Home » Headline » Jika kasusnya telah P21, Haris Azhar Siap Hadapi Luhut di Persidangan

Jika kasusnya telah P21, Haris Azhar Siap Hadapi Luhut di Persidangan

dito 21 Feb 2023 117

NasionalPos.com, Jakarta-  Diberitakan sebelumnya, berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik itu dinyatakan rampung atau P21 oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Lalu pihak Kejati DKI Jakarta juga siap untuk tahap 2.

“Benar sudah P21 tertanggal 3 Februari 2023. Untuk waktu masih dikoordinasikan, prinsipnya Kejati DKI siap untuk tahap 2,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyansah kepada awak media, Senin 20/2/2023 kemaren.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku pihaknya telah menerima surat yang menyatakan berkas perkara kasus tersebut telah P21. Namun dia belum dapat memastikan kapan tersangka dan barang bukti dalam kasus pencemaran nama baik itu dilimpahkan.

Baca Juga :  Populix: 24 persen Milenial Jakarta Ingin Ekonomi Dibahas Di Pilpres

“Membenarkan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat pernyataan bahwa berkas perkara atas nama tersangka telah lengkap,” tegas Trunoyudo.

Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memulai babak baru usai berkas perkara dinyatakan rampung atau P21. Pihak terlapor Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti menegaskan siap menghadapi persidangan.

“Bismillah, Insya Allah Haris dan Fatia siap menghadapi persidangan jika benar-benar diajukan ke pengadilan,” tegas kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, saat dikonfirmasi awak media, Selasa 21/2/2023 di Jakarta.

Baca Juga :  IAS Malang Raya Di Kukuhkan, Bertekad Siap Cetak Mahasiswa 100% Katolik 100% Indonesia

Sebenarnya, kasus perseteruan antara Luhut dengan Haris Azhar dan Fatia sempat dilakukan justice atau proses penyelesaian tindak pidana lewat mediasi oleh pihak Polda Metro Jaya. Namun langkah mediasi tersebut tidak menemukan titik terang hingga akhirnya penyidik mengusut laporan tersebut.

Sementara itu, Fatia mengaku hingga saat ini dirinya belum menerima pemberitahuan jika kasusnya telah P21. Sehingga dirinya belum dapat memberikan tanggapan lebih jauh terkait kasus yang menjadi kontroversi tersebut. “Belum bisa respons apa-apa karena belum ada pemberitahuan resmi ke pihak kami,” tukas Fatia.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Yayasan Trisakti Tolak Keras Rencana Ubah Status Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

dito

27 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Adanya isu yang beredar tentang rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sain dan Teknologi RI untuk mengubah Status UNIVERSITAS TRISAKTI dari Perguruan Tinggi Swasta menjadi Perguruan Tinggi Negeri, Badan Hukum (PTN-BH),       Menanggapi permasalahan tersebut, pada acara konferensi pers, Senin, 27 Juli 2026, bertempat di Kantor Yayasan Trisakti di kawasan Rawasari Jakarta Timur. …

Tabur Bunga Peringatan 30 Tahun Malapetaka 27 Juli 96, Menjadi Momentum Refleksi Demokrasi Kekinian

dito

27 Jul 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Peringatan 30 tahun Peristiwa 27 Juli 1996 diperingati oleh jajaran DPP PDI Perjuangan melalui aksi tabur bunga di gedung DPP PDI-P di Diponegoro no 58 Jakarta Pusat.   Acara tabur bunga ini dipimpin oleh fungsionaris partai di depan Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.   Sementara itu acara tabur bunga, Digelar …

PMKRI SOROTI DUGAAN PEMBIARAN POLRES MANGGARAI, PENANGANAN KASUS PENGEROYOKAN KETUA PMKRI JAKARTA PUSAT DINILAI TIDAK PROFESIONAL

dito

26 Jul 2026

Nasional pos.com, Ruteng- Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ketua Presidium PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Yohanes Jonianus, menuai sorotan tajam.   Pasalnya hingga beberapa hari setelah laporan polisi dibuat, belum terlihat adanya langkah penegakan hukum yang memberikan kepastian kepada korban.   Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai profesionalisme Polres Manggarai dalam menangani perkara kekerasan yang terjadi …

Anak Dan Masa Depan Bangsa ( Refleksi Hari Anak Nasional 2026 )

dito

25 Jul 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kab. Bogor & Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta.       Dalam konteks Agama, anak adalah amanah Tuhan Yang Maha Kuasa, yang harus dirawat, dibimbing dan dipenuhi seluruh hak – haknya, serta dilindungi dari segala bentuk kekerasan.   Kenapa harus dilindungi …

Kongres PMKRI Di Ruteng, Ricuh, Ketua PMKRI Jakpus Di keroyok Hingga Alami Luka Berdarah

dito

25 Jul 2026

NasionalPos.com, Ruteng- Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Jakarta Pusat mengecam keras aksi kekerasan dan premanisme yang terjadi di arena Kongres dan Majelis Permusyawaratan Anggota /MPA PMKRI yang diselenggarakan di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Pasalnya telah terjadi Aksi tidak terpuji yang telah menimpa Ketua PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Sdr. Yohanes …

“Dewi Uma: The Mirror Of Life Wariga Harmonisasi manusia dengan Alam Disambut Baik Warga Ukraina, Layak di kabarkan kepada Dunia”

dito

24 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Acara bincang-bincang tentang Wariga di The Wine Center, Bendungan Hilir, Central Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026 antara Dewi Uma, Pengabar Wariga yang mempopulerkan Wariga Mirror (The Mirror of Life) dengan Mr Igor Tereshchenko First Secretary for Economic Affair Embassy Of Ukraine in Republic of Indonesia.   Pada kesempatan tersebut, Mr Igor Tereshchenko, mengatakan …

x
x