Home » Nasional » daerah » Dana PI 10% Hasil Eksplorasi gas Bumi di Teluk Jakarta, Untuk Kesejahteraan Warga Jakarta bukan Untuk Kesejahteraan PT Jakpro

Dana PI 10% Hasil Eksplorasi gas Bumi di Teluk Jakarta, Untuk Kesejahteraan Warga Jakarta bukan Untuk Kesejahteraan PT Jakpro

dito 10 Sep 2025 515

NasionalPos.com, Jakarta-

Tersiar kabar beberapa waktu lalu mengenai PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang mengajukan revisi Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Jakpro ke DPRD DKI Jakarta. Salah satu poin revisi adalah agar Jakpro dapat membentuk anak usaha baru.

 

Anak usaha ini diperuntukkan menerima dana participating interest (PI) 10 persen untuk pengelolaan Wilayah Kerja Offshore Southeast Sumatera (WK-SES).

 

Menanggapi informasinya tersebut, Ketua Umum Poros Rawamangun Rudy Darmawanto SH kepada wartawan, ia mengatakan dari informasi yang di peroleh nya menyebutkan bahwa dana participating interest sebesar 10% di ambil dari hasil eksplorasi gas bumi di teluk Jakarta, yang di kelola oleh PT. Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatera (PHE OSES), adapun laba bersih yang di peroleh eksplorasi gas Bumi di teluk Jakarta tersebut di sepanjang 2018-2020 mencapai 107 juta dollar, sedangkan Porsi PI 10 persen dalam tiga tahun ini diperkirakan menyentuh Rp 153,97 miliar.

” Kami juga mendapatkan informasi Dana PI 10 persen WK-SES, telah masuk ke kas anak usaha PT Jakpro, yang sudah di bentuk Sebelum PT Jakpro mengajukan revisi Perda, bernama PT. Jakarta OSES Energi (JOE) pada 2020. ” Ungkap Rudy Darmawanto SH Ketum Poros Rawamangun kepada wartawan, Rabu, 10 September 2025 di Jakarta.

Baca Juga :  Rafael Alun Jadi Tersangka, Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun

 

Sehingga,lanjut Rudy, dana PI 10% tersebut, tidak masuk ke Kas Daerah, melainkan masuk ke Kas Anak perusahaan PT JakPro tersebut, padahal Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2025, BUMD hanya mengelola dana PI 10%, yang kemudian di setor ke Kas Daerah, sehingga dengan demikian, dana PI 10% dapat menjadi sumber pendapatan bagi provinsi, dalam hal ini adalah Pemprov DKI Jakarta yang di manfaatkan bagi kemaslahatan warga Jakarta.

 

” Nah, sudah jelas bahwa dana participating interest sebesar 10% dari hasil eksplorasi gas Bumi di Teluk Jakarta, bukan untuk kepentingan BUMD melainkan menjadi hak warga yang harus di setor ke Kas Daerah Pemprov DKI Jakarta, bukan ke kas perusahaan daerah”Tandas Rudy Darmawanto SH.

Baca Juga :  Kerjasama dengan Australia, Menko Polhukam: Tekankan Terorisme Masih Menjadi Ancaman Laten

Lebih lanjut Rudy mengemukakan bahwa dengan kondisi selama ini dana PI tidak masuk kas daerah, maka sudah sepatutnya kondisi tersebut harus segera di evaluasi, kemudian harus dilakukan perubahan kebijakan agar dana PI tersebut tidak masuk ke Kas Anak perusahaan PT JakPro, melainkan harus masuk ke Kas Daerah untuk di manfaatkan bagi kesejahteraan warga Jakarta.

Untuk itu, diri nya sangat berharap Gubernur Pramono Anung bersama DPRD DKI Jakarta harus segera bertindak cepat untuk memastikan dana PI sebesar 10% itu agar masuk ke Kas Daerah,

“Karena dana tersebut hak warga Jakarta hasil eksplorasi gas Bumi di Teluk Jakarta, yang harus di masukkan ke Kas Daerah kemudian di kelola pemprov DKI jakarta bagi kepentingan kesejahteraan masyarakat Jakarta, ya, sesungguhnya Dana PI 10% untuk kesejahteraan warga Jakarta bukan untuk kesejahteraan PT Jakpro ” pungkas Rudy Darmawanto SH

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Laporkan Dugaan Pelecehan di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, YM Minta Wali Kota Padang Turun Tangan

Zulwandi

15 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Seorang perempuan berinisial YM, yang berprofesi sebagai YouTuber, affiliate marketer, content creator, dan edupreneur di Sumatera Barat, mengaku mengalami dugaan pelecehan verbal dan penghinaan saat berada di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, Kota Padang, pada 28 Agustus 2026 sekitar pukul 09.45 WIB. YM meminta pemerintah daerah menindaklanjuti pengaduannya secara objektif dan …

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Iptu Doni Dermawan Kunjungi Uspika dan Tokoh Masyarakat demi Jaga Kondusivitas

Taufik Hidayat

14 Okt 2026

Pesisir Barat – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, *Kapolsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M.* melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Pesisir Selatan, dan diakhiri dengan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

x
x