Home » Top News » Di duga P3SRS Bersikap Bak Musang Berbulu Domba, Warga Berhak Tolak Ajakan Aksi Unras Tolak Kenaikan Tarif PAM

Di duga P3SRS Bersikap Bak Musang Berbulu Domba, Warga Berhak Tolak Ajakan Aksi Unras Tolak Kenaikan Tarif PAM

dito 17 Jul 2025 276

NasionalPos.com, Jakarta-  Terkait dengan adanya ajakan dari P3SRS kepada warga penghuni apartemen, termasuk juga ajakan ke warga penghuni Gading Nias Residence, agar ikut berpartisipasi melakukan aksi unjuk rasa penolakan Kenaikan dan Penggolongan Tarif Air PAM yang bakal di terapkan oleh PDAM, tentunya hal ini mendapatkan respon atau tanggapan dari berbagai pihak, salah seorang di antaranya adalah  Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat,

kepada wartawan, ia mengatakan bahwa adanya informasi ajakan dari P3SRS maupun P3SRSI agar warga untuk dapat ikut serta menyuarakan Aspirasi dalam bentuk aksi unjuk rasa menolak kenaikan tarif Air PAM ke kantor Balai Kota, pada hari Senin, 21 Juli 2025 mendatang, tentunya ajakan itu sangat kontradiksi atau sangat bertentangan dengan fakta yang telah di lakukan oleh P3SRS, khususnya yang dilakukan P3SRS Rusunami Gading Nias Residence terhadap warga penghuni Rusunami tersebut.

“Fakta yang kami temukan P3SRS di duga telah melakukan kebijakan maupun tindakan yang mengusik ketenangan dan bahkan memunculkan kegelisahan maupun kecemasan bagi warga penghuni di Rusunami Gading Nias Residence.” Ungkap Totok kepada wartawan, Kamis, 17 Juli 2025 di Jakarta.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan

Kondisi tersebut, lanjut Totok, nampak Ketika P3SRS Gading Nias Residence mengeluarkan ultimatum agar warga segera melunasi pembayaran IPL SF dengan tarif baru, yang naiknya 19% dari tarif semula, Adapun ultimatum itu bernada intimidatif yakni jika tidak segera melunasi pembayaran IPL SF dengan tarif baru, maka P3SRS bakal menonaktifkan akses card masuk ke ruangan hunian di Rusunami Gading Nias Residence, bahkan dalam ultimatum itu, ada kalimat ancaman pidana bagi warga penghuni yang menyalahgunakan akses card tersebut. Justru dengan ultimatum tersebut, di duga pihak P3SRS telah melanggar HAM, dan bahkan melanggar hukum, karena kartu akses itu adalah hak warga, agar bisa beraktivitas di dalam Rusunami tersebut, ya, kalau di cabut kartu akses itu, itu jelas melanggar hukum.

“Apapun alasannya, warga penghuni Rusunami Gading Nias Residence itu punya hak sebagai konsumen, yang harus di lindungi oleh pengelola P3SRS, jika Pemblokiran akses masuk itu tetap di lakukan, kemudian berdampak merugikan warga, maka pihak P3SRS dapat di kenakan Sanksi pidana karena Pemblokiran kartu akses masuk Rusunami bisa  melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.”tukas Totok.

Baca Juga :  Pengaduan Tak Kunjung Di Tindaklanjuti, AGRAK Mengadu Ke Dewas KPK

Dengan kondisi tersebut, lanjut Totok, sangat aneh dan tidak masuk akal, apabila P3SRS maupun P3SRSI mengajak warga, khususnya warga penghuni Gading Nias Residence untuk turut berpartisipasi pada kegiatan unjuk rasa menolak kenaikan tarif Air PAM, sedangkan mereka menzolimi warga, dan persoalan dengan warga sampai saat ini tidak di selesaikan, sehingga patut di curigai aksi unjuk rasa itu bukan aspirasi warga penghuni, tapi jangan- jangan aspirasi kepentingan pengurus P3SRS, terutama P3SRS Gading Nias Residence yang selama ini  cenderung memanfaatkan warga untuk memenuhi kepentingan mereka, bukan untuk warga.

