Home » Nasional » daerah » Dana PI 10% Hasil Eksplorasi gas Bumi di Teluk Jakarta, Untuk Kesejahteraan Warga Jakarta bukan Untuk Kesejahteraan PT Jakpro

Dana PI 10% Hasil Eksplorasi gas Bumi di Teluk Jakarta, Untuk Kesejahteraan Warga Jakarta bukan Untuk Kesejahteraan PT Jakpro

dito 10 Sep 2025 442

NasionalPos.com, Jakarta-

Tersiar kabar beberapa waktu lalu mengenai PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang mengajukan revisi Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Jakpro ke DPRD DKI Jakarta. Salah satu poin revisi adalah agar Jakpro dapat membentuk anak usaha baru.

 

Anak usaha ini diperuntukkan menerima dana participating interest (PI) 10 persen untuk pengelolaan Wilayah Kerja Offshore Southeast Sumatera (WK-SES).

 

Menanggapi informasinya tersebut, Ketua Umum Poros Rawamangun Rudy Darmawanto SH kepada wartawan, ia mengatakan dari informasi yang di peroleh nya menyebutkan bahwa dana participating interest sebesar 10% di ambil dari hasil eksplorasi gas bumi di teluk Jakarta, yang di kelola oleh PT. Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatera (PHE OSES), adapun laba bersih yang di peroleh eksplorasi gas Bumi di teluk Jakarta tersebut di sepanjang 2018-2020 mencapai 107 juta dollar, sedangkan Porsi PI 10 persen dalam tiga tahun ini diperkirakan menyentuh Rp 153,97 miliar.

Baca Juga :  10 ℅ Hasil Migas Teluk Jakarta, diduga buat Bancakan, Gubernur DKI harus evaluasi Direksi Jakpro

” Kami juga mendapatkan informasi Dana PI 10 persen WK-SES, telah masuk ke kas anak usaha PT Jakpro, yang sudah di bentuk Sebelum PT Jakpro mengajukan revisi Perda, bernama PT. Jakarta OSES Energi (JOE) pada 2020. ” Ungkap Rudy Darmawanto SH Ketum Poros Rawamangun kepada wartawan, Rabu, 10 September 2025 di Jakarta.

 

Sehingga,lanjut Rudy, dana PI 10% tersebut, tidak masuk ke Kas Daerah, melainkan masuk ke Kas Anak perusahaan PT JakPro tersebut, padahal Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2025, BUMD hanya mengelola dana PI 10%, yang kemudian di setor ke Kas Daerah, sehingga dengan demikian, dana PI 10% dapat menjadi sumber pendapatan bagi provinsi, dalam hal ini adalah Pemprov DKI Jakarta yang di manfaatkan bagi kemaslahatan warga Jakarta.

 

” Nah, sudah jelas bahwa dana participating interest sebesar 10% dari hasil eksplorasi gas Bumi di Teluk Jakarta, bukan untuk kepentingan BUMD melainkan menjadi hak warga yang harus di setor ke Kas Daerah Pemprov DKI Jakarta, bukan ke kas perusahaan daerah”Tandas Rudy Darmawanto SH.

Baca Juga :  Upaya Menjaga Ketahanan Pangan di Dukung Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta

Lebih lanjut Rudy mengemukakan bahwa dengan kondisi selama ini dana PI tidak masuk kas daerah, maka sudah sepatutnya kondisi tersebut harus segera di evaluasi, kemudian harus dilakukan perubahan kebijakan agar dana PI tersebut tidak masuk ke Kas Anak perusahaan PT JakPro, melainkan harus masuk ke Kas Daerah untuk di manfaatkan bagi kesejahteraan warga Jakarta.

Untuk itu, diri nya sangat berharap Gubernur Pramono Anung bersama DPRD DKI Jakarta harus segera bertindak cepat untuk memastikan dana PI sebesar 10% itu agar masuk ke Kas Daerah,

“Karena dana tersebut hak warga Jakarta hasil eksplorasi gas Bumi di Teluk Jakarta, yang harus di masukkan ke Kas Daerah kemudian di kelola pemprov DKI jakarta bagi kepentingan kesejahteraan masyarakat Jakarta, ya, sesungguhnya Dana PI 10% untuk kesejahteraan warga Jakarta bukan untuk kesejahteraan PT Jakpro ” pungkas Rudy Darmawanto SH

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sawah, Kandang dan Laut: Ancaman Nyata bagi Oligarki

Dhio Justice Law

02 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Sekjen Garda Bumiputera) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia terlalu lama diajarkan bahwa kekuasaan hanya lahir dari partai politik, parlemen, dan istana. Padahal dalam sejarah bangsa mana pun, kekuasaan sejati selalu berdiri di atas penguasaan ekonomi. Dan hari ini, ekonomi Indonesia terlalu banyak dikuasai segelintir elite. Oligarki tidak selalu tampil dengan wajah menakutkan. Kadang …

Marwah Daud: Saatnya Gerakan Ekonomi Rakyat Rontokkan Oligarki

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Mantan asisten peneliti Unesco dan World Bank, Dr. Marwah Daud Ibrahim menyerukan Rakyat Indonesia untuk bangkit dan melawan oligarki melalui Gerakan Ekonomi Rakyat. Seruan itu dilontarkan Marwah Daud saat menjadi nara sumber Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi Dinamika Konflik Geopolitik yang digelar dalam rangkaian Musyawarah KAHMI …

TB Massa: Indonesia Gagal Bangun Demokrasi

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Prof. (assoc) TB. Massa Djafar menganggap Indonesia telah gagal membangun kehidupan demokrasi. Pernyataan itu disampaikan TB Massa sebagai nara sumber dalam sesi dialog Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi Dinamika Konflik Geopolitik yang digelar dalam rangkaian Musyawarah KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa …

Pancasila bukan untuk slogan, tapi untuk dijalankan

dito

01 Jun 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Proses lahirnya Pancasila tidak terjadi dalam ruang hampa, melainkan melalui adu gagasan yang intens dalam sidang PPKI. Namun, adu gagasan ini diselesaikan setelah dihilangkan kata kata kewajiban menjalankan syariat Islam bagi penganutnya. Suatu kompromi nasional saat itu, yang kemudian pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila yang Sah sebagai ideologi negara adalah …

MS. Kaban: Indonesia Belum Menemukan Pemimpin Yang Tepat

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Mantan Menteri Kehutanan, Dr. MS. Kaban menilai Bangsa Indonesia belum menemukan pemimpin yang tepat. Indikasinya, segala bentuk kejahatan dan yang dibenci Allah SWT semakin tumbuh subur. Hal itu dilontarkan Kaban yang juga dikenal senior KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam) dalam Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi …

Rochendi Terpilih Ketua KAHMI Rayon Unas Periode 2026-2030

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Rochendi Suryadinata terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Korps Alummni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Rayon Universitas Nasional (Unas) periode 2026-2030 menggantikan Hamka, S.IP, M.si yang menjabat periode 2022-2026. Musyawarah KAHMI Rayon Unas yang digelar di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat pada Minggu (31/5/2026) kali ini bertema Merajut Silaturahim, Meneguhkan Kiprah Menyongsong Kepemimpinan Baru …

x
x