MAKI JATIM release Petisi #KawalputusanMK dan #Boikotpilkadaserentak,kembalikan Kedaulatan tertinggi kepada Rakyat Indonesia Dagelan Politik vs Kedaulatan tertinggi ada pada Rakyat Indonesia,siapa yang menang

- Editor

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

nasionalpos.com II Dunia perpolitikan Nasional digegerkan dengan keluarnya Putusan MK terbaru persis sehari berselang pasca deklarasi KIM Plus yang mengusung Ridwan Kamil dan Suswono sebagai Calon Kada DKI Jakarta.

Putusan MK terbaru terutama Putusan MK Nomer 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambamg batas electoral treshold dengan memberikan kesempatan dan ruang bagi Parpol atau Gabungan Parpol yang tidak memiliki keterwakilan kursi untuk bisa mengajukan Calon Kepala Daerah,sepertinya berpotensi membuyarkan hegemoni kekuatan Politik kelompok tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan berbasis perhitungan jumlah Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) yang dikorelasikan secara Linier dengan prosentase perolehan suara Sah Parpol atau gabungan Parpol seakan akan menguhur Mimpi kalangan Mayoritas Partai Partai yang bergabung terutama dalam KIM Plus.

Hanya selisih jam saja dengan keputusan MAKI Jatim untuk melakukan Gugatan Judicial Review ke Mahkamah Agung ( MA ) berkenaan dengan UU No 532 tahun 2024,pada Bab II yang mengatur rincian dan tahapan jadwal Calon Perseorangan.

Gugatan ke MA tetap akan dilanjutkan MAKI Jatim dengan berbekal adanya permohonan salah satu klien dari Calon Bupati yang memberikan kuasa hukum kepada MAKI Jatim untuk mengupas dan meng ‘GOL’ kan jadwal pendaftaran Calon Independent harus leboh mundur daripada pasca jadwal calon Kada dari Parpol atau gabungan Parpol.

Baca Juga :   Persiapan Akhir Jelang Ardex 2023

MAKI Jatim berharap,dengan gugatan tersebut berpotensi akan memininalisir bahkan meniadakan potensi Kotak Kosong mengingat biaya pelaksanaan Pilkada di satu Kabupaten saja bisa tembus sampai 80 Milyard lebih.

Melihat fenomena perpolitikan Nasional dan bagaimana kemudian DPR melalui Baleg berusaha membendung atau berusaha tidak mematuhi putusan MK dengan berbagai macam alasan dan cara,hal ini menjadi gambaran ilustrasi hari Keprihatinan Perpolitikan Nasional.

Dalam menyikapi fenomena diatas,MAKI Jatim menyerukan kepada Masyarakat yang memiliki Hak Pilih atau masuk dalam Daftar pemilih Tetap ( DPT ) untuk bersama sama melakukan aksi penolakan terhadap prlaksanaan Pilkada November 2024 nanti.

MAKI Jatim bersama sama Masyarakat akan aktif melakukan sosialisasi Boikot Pilkada 2024 dengan tidak menggunakan Hak Pilihnya dalam kontestasi Pilkada 2024.

” Masyarakat atau Rakyat Indonesia merupakan pemegang Kedaulatan tertinggi dalam preambul UUD 1945 dan itu tidak terbantahkan,” ujar Heru MAKI.

Baca Juga :   ALMASTA Datangi DPRD Tulungagung, Desak dan Tindak Lanjuti Tuntutan Demo

Sudah saatnya juga,kita bersama sama.buktikan bahwa apapun aplikasi kontestasi politik yang ada,apapun pilihannya,apapun anggaran yang digunakan,apapun sosialisasinya,semua tidak ada artinya ketika Masyarakat memilih untuk tidak berperan serta dalam Pilkada 2024 demgan tidak menggunakan Hak Pilihnya.

MAKI Jatim akan melakukan sosialisasi berisi penyampaikan kondisi Bangsa saat ini dan bagaimana Penguasa serta Konstruksi Hukum bisa ‘dimainkan” dengan enak tanpa mengindahkan norma norma berbangsa dan bernegara lagi.

Heru MAKI menambahkan,untuk mengembalikan kedaulatan rakyat tertinggi kepada Rakyat Indonesia dan mengaktualisasikan dengan seruan untuk bersama sama sepakat dengan tagar #Boikotpilkadaserentak.

” biarkan mereka bersiLat lidah menunjukkan kepiawaian politiknya,tapi semuanya akan muspro atau tidak ada gunanya kepintaran dan keliaaian dalam berpolitik ketika RAKYAT TIDAK M3NGGUNAKAN HAK PILIHNYA DALAM PILKADA SERENTAK NOVEMBER 2024,” Tegas Heru MAKI.

#KawalputusanMK dan #Boikotpilkadaserentak akan menjadi 2 issu utama dan menjadi materi bagi MAKI Jatim untuk aktif dalam melakukan seruan bersama serta sosialisasi aktif baik lewat medsos maupun turun ke desa desa.(Kus)

Loading

Berita Terkait

Lapas Kelas IIB Lumajang Hadiri Monitoring dan Sosialisasi Program Pemasyarakatan
Polsek Pasrujambe Amankan Karnaval HUT RI ke-79, Ratusan Warga Antusias
Dugaan Kasus Cabul dan Penculikan Anak di Wonogiri Di Bungkam: Ini Arahan Wakapolri
Koperasi Polres Jember Raih Penghargaan di Puncak Hari UMKM Nasional 2024
Polres Pacitan kembali Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Klesem
Polisi dan Warga Amankan Lima Orang Anggota Gengster di Pasar Kembang Surabaya
AMI Siap Kawal 29 Korban Pencabulan Yang Dilakukan Oleh MSAT di Polda Jatim
Polsek Pasrujambe Amankan Karnaval HUT RI ke-79, Ratusan Warga Antusias

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 20:06 WIB

Lapas Kelas IIB Lumajang Hadiri Monitoring dan Sosialisasi Program Pemasyarakatan

Senin, 9 September 2024 - 13:32 WIB

Polsek Pasrujambe Amankan Karnaval HUT RI ke-79, Ratusan Warga Antusias

Senin, 9 September 2024 - 13:31 WIB

Dugaan Kasus Cabul dan Penculikan Anak di Wonogiri Di Bungkam: Ini Arahan Wakapolri

Senin, 9 September 2024 - 09:42 WIB

Koperasi Polres Jember Raih Penghargaan di Puncak Hari UMKM Nasional 2024

Senin, 9 September 2024 - 09:36 WIB

Polres Pacitan kembali Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Klesem

Senin, 9 September 2024 - 09:31 WIB

Polisi dan Warga Amankan Lima Orang Anggota Gengster di Pasar Kembang Surabaya

Senin, 9 September 2024 - 05:29 WIB

AMI Siap Kawal 29 Korban Pencabulan Yang Dilakukan Oleh MSAT di Polda Jatim

Minggu, 8 September 2024 - 17:17 WIB

Polsek Pasrujambe Amankan Karnaval HUT RI ke-79, Ratusan Warga Antusias

Berita Terbaru