Home » Nasional » daerah » Poros Rawamangun Meminta Komisioner KPUD, Bawaslu, PPK dan PPS Bermasalah Tidak Lagi Menjabat Sebagai Penyelenggara PILKADA Prov Jakarta

Poros Rawamangun Meminta Komisioner KPUD, Bawaslu, PPK dan PPS Bermasalah Tidak Lagi Menjabat Sebagai Penyelenggara PILKADA Prov Jakarta

dito 06 Apr 2024 164

NasionalPos.com, Jakarta-  Kegiatan Buka Puasa Bersama Poros Rawamangun dan Ojek Online Jakarta dihadiri oleh pengurus dan Anggota serta Ojek Online Jakarta di Aula Gedung Pemuda Rawamangun, Jakarta Timur Jumat, 05/04/2024 malam.

Di sela-sela acara buka puasa bersama Ketua Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto menyampaikan terkait Kota Jakarta tidak lagi menjadi ibukota negara adalah keniscayaan dimana Jakarta akan menjadi kota besar, Kota pariwisata dan perekonomian yang menjadi sentral perekonomian Indonesia.

Menurutnya, masyarakat Jakarta tidak perlu kaget, keniscayaan ini harus kita hadapi sama halnya kita menghadapi turun naiknya tahapan republik ini ketika menjadi negara maju dimana sebelumnya kita mengalami menjadi negara dibawah garis kemiskinan, ia berharap warga Jakarta menghadapi ini dengan keniscayaan,

“Kita kerja menghidupi keluarga dengan baik, tertib serta membangun kecintaan kita kepada kota Jakarta sebagai kota tempat kelahiran kita, ujar Rudy.

Baca Juga :  Bamsoet Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Dana Desa

Rudy juga mengungkapkan dalam proses perjalanan sejarah ibukota, pernah mengalami pindah ibukota Ke Yogyakarta, sekarang ada ketentuan undang-undang yang menyatakan ibukota akan dipindah ke IKN, masyarakat Jakarta tidak ada masalah baik secara politis,

“Jakarta tetaplah Jakarta sebagai kota budaya, industri, kota pertumbuhan ekonomi luar biasa dan pariwisata yang juga luar biasa,”tegas Rudy.

Rudy dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan mengenai penyelenggaraan pilkada Jakarta, pertama, pelaksanaan pilkada Jakarta ada penyelenggara seperti KPU, PPK, PPS. maksudnya adalah PPK, PPS termasuk Panwaslu yang diduga terlibat dalam kasus diberbagai kota dimana adanya dugaan pelanggaran oleh penyelenggara pemilu yang carut-marut dimana adanya dugaan komisioner KPU maupun PPK terlibat Money Politic dan gratifikasi harus di evaluasi.

Penyelenggara yang diduga terlibat tidak boleh lagi melaksanakan penyelenggaraan pilkada, Jadi Pilkada Gubernur dan Wagub ini harus clear dan bersih sesuai rules of the games yang sudah menjadi ketentuan undang-undang.

Baca Juga :  RUU 8 Provinsi Sepakat Dibahas Komisi II dan Pemerintah

Kedua, Ada beberapa nama-nama yang santer yang ikut kontestasi pilkada gubernur Jakarta, antara lain: Heru Budi Hartono (Pj gubernur DKI Jakarta), Boy Raffi Amar (mantan kepala BNPT, mantan kadiv humas Polri), Ahmad Zaki Iskandar (Ketua Golkar DKI Jakarta), A. Riza Patria (mantan Wagub DKI Jakarta), Diana Dewi (Ketua Kadin DKI Jakarta), Fahira Idris (Anggota DPD RI) dan KH. Lutfi (Ketum FBR), Mardani Ali Sera (PKS), Sandiaga Uno (Menparekraf), Prasetyo Edi Marsudi (Ketua DPRD DKI).

“Menurut Saya ini dinamis dan semarak pilkada Jakarta yang akan datang, tetapi penyelenggara bermasalah harus dievaluasi dan tidak lagi menjabat atau mengikuti pelaksanaan pilkada 2024 agar pilkada DKI Jakarta bisa bersih.” tutup Rudy.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dituding Antek Asing, Ratusan Massa Geruduk Kantor WALHI Berkedok Cafe

dito

28 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Sekitar Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Anti Antek Asing menggeruduk kantor Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) di Jalan Tegal Parang Utara No. 14, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2026).   Dalam aksi tersebut, massa mempertanyakan dugaan penerimaan dana asing oleh WALHI yang dinilai perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Mereka juga menyuarakan kekhawatiran …

Gaspol Sekolah Rujukan Google! Orang Tua Kelas XI SMAN 3 Painan Sepakat Dukung Kelas Digital

Primadoni,SH

26 Sep 2026

Pessel, Nasionalpos.com — SMAN 3 Painan terus menggeber percepatan program Kelas Digital Global menuju Sekolah Rujukan Google. Kesepakatan penting lahir dalam rapat bersama orang tua/wali murid kelas XI yang dihadiri PLH Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Yuni Andra, S.K.M., M.M., Sabtu (26/9/2026). Rapat yang membahas kesiapan dan percepatan program tersebut dipimpin anggota Komite SMAN …

MAPPI Bersurat ke Presiden Prabowo desak Kejagung Periksa Ainun Na’im

dito

25 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dunia pendidikan dirinya mendukung langkah-langkah Bapak Presiden terkait dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan secara optimal di bidang pendidikan sebagaimana yang menjadi salah satu hasta cita pemerintahan, demikian yang di sampaikan Koordinator MAPPI Raymundus Yoseph  Megu dalam surat tertulis untuk Presiden Prabowo Subianto, kepada wartawan, Jumaat, 25/9/2026 di Jakarta. …

Kontes Ikan Koi Sumatera Barat ke-5 2026 Dorong Potensi Ekonomi Ikan Hias

Zulwandi

23 Sep 2026

Sumbar, Nasionalpos. Com — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan kembali mendorong pengembangan potensi ikan hias melalui Kontes Ikan Koi Sumatera Barat ke-5 Tahun 2026 yang akan digelar pada 9–11 Oktober 2026 di GOR Bulu Tangkis Bancah Laweh, Kota Padang Panjang. Kegiatan tersebut menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi …

Muslim M Yatim Ajak Masyarakat Rawat Persatuan dalam Keberagaman

Primadoni,SH

20 Sep 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Lebih dari 150 peserta dari berbagai paguyuban etnis dan kelompok masyarakat di Kota Padang mengikuti Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang digelar Anggota DPD RI sekaligus anggota MPR RI, H. Muslim Muhammad Yatim, L.C., M.M., bersama Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan berlangsung di Aula HNI Cabang Padang, Jalan …

40 Perusahaan China Jangan Ditutupi Pergantian Menteri

Dhio Justice Law

19 Sep 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – isu 40 perusahaan asal China diduga tidak mematuhii kewajiban pajak tidak boleh berakhir sebagai pernyataan pejabat yang kemudian tenggelam dalam pergantian kekuasaan.Pemerintah tidak boleh diam. Jika dugaan tersebut memiliki dasar pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, maka pemerintah wajib menjelaskan kepada publik. Bukan …

x
x