Home » Headline » Kemenkum Jangan Gegabah, Pemilihan Ulang Caketum PPP Jadi Solusi

Kemenkum Jangan Gegabah, Pemilihan Ulang Caketum PPP Jadi Solusi

Dhio Justice Law 05 Okt 2025 423

NasionalPos.com, Jakarta – Keputusan Kementerian Hukum (Kemenkum) menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Mardiono dinilai gegabah dan berpotensi menaikkan suhu panas internal partai Ka’bah.

Pengamat politik yang juga Ketua Program Doktor Universitas Nasional, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar menyarankan agar pemerintah berhati-hati dalam mengambil sikap terkait kisruh di internal PPP pasca Muktamar.

“Sebaiknya pemerintah lebih berhati-hati sebelum memutuskan sikap. Kemenkum harusnya tidak terburu-buru karena bisa dinilai publik gegabah. Ini menyangkut citra dan wibawa pemerintahan Prabowo,” kata TB Massa di Bogor, Minggu (5/10/2025).

Menurutnya, pemerintah sebaiknya memberi kesempatan kepada para kader dan stakeholder PPP untuk menyelesaikan masalahnya terlebih dahulu.”Baiknya beri kesempatan internal PPP untuk selesaikan masalahnya. Karena, jika pemerintah terburu-buru memberi keputusan bisa berpotensi menimbulkan suhu di internal partai makin panas, apalagi sebelumnya Pak Yusril selaku Menko hukum telah menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mensahkan kepengurusan PPP sebelum konflik internal diselesaikan partai itu,” pungkas TB Massa.

Diketahui sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengaku telah menandatangani SK Menteri Hukum tentang struktur kepengurusan PPP yang dipimpin oleh Ketua Umum Mardiono.

Tak lama berselang, kubu Agus Suparmanto pun mengklaim telah mendaftarkan struktur kepengurusannya ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).

Keputusan Menkum Supratman ditengah kisruh kepengurusan PPP, tak pelak makin memanaskan situasi internal partai.

Sejumlah penolakan dari pihak yang menilai proses pemilihan di Muktamar X PPP, Ancol Jakarta penuh rekayasa pun bermunculan.

Baca Juga :  DPR akan Panggil Pemerintah Terkait Iuran Wajib Tapera

Seperti ditunjukkan salah satu calon Ketum DPP PPP yang juga tokoh tulen Partai Ka’bah, Prof. Dr. KH Husnan Bey Fananie yang meminta pemilihan ulang.

Husnan yang didukung para kader-kader dan stakeholder PPP, menegaskan penolakan dan pemilihan ulang. Karena, tidak ada bukti kehadiran para kader saat pemilihan Ketum yang diklaim kubu Agus Suparmanto dan Mardiono.

“Kami menyatakan tidak sah atau menolak Muktamar yang dilakukan secara tidak benar, tidak sesuai dengan AD/ART. Kami meminta kepada semuanya untuk melakukan muktamar ulang,” tegas Husnan dalam jumpa pers di kediaman pendiri PPP Rusli Halil di Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).

Husnan yang didampingi anak Almarhum Rusli, Irene Rusli dan sejumlah tokoh PPP lainnya menyatakan, Muktamar X PPP yang berlangsung pekan lalu bermasalah. Lantaran dirinya tidak dapat mendaftar di lokasi acara yang berada di Ancol, Jakarta Utara.

“Sampai jam 12, sampai pembukaan (Muktamar) itu kemarin, tidak ada pendaftaran caketum PPP,” katanya.

Namun, tiba-tiba keluar keputusan yang seolah-olah mengikat dari salah satu elite PPP, yakni pemilihan aklamasi Muhammad Mardiono.

“Hari pertama belum ada apa-apa sudah ada yang melakukan aklamasi, disampaikan oleh Amir Uskara. Amir Uskara itu menyatakan saya pemegang palu. Seharusnya bukan dia,” ungkap Husnan yang juga Ketum Parmusi.

“Seharusnya yang memegang palu di setiap persidangan dalam Muktamar ketua SC (steering committee). Kenapa harus Amir Uskara yang wakil ketua, ketua tim pemenangan. Itulah mengapa akhirnya menjadi keributan,” urainya.

