Home » Headline » Tolak Politisasi Ojol, Bikin Segera Maklumat Ojol Bersatu Untuk Desak lahirnya Perppu Ojol

Tolak Politisasi Ojol, Bikin Segera Maklumat Ojol Bersatu Untuk Desak lahirnya Perppu Ojol

dito 19 Jul 2025 195

NasionalPos.com, Jakarta-

Informasi yang di peroleh dari pantauan di lapangan, nampaknya Dinamika perjuangan di kalangan pengendara ojek online semakin memanas dengan adanya komunitas ojol yang satu dengan yang lain saling mengklaim dirinya sebagai pejuang Ojol bahkan cenderung ada yang mendiskreditkan satu dengan yang lain, sehingga di duga memicu terjadinya konflik di kalangan ojol, kondisi tersebut bisa berdampak merugikan perjuangan ojol, demikian di sampaikan Rudi Budianto Koordinator Paguyuban Pengguna jasa transportasi online kepada wartawan, Sabtu, 19/7/2025 di Jakarta.

 

“Kondisi tersebut sangat memperihatinkan karena sesungguhnya perjuangan rekan rekan ojol itu soal kelangsungan hidup mereka beserta keluarganya, bukan untuk cari panggung politik maupun cari pengakuan, serta tidak boleh ada politisasi” Ungkap Rudi.

 

Menurut Rudi, sesungguhnya, apa yang terjadi di kalangan ojol, tentunya juga berimbas pada kalangan pengguna jasa transportasi online, di karenakan bagi pengguna jasa transportasi online, keberadaan ojol ini sangat membantu dan bahkan meringankan beban hidup terutama di sektor transportasi maupun logistik.

 

” Bayangkan saja kalau tidak ada ojol, kami tidak bisa mendapatkan layanan transportasi yang nyaman, murah dan gesit melewati jalanan macet maupun masuk ke gang gang kecil, yang oleh transportasi lain tidak bisa di lakukan.” Ucap Rudi Budianto.

 

Sehingga, lanjut Rudi, tidak bisa di katakan urusan Ojol bukan urusan konsumen pengguna jasa transportasi, akan tetapi sesungguhnya urusan Ojol ya juga menjadi urusan konsumen, tanpa konsumen, ojol nggak dapat penghasilan, begitu pula tanpa ojol, konsumen tidak bisa mendapatkan layanan yang sudah di sebutkan tadi.

Baca Juga :  Pengajuan RUU Baru Terkait Dukungan AS Bagi Taiwan Dikecam Cina

 

” Sedangkan kami sebagai konsumen di pertemukan dengan driver ojol, oleh perusahaan aplikator, jadi sebenarnya kami sebagai konsumen yang memberikan upah kepada driver ojek online, dari sini sebenarnya dapat di pahami bahwa ojol bukan pekerja yang mendapatkan pekerjaan maupun upah dari perusahaan aplikator, mereka hanya calo ” Tukas Rudi.

 

Lebih lanjut Rudi menjelaskan bahwa soal status ojol nggak perlu di perdebatkan, sudah jelas ojol itu bukan pekerja, melainkan pelaku usaha jasa transportasi, sama seperti ojek pangkalan, cuma bedanya ojek online menggunakan teknologi aplikasi yang bekerja sama dengan perusahaan aplikator, sedangkan ojek pangkalan tidak menggunakan teknologi aplikasi.

 

” Nah, kalau ada komunitas ojek online yang ngotot mengatakan bahwa ojol adalah pekerja, ya, patut di pertanyakan jangan jangan mereka bukan ojol? Karena di duga nggak paham soal pengertian apa itu pekerja” Kata Rudi.

Selain itu, lanjut Rudi, dirinya sangat prihatin ketika perjuangan ojol ini di pecah belah oleh adanya ambisi ego pribadi atau kelompok yang berebut panggung, cari ketenaran, cari keuntungan pribadi bahkan terkesan terjadi politisasi ojol, sehingga terkesan mereka tidak fokus dengan tuntutan dasar kalangan ojol yang sejak 10 tahun lalu sudah di teriakan yakni soal pengakuan negara terhadap keberadaan ojol, dalam bentuk payung hukum yang melindungi ojol.

” Ya, sebaiknya para komunitas ojol ini lepaskan kepentingan ego pribadi atau kelompok, fokus saja mengenai Pengakuan dan perlindungan dari negara dalam bentuk payung hukum, nah kalau tuntutan tidak di penuhi oleh negara, ya gugat saja negara dalam hal ini pemerintah” Kata Rudi Budianto.

