Home » Top News » Payung Hukum Berbasis Pancasila Solusi Problematika Pengendara Ojek Online

Payung Hukum Berbasis Pancasila Solusi Problematika Pengendara Ojek Online

dito 15 Jun 2025 260

NasionalPos.com, Jakarta-  Fenomena munculnya perusahaan aplikasi dan ketidakberdayaan pemerintah di hadapan perusahaan penyedia aplikasi sesungguhnya adalah bentuk perbudakan modern, demikian di sampaikan oleh Dr Kristiya Kartika Pengamat Sosial kepada wartawan, Minggu, 15 Juni 2025 di Jakarta.

” Inilah yang terjadi di negara yang memiliki ideologi Pancasila, kondisi tersebut sangat ironis dan sangat memperihatinkan di sebuah negara yang di dirikan oleh keinginan terbebaskan dari segala bentuk penjajahan.” Ungkap Dr Kristiya Kartika yang juga mantan Ketua Presidium Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia di era Orde baru.

Menurutnya, nasib buruk itu bukan hanya terjadi pada para pengemudi, tapi juga terjadi pada para pekerja di bagian logistik dan call center dari perusahaan penyedia aplikasi lainya seperti e-commerce, dan mereka itulah korban dari Revolusi Digital yang di manfaatkan Oleh Kapitalisme untuk mengeruk keuntungan sebesar besarnya dengan mengorbankan rakyat Indonesia yang haus lapangan pekerjaan, jadi yang harus di pahami oleh masyarakat bahwa terminologi revolusi itu bukan berarti ancur ancuran atau di kaitkan dengan kudeta menggulingkan pemerintahan, revolusi itu perubahan situasi secara cepat, contoh dulu sebelum tahun 2015, masyarakat Indonesia tidak mengenal ojek online, tapi sejak tahun 2015 masyarakat Indonesia mengenal dan menggunakan ojek online,

Baca Juga :  Pimpin Apel Perdana, Wabup Risnaldi Ibrahim : Jadilah Bagian dari Sejarah

“Akan tetapi sistem operasional ojek online itu ternyata menggunakan konsep kapitalisme,  buktinya saat ini para ojek online itu mengalami penindasan menjadi sapi perah perusahaan penyedia aplikasi online nya, setelah pada awalnya si perusahaan aplikator itu memberikan fasilitas yang sangat menggiurkan bagi driver ojol, dan saat itu di elu elukan oleh penguasa si Jokowi, tapi tidak mencermati bahwa itulah siasat dari Kapitalisme untuk memperlemah Pancasila.”tukas Dr Kristiya Kartika.

Karena lanjut Dr Kristiya, saat itu keberadaan perusahaan aplikator di anggap memberikan lapangan pekerjaan baru untuk mengantisipasi pengangguran dan mengurangi beban negara, setelah 10 tahun beroperasi, semestinya para ojol itu hidup nya lebih sejahtera, tapi kenyataannya malah terpuruk tetap miskin bahkan ada yang tambah miskin, yang nambah sejahtera malahan pemilik perusahaan aplikator, nah itulah contoh revolusi yang di lakukan oleh kapitalisme, tidak lewat ancur ancuran, tidak lewat kerusuhan, tidak mengganti pemerintah, tapi tanpa disadari telah menghancurkan Pancasila.

Baca Juga :  Presiden Luncurkan 6 Kodam Baru dan Satuan Pembangunan Teritorial

“ Nah semestinya di negeri Pancasila ini,  nasib dan kepastian para driver Online harus diberi hak kepastian seperti para pencari nafkah di negeri ini, pada umumnya, yang memiliki hak perlindungan dan jaminan masa depan. Negara harus menegaskan kepastian hak tersebut, untuk menyelamatkan mereka dari Revolusi ala kapitalisme.” Tukas Dr. Kristiya Kartika.

