- Top NewsKomisi IV DPR RI Terima Audensi Siap Perjuangkan Nasib Pembudidaya Benih Lobster
- HeadlineTragedi Little Aresha Yogyakarta, Catatan Penting Bagi Orang Tua, Masyarakat dan Pemerintah
- HeadlineNegara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)
- PolitikDPD Partai Hanura Jabar Gelar Musda 2026 di Bandung
- PolitikPartai Hanura Gelar Musda 2026 di Bandung, Fokus pada Regenerasi Kepemimpinan

DISOROT !!! Terlibat Kecelakaan Maut, Mobnas BPKPAD Pessel Jadi Barang Rongsokan ? Suhandri : Saya Bertanggung Jawab
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga menyalahgunakan Mobil Dinas (Mobnas) milik Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) , Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Ia terlibat dalam kecelakaan maut yang terjadi pada Januari 2025 dan menewaskan dua warga sipil.
Peristiwa tragis ini terjadi di luar jam kerja dan bukan dalam rangka tugas kedinasan. Oknum ASN yang menggunakan Mobil dinas tersebut adalah Suhandri yang kini menjabat sebagai Kepala BPKPAD Pessel diketahui bukan kendaraan yang sah diperuntukkan baginya saat terjadi kecelakaan maut tersebut, sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan wewenang.
Suhandri sendiri saat kejadian tercatat sebagai ASN dari Kota Pekanbaru. Ia baru dilantik sebagai Kepala BPKPAD Kabupaten Pesisir Selatan pada Jumat, 25 Juli 2025, bersama tiga pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya.
Menurut informasi yang dihimpun, Suhandri tidak memiliki izin maupun kewenangan dalam penggunaan kendaraan dinas tersebut. Mobil yang seharusnya digunakan untuk operasional kedinasan diketahui dipakai untuk keperluan pribadi saat kecelakaan terjadi.

Insiden ini memicu reaksi keras dari masyarakat serta sejumlah organisasi sosial, termasuk LSM Markas Cabang Forum Bersama Laskar Merah Putih Pessel. Mereka mendesak aparat penegak hukum agar segera mengambil tindakan tegas.
Ketua LSM Markas Cabang Forum Bersama Laskar Merah Putih Pessel, Sidi A.G Tanjung, menilai kejadian tersebut merupakan bentuk nyata penyalahgunaan kewenangan oleh ASN. Ia menyebut bahwa penggunaan aset negara untuk kepentingan pribadi yang berujung pada hilangnya nyawa warga bukan sekadar pelanggaran disiplin.
“Ini bukan delik aduan lagi. Ini sudah terang-benderang dan murni korupsi. ASN memakai aset negara untuk kepentingan pribadi hingga menyebabkan orang meninggal dunia. Itu jelas pelanggaran hukum,” kata Sidi, Senin (15/9/2025).
Sidi menegaskan, penggunaan mobil dinas tanpa izin resmi bisa dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), khususnya Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara.
Ia juga menyebut bahwa pelaku berpotensi dikenakan Pasal 359 KUHP karena kelalaian yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun.
LSM tersebut berharap agar proses hukum tidak berhenti di level birokrasi internal, mengingat sudah ada korban jiwa. Menurutnya, penyelidikan harus segera dilakukan oleh pihak kepolisian.
Tokoh masyarakat dan pakar hukum Dr. Rudi Chandra juga turut menyoroti kasus ini. Ia menilai unsur tindak pidana dalam kasus tersebut telah terpenuhi dan penyelidikan tidak harus menunggu laporan dari pihak korban.
“Mobil itu adalah aset negara yang dibeli dari pajak rakyat. Jika sudah jadi barang rongsokan akibat penggunaan di luar tugas, itu sangat memprihatinkan. APH harus segera proses hukum terhadap Suhandri,” ujar Rudi.
