Home » Nasional » MAKI JATIM release Petisi #KawalputusanMK dan #Boikotpilkadaserentak,kembalikan Kedaulatan tertinggi kepada Rakyat Indonesia Dagelan Politik vs Kedaulatan tertinggi ada pada Rakyat Indonesia,siapa yang menang

MAKI JATIM release Petisi #KawalputusanMK dan #Boikotpilkadaserentak,kembalikan Kedaulatan tertinggi kepada Rakyat Indonesia Dagelan Politik vs Kedaulatan tertinggi ada pada Rakyat Indonesia,siapa yang menang

Eni 22 Agu 2024 112

 

nasionalpos.com II Dunia perpolitikan Nasional digegerkan dengan keluarnya Putusan MK terbaru persis sehari berselang pasca deklarasi KIM Plus yang mengusung Ridwan Kamil dan Suswono sebagai Calon Kada DKI Jakarta.

Putusan MK terbaru terutama Putusan MK Nomer 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambamg batas electoral treshold dengan memberikan kesempatan dan ruang bagi Parpol atau Gabungan Parpol yang tidak memiliki keterwakilan kursi untuk bisa mengajukan Calon Kepala Daerah,sepertinya berpotensi membuyarkan hegemoni kekuatan Politik kelompok tertentu.

Dengan berbasis perhitungan jumlah Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) yang dikorelasikan secara Linier dengan prosentase perolehan suara Sah Parpol atau gabungan Parpol seakan akan menguhur Mimpi kalangan Mayoritas Partai Partai yang bergabung terutama dalam KIM Plus.

Hanya selisih jam saja dengan keputusan MAKI Jatim untuk melakukan Gugatan Judicial Review ke Mahkamah Agung ( MA ) berkenaan dengan UU No 532 tahun 2024,pada Bab II yang mengatur rincian dan tahapan jadwal Calon Perseorangan.

Gugatan ke MA tetap akan dilanjutkan MAKI Jatim dengan berbekal adanya permohonan salah satu klien dari Calon Bupati yang memberikan kuasa hukum kepada MAKI Jatim untuk mengupas dan meng ‘GOL’ kan jadwal pendaftaran Calon Independent harus leboh mundur daripada pasca jadwal calon Kada dari Parpol atau gabungan Parpol.

Baca Juga :  FSAB Muda: Tragedi Mei 1998, Jangan Sampai Terulang lagi akibat Politik SARA Pada Pemilu 2024

MAKI Jatim berharap,dengan gugatan tersebut berpotensi akan memininalisir bahkan meniadakan potensi Kotak Kosong mengingat biaya pelaksanaan Pilkada di satu Kabupaten saja bisa tembus sampai 80 Milyard lebih.

Melihat fenomena perpolitikan Nasional dan bagaimana kemudian DPR melalui Baleg berusaha membendung atau berusaha tidak mematuhi putusan MK dengan berbagai macam alasan dan cara,hal ini menjadi gambaran ilustrasi hari Keprihatinan Perpolitikan Nasional.

Dalam menyikapi fenomena diatas,MAKI Jatim menyerukan kepada Masyarakat yang memiliki Hak Pilih atau masuk dalam Daftar pemilih Tetap ( DPT ) untuk bersama sama melakukan aksi penolakan terhadap prlaksanaan Pilkada November 2024 nanti.

MAKI Jatim bersama sama Masyarakat akan aktif melakukan sosialisasi Boikot Pilkada 2024 dengan tidak menggunakan Hak Pilihnya dalam kontestasi Pilkada 2024.

” Masyarakat atau Rakyat Indonesia merupakan pemegang Kedaulatan tertinggi dalam preambul UUD 1945 dan itu tidak terbantahkan,” ujar Heru MAKI.

Baca Juga :  Jelang HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolres Lumajang dan Jajaran Ziarah Ke TMP Kusuma Bangsa

Sudah saatnya juga,kita bersama sama.buktikan bahwa apapun aplikasi kontestasi politik yang ada,apapun pilihannya,apapun anggaran yang digunakan,apapun sosialisasinya,semua tidak ada artinya ketika Masyarakat memilih untuk tidak berperan serta dalam Pilkada 2024 demgan tidak menggunakan Hak Pilihnya.

MAKI Jatim akan melakukan sosialisasi berisi penyampaikan kondisi Bangsa saat ini dan bagaimana Penguasa serta Konstruksi Hukum bisa ‘dimainkan” dengan enak tanpa mengindahkan norma norma berbangsa dan bernegara lagi.

Heru MAKI menambahkan,untuk mengembalikan kedaulatan rakyat tertinggi kepada Rakyat Indonesia dan mengaktualisasikan dengan seruan untuk bersama sama sepakat dengan tagar #Boikotpilkadaserentak.

” biarkan mereka bersiLat lidah menunjukkan kepiawaian politiknya,tapi semuanya akan muspro atau tidak ada gunanya kepintaran dan keliaaian dalam berpolitik ketika RAKYAT TIDAK M3NGGUNAKAN HAK PILIHNYA DALAM PILKADA SERENTAK NOVEMBER 2024,” Tegas Heru MAKI.

#KawalputusanMK dan #Boikotpilkadaserentak akan menjadi 2 issu utama dan menjadi materi bagi MAKI Jatim untuk aktif dalam melakukan seruan bersama serta sosialisasi aktif baik lewat medsos maupun turun ke desa desa.(Kus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x