Lebih lanjut Dr Kristiya Kartika menegaskan mereka sudah seharus mendapat perlindungan paling tidak sosial-ekonomi-keamanan dari pengelola negara. Krn toh mereka adalah bagian dari mayoritas-massa Rakyat yg harus dilindungi, dan perlindungan itu harus dalam bentuk jaminan dalam bentuk Undang-Undang khusus Transportasi Online atau Perppu yang berbasis mengacu pada ideologi Pancasila dari pengelola Negara.

“ Hanya melalui payung hukum yang fundamental, komprehensif dan berbasis ideologi Pancasila, maka driver ojek online tersebut akan terlepas dari kondisi pemiskinan, penindasan dan pemerasan, ya, kami sangat berharap kepada pemerintah Kabinet Merah Putih dan DPR RI agar segera mengeluarkan payung hukum berbasis Pancasila yang merupakan solusi mendasar bagi penyelesaian masalah driver ojek online di negeri ini.” Pungkas Dr. Kristiya Kartika.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Wali Kota Lantik Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap Periode 2026-2031

Andi Ledi Lubuk Linggau

27 Jul 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat melantik Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bukit Sulap Kota Lubuk Linggau periode 2026–2031, H Suhada, di Cinema Hall Lantai 5 Pemkot Lubuk Linggau, Senin (27/7/2026). Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Lubuk Linggau H. Rustam Effendi, unsur Forkopimda, Sekda H. Trisko Defriyansa, …

Tabur Bunga Peringatan 30 Tahun Malapetaka 27 Juli 96, Menjadi Momentum Refleksi Demokrasi Kekinian

dito

27 Jul 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Peringatan 30 tahun Peristiwa 27 Juli 1996 diperingati oleh jajaran DPP PDI Perjuangan melalui aksi tabur bunga di gedung DPP PDI-P di Diponegoro no 58 Jakarta Pusat.   Acara tabur bunga ini dipimpin oleh fungsionaris partai di depan Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.   Sementara itu acara tabur bunga, Digelar …

Anak Dan Masa Depan Bangsa ( Refleksi Hari Anak Nasional 2026 )

dito

25 Jul 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kab. Bogor & Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta.       Dalam konteks Agama, anak adalah amanah Tuhan Yang Maha Kuasa, yang harus dirawat, dibimbing dan dipenuhi seluruh hak – haknya, serta dilindungi dari segala bentuk kekerasan.   Kenapa harus dilindungi …

Sekda Lubuk Linggau Hadiri Peringatan HANI 2026 Secara Virtual

Andi Ledi Lubuk Linggau

23 Jul 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting, di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor BNN Kota Lubuk Linggau, Kamis (23/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, Menko Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, …

Perluas Akses Informasi, Bawaslu Pesisir Selatan Distribusikan X-Banner PPID ke Sejumlah Kantor Layanan Publik

Primadoni,SH

23 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), terus memperluas akses informasi bagi masyarakat dengan mendistribusikan X -Banner tata cara akses informasi Bawaslu kepada sejumlah intantansi pemerintah yang memberikan pelayanan publik. ” Pendistribusian X-Banner merupakan bukti komitmen Bawaslu terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP), ” kata anggota Bawaslu …

SMAN 3 Painan Wakili Pesisir Selatan, Tim Provinsi Lakukan Verifikasi Penilaian Sekolah Sehat Paripurna

Primadoni,SH

22 Jul 2026

Pessel , Nasionalpos.com – SMA Negeri (SMAN) 3 Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menerima kunjungan Tim Verifikasi Penilaian Sekolah Sehat Paripurna Tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (22/7/2026). Kunjungan tersebut merupakan tahapan verifikasi lapangan setelah sekolah itu dipercaya mewakili Kabupaten Pesisir Selatan dalam ajang Penilaian Sekolah Sehat Paripurna tingkat provinsi. Tim verifikasi dipimpin Kepala Biro …

x
x