Ia menambahkan bahwa keberadaan mobil dinas yang kini dalam kondisi rusak parah di sebuah bengkel di Kota Padang menjadi bukti kuat penyalahgunaan fasilitas negara.
Sementara itu, Suhandri saat dikonfirmasi diruang kerjanya di Painan, Senin (15/9/2025) menyatakan siap bertanggung jawab atas kerusakan kendaraan. Ia mengaku sudah diperiksa oleh BPK RI Wilayah Sumbar dan berjanji akan mengganti kerugian negara.
“Saya belum ada uang, tapi saya berusaha untuk memperbaikinya, tidak ada orang menginginkan musibah, didalam mobil tersebut ada keluarga saya, dan saya juga sudah diperiksa BPK RI Wilayah Sumbar, saya menyatakan siap mengganti kerugian, nanti tergantung bagaimana baiknya, atau mobil tersebut saya beli saja,” ucap Suhandri.
Kajian Hukum
Namun, menurut kajian hukum, tanggung jawab secara perdata seperti mengganti kerugian tidak menggugurkan tanggung jawab pidana. Proses hukum tetap wajib berjalan sesuai peraturan perundang – undangan.
Merujuk Pasal 235 ayat (1) dan Pasal 230 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa wajib diselidiki oleh aparat hukum, meski telah ada perdamaian antara pelaku dan keluarga korban.
Selain itu, Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ juga menyebutkan ancaman pidana bagi pengemudi yang menyebabkan kecelakaan dengan korban meninggal dunia adalah penjara hingga enam tahun dan/atau denda maksimal Rp12 juta.
Don
Admin Redaksi
29 Apr 2026
Jakarta,Nasionalpis.com JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI, Melati, mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) khusus pengelolaan Benih Bening Lobster (BBL). Langkah ini diambil sebagai respons konkret terhadap berbagai persoalan di sektor kelautan yang berdampak langsung pada kesejahteraan nelayan dan pembudidaya. Melati menegaskan, pembentukan Panja merupakan bentuk keseriusan Komisi IV dalam menampung serta menindaklanjuti aspirasi …
Dhio Justice Law
28 Apr 2026
Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …
Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H
27 Apr 2026
NASIONALPOS.com | Sumenep, Jatim – Senin, 27 April 2026, wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh Kapolres Sumenep dengan menginisiasi sekaligus memimpin langsung kegiatan perbaikan jembatan di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep. Jembatan yang selama ini menjadi akses vital warga diketahui mengalami kerusakan yang cukup parah, sehingga menghambat aktivitas masyarakat, baik dalam kegiatan …
Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H
27 Apr 2026
NASIONALPOS.com | Sumenep – Senin, 27 April 2026, Kapolres Sumenep melaksanakan kegiatan Curhat Kamtibmas bersama masyarakat di Desa Babalan, Kabupaten Sumenep. Kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat guna menyerap aspirasi serta mengetahui berbagai permasalahan yang berkembang di lingkungan warga. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sumenep hadir bersama jajaran dan disambut oleh …
Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H
27 Apr 2026
NASIONALPOS.com | SUMENEP, Jatim– Seorang warga lanjut usia di Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh ke dalam sumur miliknya sendiri pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Korban berinisial J (76), perempuan, warga Dusun Libiliyan, Desa Aengdake, Kecamatan Bluto. Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh warga setempat setelah sebelumnya korban dilaporkan …
Admin Redaksi
26 Apr 2026
NASIONALPOS.com Pesisir Barat – Musyawarah Daerah (Musda) III DPD Partai Golkar Pesisir Barat yang digelar hari ini resmi menetapkan Argento sebagai Ketua terpilih. Melalui prosesi yang berjalan khidmat dan demokratis, Argento kini memegang tongkat estafet kepemimpinan partai berlambang pohon beringin tersebut di tingkat Kabupaten. Argento terpilih sebagai Ketua DPD II Golkar Kabupaten Pesisir Barat dalam …
21 Nov 2024 1.750 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.430 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.310 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.243 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.238 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.198 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.101 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.