Home » Nasional » daerah » Dugaan Pencurian Getah Gambir di Lengayang, Dua Pria Diamankan

Dugaan Pencurian Getah Gambir di Lengayang, Dua Pria Diamankan

Primadoni,SH 15 Mei 2025 239

Pessel, Nasionalpos.com — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lengayang menangkap dua orang tersangka kasus dugaan pencurian getah gambir yang terjadi di wilayah Kapau, Nagari Kambang Timur, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan. (Rabu, 14/5-2025), sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan yang mengarah pada keterlibatan keduanya.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 3 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, pelaku diduga membobol sebuah gudang tempat penyimpanan getah gambir milik warga setempat. Peristiwa ini segera dilaporkan ke Polsek Lengayang oleh pihak korban.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial NI dan ISU. Mereka adalah warga Indonesia yang berasal dari dua daerah berbeda. NI berdomisili di Koto Kandis, Nagari Kambang Timur, sedangkan ISU berasal dari Kelurahan Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

NI diketahui berusia 37 tahun dan berprofesi sebagai petani. Ia lahir di Padang Cupak pada 4 Januari 1988. Sementara itu, ISU yang lahir di Koto Rawang pada 25 Januari 1997 berusia 28 tahun dan bekerja sebagai wiraswasta.

Baca Juga :  Satgas BLBI Amankan Rp28 Triliyun Hak Tagih Negara, Menko Polhukam: Ini Sudah Luar Biasa

Kapolres Pessel melalui Kapolsek Lengayang AKP Faisal Safutra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/17/V/2025 yang diterima pada tanggal 4 Mei 2025. Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan langkah penyidikan.

Penyidik kemudian memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti. Salah satu bukti krusial adalah rekaman CCTV yang merekam aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian pada malam peristiwa berlangsung.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka juga mengakui perbuatannya. Pengakuan tersebut memperkuat dugaan keterlibatan mereka dan memenuhi dua alat bukti sebagaimana disyaratkan dalam KUHAP untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penetapan Tersangka dan Surat Perintah Penangkapan masing-masing untuk NI dan ISU pada tanggal 14 Mei 2025.

Penangkapan dilakukan pada hari yang sama, Rabu, 14 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Keduanya dibawa ke Mapolsek Lengayang untuk diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Setelah diamankan, tersangka langsung ditempatkan di Rumah Tahanan Polsek Lengayang. Penyidik saat ini tengah melanjutkan proses pemberkasan perkara sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.

Baca Juga :  Jika kasusnya telah P21, Haris Azhar Siap Hadapi Luhut di Persidangan

Menurut AKP Faisal, proses penyidikan akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan transparansi. Ia juga menyampaikan bahwa kasus ini ditangani secara serius karena menyangkut ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan yang mengganggu stabilitas keamanan di wilayah hukum kami, terutama kejahatan yang merugikan petani dan masyarakat kecil,” ujar AKP Faisal.

Ia menambahkan bahwa pencurian hasil pertanian seperti getah gambir sangat berdampak pada perekonomian masyarakat dan bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap keamanan lingkungan.

Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar aktif melaporkan setiap tindakan mencurigakan dan terus menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian dalam menjaga kondusifitas wilayah.

Kedua tersangka masih dalam pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Polsek Lengayang. Polisi menyatakan akan segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan setelah pemberkasan rampung.

Polsek Lengayang memastikan proses hukum terhadap kedua tersangka berjalan secara profesional dan akan memberikan perkembangan informasi kepada publik sesuai perkembangan penyidikan.(Don)

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, Wabup Risnaldi Ibrahim : Ajak Generasi Muda Pessel Patriotik, Gigih, dan Berempati

Primadoni,SH

28 Okt 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim, membacakan amanat Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Erick Thohir, pada upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 di GOR H. Ilyas Yacub, Rawang Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (28/10/2026). Dalam amanat tersebut, generasi muda Kabupaten Pesisir Selatan diajak untuk menanamkan karakter patriotik, gigih, dan …

Foto Disebar dan Dituduh Berutang, Anggun Anesya Seret Pelaku ke Jalur Hukum

Taufik Hidayat

27 Okt 2026

BANDAR LAMPUNG – Persoalan penyebaran foto disertai tudingan mengenai utang di media sosial berujung pada langkah hukum. Anggun Anesya resmi membuat laporan di Polresta Bandar Lampung pada 27 Oktober 2026 terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui tulisan atau gambar yang disebarkan kepada publik. Berdasarkan tanda terima laporan yang diperlihatkan kepada redaksi, laporan tersebut …

Tak Terima Pohon Damar Dicuri : Warga Pekon Way Sindi Hanuan Tempuh Jalur Hukum

Taufik Hidayat

27 Okt 2026

Pesisir Barat – Seorang warga Pekon Way Sindi Hanuan, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, Mizar, melaporkan dugaan pencurian tiga batang pohon damar miliknya yang diperkirakan telah berusia sekitar 25 tahun.

Sambut HUT ke-25, Demokrat Sumbar Gelar Donor Darah dan Aksi Langit Biru

Zulwandi

24 Okt 2026

Padang, Nasionalpos.com —– Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Barat menggelar aksi sosial berupa donor darah dan kegiatan bersih-bersih lingkungan bertajuk Langit Biru. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT partai yang dilaksanakan secara berkelanjutan di sejumlah daerah di Sumatera Barat. Sekretaris DPD Partai Demokrat …

Kawal Demokrasi Tingkat Pekon, Polsek Pesisir Utara Pastikan Kampanye Aman

Taufik Hidayat

24 Okt 2026

Pesisir barat – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilihan Peratin (Pilratin), Polsek Pesisir Utara melaksanakan pengamanan kegiatan kampanye di Pekon Penengahan, Kecamatan lemong, Kabupaten Pesisir Barat. Sabtu, 24/10/2026. Kegiatan pengamanan tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan kampanye berjalan dengan aman, …

Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum, Usut Rp 50 Milyar APBD 2026 Pemprov DKI Jakarta, Untuk Pembangunan RSUD Cakung

dito

24 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Terkait dengan adanya temuan dugaan adanya dana Rp 50 Milyar bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 Pemprov DKI Jakarta, yang semestinya peruntukkannya membangun Rumah Sakit Daerah Cakung, yang total membutuhkan biaya Rp 400 milyar, namun hingga saat ini pembangunan fisiknya belum ada,   Maka kepada wartawan, Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Poros Rawamangun, …

x
x