Home » Nasional » Melalui Disnakertrans, Pemkab Karawang Kembali Mengelar Sosialisasi Magang Ke Jepang Tahap II

Melalui Disnakertrans, Pemkab Karawang Kembali Mengelar Sosialisasi Magang Ke Jepang Tahap II

Ipin Leaa 12 Sep 2025 319

Nasionalpos.com Karawang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab), melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang kembali menggelar sosialisasi program magang ke Jepang tahap kedua, yang digelar di Aula Husni Hamid, Kamis (11/9/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri puluhan peserta dari berbagai kecamatan di Kabupaten Karawang tingkat SMA/SMK sederajat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karawang, Kepala Disnakertrans Karawang, perwakilan lembaga pelatihan kerja, dan mitra dari organisasi pengirim magang ke Jepang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi, menyampaikan bahwa program magang ke Jepang ini merupakan salah satu program pemerintah Kabupaten Karawang sebagai upaya dalam mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kualitas tenaga di Kabupaten Karawang.

“Melalui program ini, anak-anak muda Karawang tidak hanya mendapatkan kesempatan kerja di luar negeri, tapi juga belajar disiplin, etos kerja tinggi, serta budaya kerja Jepang yang terkenal unggul. Ini adalah investasi SDM jangka panjang,” ujarnya.

Baca Juga :  Kunjungan Resmi dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Jawa Timur di Kalapas IIA Jember

Sementara itu dalam sambutannya Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menyampaikan bahwa berharap kedepannya, generasi muda di Kabupaten Karawang harus memiliki tekad dan mental yang kuat untuk menggapai masa depannya.

“Jadi jika adik-adik yang mendapatkan peluang untuk dapat bekerja di Jepang harus disiplin, dan semoga nanti bisa pulang selain bisa transfer pengetahuan, transfer teknologi tapi juga harus transfer disiplin,” ucapnya.

Masih dikatakannya, bahwa ia menekankan kepada pemuda Kabupaten Karawang yang berhasil mengikuti program magang di Jepang Tahap 2 yang diinisiasi oleh Kemnaker RI bekerjasama dengan International Manpower Development Organization Japan (IM Japan) ini untuk mengutamakan disiplin.

Baca Juga :  Puspenkum Terima Kunjungan Edukasi Mahasiswa BINUS University Diskusi Mengenai Peran JAM DATUN dan Hukum Korporasi Bisnis

“Saya berharap generasi muda di Kabupaten Karawang memiliki tekad dan mental yang kuat, hadirnya para peserta dalam acara ini merupakan bentuk proses yang semoga para peserta dapat bertahan dan memiliki tekad kuat untuk maju dan menuju menjadi generasi yang kuat,” ungkapnya.

Diketahui, Kegiatan magang ke Jepang tahap pertama yang telah sukses dilaksanakan beberapa bulan lalu, dengan tujuan untuk memberdayakan potensi generasi muda Karawang untuk bekerja dan menimba pengalaman.

Sosialisasi tahap kedua ini, para peserta mendapatkan informasi lengkap mengenai proses seleksi, budaya Jepang, hingga hak dan kewajiban selama mengikuti program magang.

Program ini terbuka untuk pemuda berusia 18-26 tahun yang sehat jasmani dan rohani serta siap mengikuti pelatihan sebelum pemberangkatan ke Jepang.

**Yuli (Ipin)**

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

Negara di Era Perang Narasi: Negara Kalah karena Kehilangan Narasi (1)

Dhio Justice Law

26 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia- LAKI)   NasionalPos. Com, Jakarta – Negara jarang runtuh karena kekurangan kekuatan. Ia runtuh ketika kehilangan kendali atas makna. Hari ini, kekuasaan tidak lagi semata ditentukan oleh siapa yang menguasai wilayah, sumber daya, atau aparat keamanan. Kekuasaan semakin ditentukan oleh siapa yang mampu mengendalikan persepsi publik—siapa yang dipercaya, …

Unjuk Rasa Terbesar? 5.000 Massa Siap Padati Kantor Bupati Banyuwangi

- Banyuwangi

25 Apr 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Sekitar 5000 massa direncanakan akan turun ke jalan dalam sebuah aksi unjuk rasa besar yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 6 Mei 2026 di Depan Kantor Bupati Banyuwangi. Aksi ini digelar sebagai bentuk tuntutan masyarakat yang mendesak agar Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi segera mengundurkan diri dari jabatannya. Koordinator aksi,Mohamad Amrullah,S.H.M.Hum. menyampaikan bahwa …

Serah Terima Kunci Rumah Parahyangan Garden City di Margaasih: Wujudkan Impian Hunian Nyaman dan Strategis

Suryana Korwil Jabar

25 Apr 2026

Bandung, 25 April 2026, ARMEDIA.NEWS – Momen yang dinanti-nantikan akhirnya tiba! Perumahan Parahyangan Garden City yang berlokasi di Jl. Nanjung, Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, mengadakan acara serah terima kunci rumah bagi para pembeli unit huniannya. Acara ini menjadi bukti komitmen pengembang dalam menyelesaikan proyek lebih cepat dari waktu yang dijanjikan dan memberikan hunian …

Argento Resmi Kembalikan Berkas, Tegaskan Keseriusan Maju sebagai Bacalon Ketua DPD II Golkar Pesisir Barat

Admin Redaksi

24 Apr 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat – Dinamika politik internal Partai Golkar di Kabupaten Pesisir Barat semakin menghangat. Salah satu bakal calon (bacalon) Ketua DPD II Golkar, Argento, secara resmi mengembalikan berkas pendaftaran kepada panitia penjaringan, sebagai bentuk keseriusan dirinya dalam mengikuti proses pemilihan ketua partai. Pengembalian berkas tersebut dilakukan di sekretariat DPD II Golkar Pesisir Barat dan …

22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik

dito

23 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …

x
x