“Ya, Kami sangat berharap agar warga tidak terprovokasi ikut aksi unjuk rasa Tolak Kenaikan Tarif PAM yang di inisiasi oleh P3SRS atau P3SRSI, menurut kami, warga berhak menolak aksi tersebut, bukan berarti warga menerima kenaikan tarif Air PAM, warga juga menolak tarif Air PAM, karena hal tersebut memberatkan warga, Tapi warga juga berhak menolak ajakan tersebut ikut aksi unjuk rasa tersebut,  karena di duga P3SRS Gading Nias Residence bak Musang Berbulu Domba, ya, silahkan di artikan sendirilah.”tandas Totok

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Wali Kota Lepas Kafilah Kota Lubuk Linggau Mengikuti MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Selatan 2026

Admin Redaksi

22 Jun 2026

Nasionalpos.com/Lubuk Linggau-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat secara resmi melepas Kafilah Kota Lubuk Linggau untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 yang dipusatkan di Kabupaten Lahat. Pelepasan dilaksanakan di Pelataran Masjid Agung As-Salam Kota Lubuk Linggau, Senin (22/6/2026). Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa MTQ bukan sekadar ajang …

Klarifikasi Dugaan Pungli, SMAN 3 Painan Tegaskan Dana Orang Tua Merupakan Sumbangan Berdasarkan Kesepakatan Bersama

Primadoni,SH

19 Jun 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri (SMAN) 3 Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), pihak sekolah bersama Komite Sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumatera Barat (Sumbar) memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Mereka menegaskan bahwa dana yang selama ini dibayarkan oleh orang tua siswa bukanlah pungutan liar, melainkan sumbangan yang …

Wali Kota Lubuk Linggau Ambil Rapor Anak, Dukung Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah

Admin Redaksi

19 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, mengambil rapor anaknya di SDIT Mutiara Cendekia, Jumat (19/6/2026). Kehadiran orang nomor satu di Kota Lubuk Linggau tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) dan GEMAR (Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah). Pemerintah Kota Lubuk Linggau menginisiasi kedua gerakan tersebut …

Sekda Buka Sosialisasi Manfaat Program BPJS ketenagakerjaan Bagi Koperasi Merah Putih

Admin Redaksi

18 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Sekda, H Trisko Defriyansa membuka sosialisasi manfaat program BPJS ketenagakerjaan bagi koperasi desa/kelurahan merah putih se-Kota Lubuk Linggau di Cinema Hall Pemkot Lubuk Linggau, Kamis (18/6/2026). Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan manfaat secara simbolis kepada ahli waris peserta Non-ASN yang telah meninggal dunia. …

Staf Ahli I Hadiri Haflatut Tasyakur Wal Ikhtitam Ponpes Ittihadul Ulum Kota Lubuk Linggau

Admin Redaksi

18 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat yang diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga menghadiri kegiatan Haflatut Tasyakur Wal Ikhtitam Pondok Pesantren Ittihadul Ulum Kota Lubuk Linggau, Kamis (18/6/2026). Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri berbagai unsur pemerintah serta masyarakat. Turut hadir Kabag Kesra Kota Lubuk Linggau H. …

Kemenag Muratara-STAIS BS Tandatangani PKS Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Admin Redaksi

17 Jun 2026

Nasionalpos.com/Bertempat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu (17/6/2026) berlangsung penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Kemenag Kabupaten Muratara dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Bumi Silampari (STAIS BS) Lubuk Linggau. Penandatanganan berita acara PKS dilakukan langsung oleh Kakan Kemenag Kabupaten Muratara, Dr H Ikrar dan Ketua STAIS BS, Dr Muhammad Yunus, disaksikan …

x
x