- HeadlinePUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,
- HukumPolresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika
- Top NewsKadispora Buka Event Tournamen Mobile Legend Bang Bang Silampari Wali Kota Cup
- HukumPolsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan
- daerahGagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

DISOROT !!! Terlibat Kecelakaan Maut, Mobnas BPKPAD Pessel Jadi Barang Rongsokan ? Suhandri : Saya Bertanggung Jawab
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga menyalahgunakan Mobil Dinas (Mobnas) milik Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) , Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Ia terlibat dalam kecelakaan maut yang terjadi pada Januari 2025 dan menewaskan dua warga sipil.
Peristiwa tragis ini terjadi di luar jam kerja dan bukan dalam rangka tugas kedinasan. Oknum ASN yang menggunakan Mobil dinas tersebut adalah Suhandri yang kini menjabat sebagai Kepala BPKPAD Pessel diketahui bukan kendaraan yang sah diperuntukkan baginya saat terjadi kecelakaan maut tersebut, sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan wewenang.
Suhandri sendiri saat kejadian tercatat sebagai ASN dari Kota Pekanbaru. Ia baru dilantik sebagai Kepala BPKPAD Kabupaten Pesisir Selatan pada Jumat, 25 Juli 2025, bersama tiga pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya.
Menurut informasi yang dihimpun, Suhandri tidak memiliki izin maupun kewenangan dalam penggunaan kendaraan dinas tersebut. Mobil yang seharusnya digunakan untuk operasional kedinasan diketahui dipakai untuk keperluan pribadi saat kecelakaan terjadi.

Insiden ini memicu reaksi keras dari masyarakat serta sejumlah organisasi sosial, termasuk LSM Markas Cabang Forum Bersama Laskar Merah Putih Pessel. Mereka mendesak aparat penegak hukum agar segera mengambil tindakan tegas.
Ketua LSM Markas Cabang Forum Bersama Laskar Merah Putih Pessel, Sidi A.G Tanjung, menilai kejadian tersebut merupakan bentuk nyata penyalahgunaan kewenangan oleh ASN. Ia menyebut bahwa penggunaan aset negara untuk kepentingan pribadi yang berujung pada hilangnya nyawa warga bukan sekadar pelanggaran disiplin.
“Ini bukan delik aduan lagi. Ini sudah terang-benderang dan murni korupsi. ASN memakai aset negara untuk kepentingan pribadi hingga menyebabkan orang meninggal dunia. Itu jelas pelanggaran hukum,” kata Sidi, Senin (15/9/2025).
Sidi menegaskan, penggunaan mobil dinas tanpa izin resmi bisa dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), khususnya Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara.
Ia juga menyebut bahwa pelaku berpotensi dikenakan Pasal 359 KUHP karena kelalaian yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun.
LSM tersebut berharap agar proses hukum tidak berhenti di level birokrasi internal, mengingat sudah ada korban jiwa. Menurutnya, penyelidikan harus segera dilakukan oleh pihak kepolisian.
Tokoh masyarakat dan pakar hukum Dr. Rudi Chandra juga turut menyoroti kasus ini. Ia menilai unsur tindak pidana dalam kasus tersebut telah terpenuhi dan penyelidikan tidak harus menunggu laporan dari pihak korban.
“Mobil itu adalah aset negara yang dibeli dari pajak rakyat. Jika sudah jadi barang rongsokan akibat penggunaan di luar tugas, itu sangat memprihatinkan. APH harus segera proses hukum terhadap Suhandri,” ujar Rudi.
Ia menambahkan bahwa keberadaan mobil dinas yang kini dalam kondisi rusak parah di sebuah bengkel di Kota Padang menjadi bukti kuat penyalahgunaan fasilitas negara.
Sementara itu, Suhandri saat dikonfirmasi diruang kerjanya di Painan, Senin (15/9/2025) menyatakan siap bertanggung jawab atas kerusakan kendaraan. Ia mengaku sudah diperiksa oleh BPK RI Wilayah Sumbar dan berjanji akan mengganti kerugian negara.
“Saya belum ada uang, tapi saya berusaha untuk memperbaikinya, tidak ada orang menginginkan musibah, didalam mobil tersebut ada keluarga saya, dan saya juga sudah diperiksa BPK RI Wilayah Sumbar, saya menyatakan siap mengganti kerugian, nanti tergantung bagaimana baiknya, atau mobil tersebut saya beli saja,” ucap Suhandri.
Kajian Hukum
Namun, menurut kajian hukum, tanggung jawab secara perdata seperti mengganti kerugian tidak menggugurkan tanggung jawab pidana. Proses hukum tetap wajib berjalan sesuai peraturan perundang – undangan.
Merujuk Pasal 235 ayat (1) dan Pasal 230 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa wajib diselidiki oleh aparat hukum, meski telah ada perdamaian antara pelaku dan keluarga korban.
Selain itu, Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ juga menyebutkan ancaman pidana bagi pengemudi yang menyebabkan kecelakaan dengan korban meninggal dunia adalah penjara hingga enam tahun dan/atau denda maksimal Rp12 juta.
Don
dito
17 Okt 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional. Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …
Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.
16 Okt 2026
NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …
Andi Ledi Lubuk Linggau
16 Okt 2026
NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Lubuk Linggau, H Resta Irwan Putra membuka Event Tournamen Mobile Legend Bang Bang (MLBB) Silampari Wali Kota Cup I Tahun 2026 di Cinema Hall Lt.5 Pemkot Kota Lubuk Linggau Jalan Garuda Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Jum’at(16/10/2026). Kadispora, H Resta Irawan Putra dalam sambutannya …
Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.
16 Okt 2026
NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …
Taufik Hidayat
15 Okt 2026
Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …
Dhio Justice Law
15 Okt 2026
NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …
21 Nov 2024 2.477 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.900 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.653 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.653 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.550 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.510 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.326 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.