Home » Headline » LSM BDW di panggil KPK terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rusun Mahasiswa IAIN Laa Roiba

LSM BDW di panggil KPK terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rusun Mahasiswa IAIN Laa Roiba

dito 23 Mei 2025 207

Nasionalpos.com, Bogor-

Terkait dengan pengaduan dugaan korupsi pembangunan rusun Mahasiswa IAIN Laa Roiba ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), oleh Asep Sunandar Ketua LSM Bogor Development Watch beberapa waktu lalu.

Pengaduan tersebut telah di respon oleh kpk dengan memanggil Asep Sunandar Ketua LSM Bogor Development Watch sebagai pengadu untuk di mintai keterangan berkaitan dengan temuan dugaan praktek tindak pidana korupsi pembangunan rusun Mahasiswa IAIN Laa Roiba.

Dalam kesempatan itu, Asep Sunandar Ketua LSM Bogor Development Watch kepada wartawan, ia mengatakan bahwa benar dirinya menerima undangan panggilan dari KPK, yang kemudian dirinya di hadapkan kepada penyidik KPK.

” Tiga hari lalu, kami mendapatkan undangan panggilan dari KPK terkait Pengaduan kami pada bulan Ramadhan tahun ini mengenai Dugaan Korupsi Pembangunan Rusun Mahasiswa IAIN Laa Roiba, ya, panggilan itu kami tanggapi serius dengan datang ke KPK hari kamis, 22 Mei 2025″.ungkap Asep Sunandar kepada wartawan, Jumat 23 Mei 2025 di Bogor.

Baca Juga :  Warga Pisangan Barat, Ciputat, Tangsel Gotong Royong Pasang Baliho AMIN

Menurutnya, ketika dia hadir ke KPK, dirinya langsung di minta untuk menghadap penyidik KPK, setelah itu penyidik KPK menyampaikan pertanyaan sebanyak 50 pertanyaan seputar dugaan praktek tindak pidana korupsi pembangunan rusun Mahasiswa IAIN Laa Roiba, nah selanjutnya dirinya menjawab pertanyaan tersebut dengan data, fakta dan analisa obyektif melalui kajian empiris terkait temuan tersebut.

” Ya, selama kurang lebih lima jam kami di cerca sebanyak 50 pertanyaan seputar dugaan praktek korupsi pembangunan rusun Mahasiswa IAIN Laa Roiba, kami jawab dengan apa adanya” tukas Asep Sunandar

Baca Juga :  Terbukti Korupsi Gula, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara

Lebih lanjut Asep mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan dirinya sebagai pengadu, nampak sikap penyidik KPK yang kooperatif dan sangat memberikan perhatian serius terhadap permasalahan dugaan praktek tindak korupsi pembangunan rusun Mahasiswa IAIN Laa Roiba tersebut.

” Ya, dengan adanya pemeriksaan kami di KPK, kami berharap KPK segera melakukan audit investigatif terhadap persoalan ini, agar dugaan praktek tindak pidana korupsi pembangunan rusun Mahasiswa IAIN Laa Roiba dapat terungkap di usut tuntas.” Pungkas Asep Sunandar.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Beri Motivasi dan Edukasi, Waka Polres Pesisir Barat Pimpin Upacara Bendera di MAN 1 Pesisir Tengah

Taufik Hidayat

19 Okt 2026

Pesisir Barat – Dalam rangka pembinaan generasi muda dan pencegahan kenakalan remaja, Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan menjadi Pembina Upacara di MAN 1 Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, pada hari Senin (19/10/2026) Pukul 07.30 WIB. Kegiatan upacara bendera tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Pesisir Barat *Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H.* sebagai Pembina Upacara, didampingi …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

x
x