Baca Juga :  Lebaran Betawi di Agro Cilangkap Berlangsung Meriah

Husnan pun mengungkap praktik kotor dari pihak tertentu yang menghalangi dirinya menjadi Caketum. Padahal, dirinya maju sebagai Caketum PPP yang didukung stakeholder dan kader PPP karena memenuhi syarat. Diantaranya, telah menjadi pengurus harian pada 2007 hingga 2016 dan diharapkan untuk mengembalikan PPP sebagai wadah perjuangan Umat Islam.

“Dan kita sungguh-sungguh akan membangun kembali partai ini, menjadi partai yang mengaspirasikan umat Islam Indonesia,” pungkasnya.

Sementara itu, penolakan keras tergadap SK Menkum terkait pengesahan kepengurusan PPP versi Mardiono juga disuarakan Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda Kabah (GPK).

Wakil Ketua Bidang Politik PP GPK, Adrian Harahap mengatakan, SK tersebut cacat hukum karena melanggar Permenkum Nomor 34 Tahun 2017 Pasal 21. Aturan itu mengharuskan adanya surat keterangan tidak dalam perselisihan internal partai dari Mahkamah PPP sebelum pengajuan SK dilakukan.

“Menteri Hukum melanggar aturan kementeriannya sendiri,” kata Adrian kepada wartawan, Jumat (3/10/2025).

“Jangan sampai karena ulah ugal-ugalan Menteri Hukum, rakyat akan menilai Presiden tidak mampu menjadi pemimpin sesungguhnya,” kata Adrian.

Karena itu, PP GPK meminta Presiden Prabowo untuk turun tangan dan memerintahkan Menteri Hukum mencabut SK pengesahan kepengurusan PPP versi Mardiono.

“Kami mohon kepada bapak Presiden untuk memerintahkan Menteri Hukum mencabut SK Pengesahan Kepengurusan PPP versi Mardiono,” tegasnya. (dhio)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Negara di Era Perang Narasi; Polarisasi Agama: Retak yang Dipelihara (3 – End)

Dhio Justice Law

29 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Polarisasi tidak selalu terjadi dengan sendirinya. Sering kali, ia dibentuk—lalu dipelihara. Dalam lanskap politik kontemporer, konflik jarang lahir dari ruang hampa. Ia dirancang melalui narasi, diperkuat oleh repetisi, lalu dilegitimasi oleh emosi kolektif. Di titik inilah agama menjadi variabel yang paling sensitif sekaligus …

Lomba Baca Puisi Tingkat SD dan Talk show Sastra Di Gelar Jaker Kudus

dito

29 Apr 2026

NasionalPos.com, Kudus- Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) Kabupaten Kudus menggelar diskusi/talkshow sastra bertajuk “Sastra Untuk Negeri” dalam rangka memperingati Bulan Puisi 2026, Sabtu (25/4/2026), di Sidji Coffee, Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus.   Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini mengangkat Tema Sastra (Puisi) Untuk Negeri Sub tema “Menemukan Makna Dalam Setiap Karya”   Serta …

Tragedi Little Aresha Yogyakarta, Catatan Penting Bagi Orang Tua, Masyarakat dan Pemerintah

dito

29 Apr 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Waspada,S. Ag, MM Dosen PG PAUD UNUSIA & Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor. Tragedi memilukan yang dilakukan oleh pengelola Daycare dan pekerjanya seperti di Daycare Little Aresha Yogjakarta, sesungguhnya bukan yang pertama kali. Sebelumnya telah terjadi hal serupa dibeberapa daerah, akan tetapi hal tersebut tidak membuat jera oleh oknum pengelola …

Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

DPD Partai Hanura Jabar Gelar Musda 2026 di Bandung

Suryana Korwil Jabar

28 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Jawa Barat menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tahun 2026 di Hotel Horizon, Jalan Lingkar Selatan No. 121, Kota Bandung, Selasa (28/4/2026). Kegiatan lima tahunan ini di hadiri Wakil Gubernur Jawa Barat H. Erwan Setiawan, S.E., perwakilan pengurus pusat Partai Hanura, Ketua DPD …

Partai Hanura Gelar Musda 2026 di Bandung, Fokus pada Regenerasi Kepemimpinan

Suryana Korwil Jabar

28 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Jawa Barat menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tahun 2026. Yang berlangsung di sebuah hotel Horizon, Jalan Lingkar Selatan, no. 121, Kota Bandung, Selasa (28/4/2026). Kegiatan lima tahunan ini di hadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Barat H. Erwan Setiawan, S.E., perwakilan pengurus pusat …

x
x