Baca Juga :  DKI Jakarta Sabet Dua Penghargaan Anugerah Pengadaan 2023

Perjuangan ojol itu, sambung Rudi, seperti perjuangan reformasi tahun 1998 silam, butuh perlawanan bersama, butuh tuntutan bersama dan tentunya butuh kepemimpinan bersama, sehingga tidak terjadi berebut klaim, tidak terjadi berebut panggung politik serta tidak terjadi berebut pengakuan.

Tidak hanya itu, imbuh nya dirinya sangat berharap masalah potongan tarif, potongan komisi yang di kenakan ke driver online, sebetulnya bukan sesuatu yang substansial, dan tidak perlu di perdebatkan karena tuntutan tersebut tidak akan terpenuhi jika tidak ada payung hukum yang di dalamnya terdapat sanksi bagi si pelanggar, jika ada peraturan perundangan undangan baik dalam bentuk undang-undang tersendiri maupun melalui pembentukan Perppu, maka mengenai besaran potongan tarif maupun potongan komisi yang di kenakan ke Ojol, otomatis akan di atur dalam peraturan perundang-undangan tersebut, tentunya dengan sanksi hukum nya.

” Oleh karena itu, kami sebagai pengguna jasa transportasi online, sangat mendukung perjuangan ojol, untuk itu kami usulkan adanya Maklumat Ojol yang di perjuangkan bersama komunitas ojol yang ada serta mengajak komponen masyarakat lain, seperti Mahasiswa, Pemuda, kami pengguna jasa transportasi online, emak emak dsb untuk berjuang bersama ojol, ya, kami berharap bersatulah kaum ojol, tolak Politisasi Ojol dan buat segera Maklumat Ojol Bersatu Desak Lahirnya Perppu Ojol, jangan undang undang karena terlalu lama proses pembuatannya, harus Perppu karena situasinya mendesak.” Pungkas Rudi Budianto yang juga karyawan di salah satu perusahaan swasta di Jakarta.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Negara di Era Perang Narasi; Polarisasi Agama: Retak yang Dipelihara (3 – End)

Dhio Justice Law

29 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Polarisasi tidak selalu terjadi dengan sendirinya. Sering kali, ia dibentuk—lalu dipelihara. Dalam lanskap politik kontemporer, konflik jarang lahir dari ruang hampa. Ia dirancang melalui narasi, diperkuat oleh repetisi, lalu dilegitimasi oleh emosi kolektif. Di titik inilah agama menjadi variabel yang paling sensitif sekaligus …

Lomba Baca Puisi Tingkat SD dan Talk show Sastra Di Gelar Jaker Kudus

dito

29 Apr 2026

NasionalPos.com, Kudus- Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) Kabupaten Kudus menggelar diskusi/talkshow sastra bertajuk “Sastra Untuk Negeri” dalam rangka memperingati Bulan Puisi 2026, Sabtu (25/4/2026), di Sidji Coffee, Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus.   Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini mengangkat Tema Sastra (Puisi) Untuk Negeri Sub tema “Menemukan Makna Dalam Setiap Karya”   Serta …

Tragedi Little Aresha Yogyakarta, Catatan Penting Bagi Orang Tua, Masyarakat dan Pemerintah

dito

29 Apr 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Waspada,S. Ag, MM Dosen PG PAUD UNUSIA & Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor. Tragedi memilukan yang dilakukan oleh pengelola Daycare dan pekerjanya seperti di Daycare Little Aresha Yogjakarta, sesungguhnya bukan yang pertama kali. Sebelumnya telah terjadi hal serupa dibeberapa daerah, akan tetapi hal tersebut tidak membuat jera oleh oknum pengelola …

Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

Negara di Era Perang Narasi: Negara Kalah karena Kehilangan Narasi (1)

Dhio Justice Law

26 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia- LAKI)   NasionalPos. Com, Jakarta – Negara jarang runtuh karena kekurangan kekuatan. Ia runtuh ketika kehilangan kendali atas makna. Hari ini, kekuasaan tidak lagi semata ditentukan oleh siapa yang menguasai wilayah, sumber daya, atau aparat keamanan. Kekuasaan semakin ditentukan oleh siapa yang mampu mengendalikan persepsi publik—siapa yang dipercaya, …

Unjuk Rasa Terbesar? 5.000 Massa Siap Padati Kantor Bupati Banyuwangi

- Banyuwangi

25 Apr 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Sekitar 5000 massa direncanakan akan turun ke jalan dalam sebuah aksi unjuk rasa besar yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 6 Mei 2026 di Depan Kantor Bupati Banyuwangi. Aksi ini digelar sebagai bentuk tuntutan masyarakat yang mendesak agar Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi segera mengundurkan diri dari jabatannya. Koordinator aksi,Mohamad Amrullah,S.H.M.Hum. menyampaikan bahwa …

x
x