Home » Headline » Tolak Politisasi Ojol, Bikin Segera Maklumat Ojol Bersatu Untuk Desak lahirnya Perppu Ojol

Tolak Politisasi Ojol, Bikin Segera Maklumat Ojol Bersatu Untuk Desak lahirnya Perppu Ojol

dito 19 Jul 2025 250

NasionalPos.com, Jakarta-

Informasi yang di peroleh dari pantauan di lapangan, nampaknya Dinamika perjuangan di kalangan pengendara ojek online semakin memanas dengan adanya komunitas ojol yang satu dengan yang lain saling mengklaim dirinya sebagai pejuang Ojol bahkan cenderung ada yang mendiskreditkan satu dengan yang lain, sehingga di duga memicu terjadinya konflik di kalangan ojol, kondisi tersebut bisa berdampak merugikan perjuangan ojol, demikian di sampaikan Rudi Budianto Koordinator Paguyuban Pengguna jasa transportasi online kepada wartawan, Sabtu, 19/7/2025 di Jakarta.

 

“Kondisi tersebut sangat memperihatinkan karena sesungguhnya perjuangan rekan rekan ojol itu soal kelangsungan hidup mereka beserta keluarganya, bukan untuk cari panggung politik maupun cari pengakuan, serta tidak boleh ada politisasi” Ungkap Rudi.

 

Menurut Rudi, sesungguhnya, apa yang terjadi di kalangan ojol, tentunya juga berimbas pada kalangan pengguna jasa transportasi online, di karenakan bagi pengguna jasa transportasi online, keberadaan ojol ini sangat membantu dan bahkan meringankan beban hidup terutama di sektor transportasi maupun logistik.

 

” Bayangkan saja kalau tidak ada ojol, kami tidak bisa mendapatkan layanan transportasi yang nyaman, murah dan gesit melewati jalanan macet maupun masuk ke gang gang kecil, yang oleh transportasi lain tidak bisa di lakukan.” Ucap Rudi Budianto.

 

Sehingga, lanjut Rudi, tidak bisa di katakan urusan Ojol bukan urusan konsumen pengguna jasa transportasi, akan tetapi sesungguhnya urusan Ojol ya juga menjadi urusan konsumen, tanpa konsumen, ojol nggak dapat penghasilan, begitu pula tanpa ojol, konsumen tidak bisa mendapatkan layanan yang sudah di sebutkan tadi.

Baca Juga :  Waspadai Pohon Tumbang

 

” Sedangkan kami sebagai konsumen di pertemukan dengan driver ojol, oleh perusahaan aplikator, jadi sebenarnya kami sebagai konsumen yang memberikan upah kepada driver ojek online, dari sini sebenarnya dapat di pahami bahwa ojol bukan pekerja yang mendapatkan pekerjaan maupun upah dari perusahaan aplikator, mereka hanya calo ” Tukas Rudi.

 

Lebih lanjut Rudi menjelaskan bahwa soal status ojol nggak perlu di perdebatkan, sudah jelas ojol itu bukan pekerja, melainkan pelaku usaha jasa transportasi, sama seperti ojek pangkalan, cuma bedanya ojek online menggunakan teknologi aplikasi yang bekerja sama dengan perusahaan aplikator, sedangkan ojek pangkalan tidak menggunakan teknologi aplikasi.

 

” Nah, kalau ada komunitas ojek online yang ngotot mengatakan bahwa ojol adalah pekerja, ya, patut di pertanyakan jangan jangan mereka bukan ojol? Karena di duga nggak paham soal pengertian apa itu pekerja” Kata Rudi.

Selain itu, lanjut Rudi, dirinya sangat prihatin ketika perjuangan ojol ini di pecah belah oleh adanya ambisi ego pribadi atau kelompok yang berebut panggung, cari ketenaran, cari keuntungan pribadi bahkan terkesan terjadi politisasi ojol, sehingga terkesan mereka tidak fokus dengan tuntutan dasar kalangan ojol yang sejak 10 tahun lalu sudah di teriakan yakni soal pengakuan negara terhadap keberadaan ojol, dalam bentuk payung hukum yang melindungi ojol.

