Home » Headline » Jika kasusnya telah P21, Haris Azhar Siap Hadapi Luhut di Persidangan

Jika kasusnya telah P21, Haris Azhar Siap Hadapi Luhut di Persidangan

dito 21 Feb 2023 105

NasionalPos.com, Jakarta-  Diberitakan sebelumnya, berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik itu dinyatakan rampung atau P21 oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Lalu pihak Kejati DKI Jakarta juga siap untuk tahap 2.

“Benar sudah P21 tertanggal 3 Februari 2023. Untuk waktu masih dikoordinasikan, prinsipnya Kejati DKI siap untuk tahap 2,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyansah kepada awak media, Senin 20/2/2023 kemaren.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku pihaknya telah menerima surat yang menyatakan berkas perkara kasus tersebut telah P21. Namun dia belum dapat memastikan kapan tersangka dan barang bukti dalam kasus pencemaran nama baik itu dilimpahkan.

Baca Juga :  Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

“Membenarkan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat pernyataan bahwa berkas perkara atas nama tersangka telah lengkap,” tegas Trunoyudo.

Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memulai babak baru usai berkas perkara dinyatakan rampung atau P21. Pihak terlapor Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti menegaskan siap menghadapi persidangan.

“Bismillah, Insya Allah Haris dan Fatia siap menghadapi persidangan jika benar-benar diajukan ke pengadilan,” tegas kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, saat dikonfirmasi awak media, Selasa 21/2/2023 di Jakarta.

Baca Juga :  Dari Rekaman CCTV, Komnas HAM Temukan Fakta Baru, Terlihat Brigadir J Masih Hidup Saat Tiba di Duren Tiga

Sebenarnya, kasus perseteruan antara Luhut dengan Haris Azhar dan Fatia sempat dilakukan justice atau proses penyelesaian tindak pidana lewat mediasi oleh pihak Polda Metro Jaya. Namun langkah mediasi tersebut tidak menemukan titik terang hingga akhirnya penyidik mengusut laporan tersebut.

Sementara itu, Fatia mengaku hingga saat ini dirinya belum menerima pemberitahuan jika kasusnya telah P21. Sehingga dirinya belum dapat memberikan tanggapan lebih jauh terkait kasus yang menjadi kontroversi tersebut. “Belum bisa respons apa-apa karena belum ada pemberitahuan resmi ke pihak kami,” tukas Fatia.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Di HUT ke 23, FSAB Serukan Perkuat Soliditas Kebangsaan Dalam Hadapi Badai Krisis Global

dito

25 Mei 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada setiap tanggal 25 Mei, seluruh pengurus beserta anggota keluarga besar Forum Silahturahmi Anak Bangsa (FSAB) memperingati hari lahirnya FSAB, sebuah organisasi yang memiliki missi menyebarkan “Benih” perdamaian ke masing-masing kelompok yang terkait konflik masa lalu, serta menyuarakan mencegah terjadinya konflik di masa kini dan di masa mendatang. Terkait dengan momentum peringatan Hari …

Warga Jombang Keberatan Adanya Perjudian di Hutan Jati Sendang Rejo;Berharap Kaplores Jombang Ambil Sikap

- Banyuwangi

25 Mei 2026

Jombang, Nasionalpos.com – Perjudian sabung ayam di kawasan hutan jati Sendangrejo Jombang belum tersentuh pihak penegak hukum polres Jombang. Masyarakat sekitar sangat keberatan dengan adanya aktivitas perjudian itu. Seperti yang di katakan salah satu warga sekitar sebut saja (Musdi). Kami sangat keberatan adanya perjudian itu mas,karena adanya perjudian itu berbagai daerah kabupaten lain datang ke …

Ketika Parlemen Kehilangan Suara Rakyat

Dhio Justice Law

24 Mei 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)    NasionalPos.Com, Jakarta – Sejatinya, parlemen adalah wakil rakyat. Tetapi realitas politik hari ini, parlemen sudah tidak mewakili rakyat, bahkan lebih dekat dengan kekuasaan? Fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran tampak berjalan. Namun daya kritis parlemen semakin melemah. Ketika hampir semua kekuatan politik berada dalam lingkar kekuasaan, …

Kajari Baru Banyuwangi Diuji Bongkar “Lingkaran Aman”, Publik Tagih Keberanian Tanpa Tebang Pilih

- Banyuwangi

22 Mei 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi kali ini tidak lagi dipandang sekadar rotasi jabatan rutin birokrasi. Penunjukan Dr. Farid Gunawan sebagai Kajari baru justru memantik perhatian besar publik yang selama ini menunggu keberanian nyata aparat penegak hukum dalam membongkar berbagai persoalan yang dinilai mengendap tanpa kepastian. Di tengah banyaknya sorotan terhadap dugaan penyimpangan …

Forum Komunikasi Ojol Tertindas Gelar Aksi Unras Bertajuk Revisi Perpres 27 Tahun 2026 atau Reformasi

dito

21 Mei 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Sekitar Ribuan Driver ojol dari wadah taktis bernama Forum Komunikasi Ojol Tertindas (FORKOT) yang merupakan gabungan berbagai Organisasi, Komunitas dan Paguyuban ojol Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan patung kuda di Jalan Thamrin Jakarta pusat, Kamis, 21/5/2026.   ” Kami dari FORKOT dengan ini menyatakan dengan tegas dan mengapresiasi sikap Pemerintah terhadap …

Jaker Bakal Gelar Diskusi Merawat kebudayaan

dito

21 Mei 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) bekerja sama dengan Perpustakaan Jakarta akan menggelar “Diskusi Kebudayaan” bertajuk “Merawat Ingatan di Tengah Budaya Instan dan Krisis Makna di Era Digital”   pada Sabtu, 23 Mei 2026 pukul 15.00–17.00 WIB di Ruang Belajar Lantai 6 Perpustakaan Jakarta, Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat.   Diskusi ini dihadirkan …

x
x