni

Primadoni,SH 19 Apr 2025 143

Painan, Nasionalpos.com — Anggota DPR RI dari Komisi VIII Lisda Hendrajoni, mengecam keras tindakan pencabulan yang dilakukan oleh oknum dokter terhadap pasiennya yang menjadi sorotan publik baru-baru ini. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku, serta menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara maksimal.

“Tindakan oknum dokter ini sangat biadab dan mencoreng citra profesi yang mulia. Sebagai wakil rakyat, saya merasa sangat prihatin dan marah atas kejadian ini,” ujarnya.

Perempuan yang kerap disapa Bunda Lisda ini menambahkan, profesi dokter seharusnya menjadi tempat yang aman dan terpercaya bagi masyarakat, terutama bagi perempuan yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Namun, tindakan oknum dokter tersebut telah merusak kepercayaan publik dan menimbulkan trauma yang mendalam bagi korban.

Baca Juga :  NU: 1 Ramdhan 1443 H Pada Minggu, 3 April 2022

“Korban harus mendapatkan keadilan dan pemulihan psikologis. Saya meminta kepada pihak berwenang untuk memberikan pendampingan dan perlindungan yang maksimal kepada korban,” tegasnya.

Lisda Hendrajoni juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap tenaga medis dan mendesak Kementerian Kesehatan serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memperketat aturan dan sanksi bagi pelaku pelanggaran etika profesi.

“Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa perlu adanya sistem pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Kita harus memastikan bahwa perempuan merasa aman dan terlindungi ketika mencari pelayanan kesehatan,” katanya.

Baca Juga :  Sebelum Gelaran Balap Sepeda Tour De Banyuwangi Ijen 2024, Polresta Banyuwangi gelar Rakor Pengamanan

Ia juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk kekerasan seksual, terutama yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan.

“Jangan takut untuk berbicara. Kita harus bersatu melawan kekerasan seksual dan memberikan dukungan kepada para korban,” pungkasnya.

Sebagai Anggota DPR RI, Lisda Hendrajoni berkomitmen untuk terus memperjuangkan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan seksual.

“Kami akan terus mengawasi implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan mendorong perbaikan sistem hukum agar lebih responsif terhadap kasus-kasus kekerasan seksual,” tutupnya.***

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
SMAN 3 Painan Juara I Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Tingkat Sumbar, Siap Wakili Provinsi ke Ajang Nasional

Primadoni,SH

01 Agu 2026

PADANG, Nasionalpos.com  – SMAN 3 Painan berhasil meraih Juara I Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar Tingkat Provinsi Sumatera Barat dan berhak mewakili Sumatera Barat ke tingkat nasional. Prestasi tersebut diraih setelah tim SMAN 3 Painan mengungguli SMAN 1 Padang dan SMA IT ICBS Payakumbuh pada babak final yang digelar di Hotel Santika Padang, Sumatera …

Wali Kota Lubuk Linggau Lantik 143 ASN, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Andi Ledi Lubuk Linggau

31 Jul 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachimat Hidayat melantik pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, pejabat fungsional, guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah, kepala dan tata usaha Puskesmas, serta mengangkat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk …

PTUN Padang Nyatakan Gugatan Pilwana Kapuh Utara Tidak Diterima, Penggugat Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

Primadoni,SH

30 Jul 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang menjatuhkan putusan dalam perkara Nomor 17/G/2026/PTUN.PDG yang berkaitan dengan sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kapuh Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Putusan tersebut ditayangkan dilaman Informasi PTUN Padang, pada Kamis (30/7/2026). Berdasarkan informasi putusan yang dipublikasikan PTUN Padang, …

Asisten II Hadiri Lomba Cepat Tepat Juara 2026, Dorong Generasi Muda Lubuk Linggau Berpikir Kritis

Andi Ledi Lubuk Linggau

30 Jul 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat melalui Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Emra Endi Kesuma menghadiri Lomba Cepat Tepat Juara Tahun 2026 yang digelar di Gedung Embun Semibar Universitas PGRI Silampari (UNPARI), Kamis (30/7/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Linggau Pos Group tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang …

PMKRI CABANG JAKARTA PUSAT DIPERCAYA MENJADI TUAN RUMAH KONGRES XXXV DAN MPA XXXIV PMKRI TAHUN 2028

dito

29 Jul 2026

Nasionalpos.com, Ruteng-   Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat Sanctus Robertus Bellarminus resmi dipercaya menjadi tuan rumah Kongres XXXV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIV PMKRI Tahun 2028. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) PMKRI yang dipimpin oleh Mandataris Terpilih Cristian A. D. Rettob, setelah forum memberikan kesempatan kepada …

Mengabdi pada Hukum dan Masyarakat : Kasat Reskrim Polres Pesibar Iptu Meidy Hariyanto Sandang Gelar Doktor

- Banyuwangi

28 Jul 2026

Pesisir Barat, Nasionalpos.com – Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pesisir Barat, Dr. Meidy Hariyanto, S.H., M.H., resmi meraih gelar doktor usai berhasil mempertahankan disertasinya dalam Ujian Promosi Doktor (S3) Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Selasa (28/7/2026). Dalam sidang promosi yang berlangsung di Ruang Sidang …

x
x