” Ya, sebaiknya para komunitas ojol ini lepaskan kepentingan ego pribadi atau kelompok, fokus saja mengenai Pengakuan dan perlindungan dari negara dalam bentuk payung hukum, nah kalau tuntutan tidak di penuhi oleh negara, ya gugat saja negara dalam hal ini pemerintah” Kata Rudi Budianto.

Baca Juga :  Pengolahan Limbah Sungai Cisadane Jadi Produk Ekraf, Didukung Menparkeraf Sandiaga Uno

Perjuangan ojol itu, sambung Rudi, seperti perjuangan reformasi tahun 1998 silam, butuh perlawanan bersama, butuh tuntutan bersama dan tentunya butuh kepemimpinan bersama, sehingga tidak terjadi berebut klaim, tidak terjadi berebut panggung politik serta tidak terjadi berebut pengakuan.

Tidak hanya itu, imbuh nya dirinya sangat berharap masalah potongan tarif, potongan komisi yang di kenakan ke driver online, sebetulnya bukan sesuatu yang substansial, dan tidak perlu di perdebatkan karena tuntutan tersebut tidak akan terpenuhi jika tidak ada payung hukum yang di dalamnya terdapat sanksi bagi si pelanggar, jika ada peraturan perundangan undangan baik dalam bentuk undang-undang tersendiri maupun melalui pembentukan Perppu, maka mengenai besaran potongan tarif maupun potongan komisi yang di kenakan ke Ojol, otomatis akan di atur dalam peraturan perundang-undangan tersebut, tentunya dengan sanksi hukum nya.

” Oleh karena itu, kami sebagai pengguna jasa transportasi online, sangat mendukung perjuangan ojol, untuk itu kami usulkan adanya Maklumat Ojol yang di perjuangkan bersama komunitas ojol yang ada serta mengajak komponen masyarakat lain, seperti Mahasiswa, Pemuda, kami pengguna jasa transportasi online, emak emak dsb untuk berjuang bersama ojol, ya, kami berharap bersatulah kaum ojol, tolak Politisasi Ojol dan buat segera Maklumat Ojol Bersatu Desak Lahirnya Perppu Ojol, jangan undang undang karena terlalu lama proses pembuatannya, harus Perppu karena situasinya mendesak.” Pungkas Rudi Budianto yang juga karyawan di salah satu perusahaan swasta di Jakarta.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

Pernikahan RINI ANGGRAENI dan AZHAR DZULFIQAR di BANDUNG Berlangsung Megah, Karangan Bunga Tokoh Publik Curi Perhatian

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANDUNG, NASIONALPOS.COM — Suasana penuh kebahagiaan dan kemeriahan menyelimuti pernikahan Rini Anggraeni, S.Tr.Kes., dan Azhar Dzulfiqar, S.T., yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) di Maison Grande, Bandung, Jawa Barat. Perhelatan istimewa ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai untuk memulai perjalanan baru dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tersebut berlangsung dengan nuansa elegan, memadukan kesakralan prosesi dengan …

Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Banyuwangi, WOM Finance Diminta Buka Dasar Hukumnya

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS. COM – Penarikan satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2009 bernomor polisi DK 1156 IS di wilayah Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, tepatnya di depan Masjid Arohman, menuai keberatan dari pemilik kendaraan, (RR). Mobil yang disebut dibeli melalui pembiayaan WOM Finance tersebut diduga telah ditarik paksa oleh pihak ketiga yang disebut sebagai debt …

Karhula TNBBS Pesisir BARAT Disorot : 2 Hektare Terbakar, Kapolres Turun Langsung – Pembakar Hutan Jangan Berharap LOLOS!!!

- Banyuwangi

08 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi peringatan keras bahwa ancaman terhadap kawasan hutan tidak boleh dianggap sepele. Sekitar ±2 hektare kawasan hutan terdampak kebakaran, sementara dampak lingkungan masih dalam pendataan. Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu, …

x
x