Home » Headline » Kemenkum Jangan Gegabah, Pemilihan Ulang Caketum PPP Jadi Solusi

Kemenkum Jangan Gegabah, Pemilihan Ulang Caketum PPP Jadi Solusi

Dhio Justice Law 05 Okt 2025 449

NasionalPos.com, Jakarta – Keputusan Kementerian Hukum (Kemenkum) menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Mardiono dinilai gegabah dan berpotensi menaikkan suhu panas internal partai Ka’bah.

Pengamat politik yang juga Ketua Program Doktor Universitas Nasional, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar menyarankan agar pemerintah berhati-hati dalam mengambil sikap terkait kisruh di internal PPP pasca Muktamar.

“Sebaiknya pemerintah lebih berhati-hati sebelum memutuskan sikap. Kemenkum harusnya tidak terburu-buru karena bisa dinilai publik gegabah. Ini menyangkut citra dan wibawa pemerintahan Prabowo,” kata TB Massa di Bogor, Minggu (5/10/2025).

Menurutnya, pemerintah sebaiknya memberi kesempatan kepada para kader dan stakeholder PPP untuk menyelesaikan masalahnya terlebih dahulu.”Baiknya beri kesempatan internal PPP untuk selesaikan masalahnya. Karena, jika pemerintah terburu-buru memberi keputusan bisa berpotensi menimbulkan suhu di internal partai makin panas, apalagi sebelumnya Pak Yusril selaku Menko hukum telah menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mensahkan kepengurusan PPP sebelum konflik internal diselesaikan partai itu,” pungkas TB Massa.

Diketahui sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengaku telah menandatangani SK Menteri Hukum tentang struktur kepengurusan PPP yang dipimpin oleh Ketua Umum Mardiono.

Tak lama berselang, kubu Agus Suparmanto pun mengklaim telah mendaftarkan struktur kepengurusannya ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).

Keputusan Menkum Supratman ditengah kisruh kepengurusan PPP, tak pelak makin memanaskan situasi internal partai.

Sejumlah penolakan dari pihak yang menilai proses pemilihan di Muktamar X PPP, Ancol Jakarta penuh rekayasa pun bermunculan.

Baca Juga :  Kuasa Pelapor Laporkan Dugaan Keterangan Palsu di Pengadilan Agama Jakarta Barat

Seperti ditunjukkan salah satu calon Ketum DPP PPP yang juga tokoh tulen Partai Ka’bah, Prof. Dr. KH Husnan Bey Fananie yang meminta pemilihan ulang.

Husnan yang didukung para kader-kader dan stakeholder PPP, menegaskan penolakan dan pemilihan ulang. Karena, tidak ada bukti kehadiran para kader saat pemilihan Ketum yang diklaim kubu Agus Suparmanto dan Mardiono.

“Kami menyatakan tidak sah atau menolak Muktamar yang dilakukan secara tidak benar, tidak sesuai dengan AD/ART. Kami meminta kepada semuanya untuk melakukan muktamar ulang,” tegas Husnan dalam jumpa pers di kediaman pendiri PPP Rusli Halil di Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).

Husnan yang didampingi anak Almarhum Rusli, Irene Rusli dan sejumlah tokoh PPP lainnya menyatakan, Muktamar X PPP yang berlangsung pekan lalu bermasalah. Lantaran dirinya tidak dapat mendaftar di lokasi acara yang berada di Ancol, Jakarta Utara.

“Sampai jam 12, sampai pembukaan (Muktamar) itu kemarin, tidak ada pendaftaran caketum PPP,” katanya.

Namun, tiba-tiba keluar keputusan yang seolah-olah mengikat dari salah satu elite PPP, yakni pemilihan aklamasi Muhammad Mardiono.

“Hari pertama belum ada apa-apa sudah ada yang melakukan aklamasi, disampaikan oleh Amir Uskara. Amir Uskara itu menyatakan saya pemegang palu. Seharusnya bukan dia,” ungkap Husnan yang juga Ketum Parmusi.

“Seharusnya yang memegang palu di setiap persidangan dalam Muktamar ketua SC (steering committee). Kenapa harus Amir Uskara yang wakil ketua, ketua tim pemenangan. Itulah mengapa akhirnya menjadi keributan,” urainya.

Baca Juga :  Ketua DPD GWI Ucapkan Selamat Atas Unggulnya Hasil Hitung Cepat Pasangan Walikota Tangerang No 3

Husnan pun mengungkap praktik kotor dari pihak tertentu yang menghalangi dirinya menjadi Caketum. Padahal, dirinya maju sebagai Caketum PPP yang didukung stakeholder dan kader PPP karena memenuhi syarat. Diantaranya, telah menjadi pengurus harian pada 2007 hingga 2016 dan diharapkan untuk mengembalikan PPP sebagai wadah perjuangan Umat Islam.

“Dan kita sungguh-sungguh akan membangun kembali partai ini, menjadi partai yang mengaspirasikan umat Islam Indonesia,” pungkasnya.

Sementara itu, penolakan keras tergadap SK Menkum terkait pengesahan kepengurusan PPP versi Mardiono juga disuarakan Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda Kabah (GPK).

Wakil Ketua Bidang Politik PP GPK, Adrian Harahap mengatakan, SK tersebut cacat hukum karena melanggar Permenkum Nomor 34 Tahun 2017 Pasal 21. Aturan itu mengharuskan adanya surat keterangan tidak dalam perselisihan internal partai dari Mahkamah PPP sebelum pengajuan SK dilakukan.

“Menteri Hukum melanggar aturan kementeriannya sendiri,” kata Adrian kepada wartawan, Jumat (3/10/2025).

“Jangan sampai karena ulah ugal-ugalan Menteri Hukum, rakyat akan menilai Presiden tidak mampu menjadi pemimpin sesungguhnya,” kata Adrian.

Karena itu, PP GPK meminta Presiden Prabowo untuk turun tangan dan memerintahkan Menteri Hukum mencabut SK pengesahan kepengurusan PPP versi Mardiono.

“Kami mohon kepada bapak Presiden untuk memerintahkan Menteri Hukum mencabut SK Pengesahan Kepengurusan PPP versi Mardiono,” tegasnya. (dhio)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Di HUT ke-81 RI, FSAB Menyerukan Untuk Bersatu dan Berkarya Bagi Kemajuan Bangsa

dito

17 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Pada Tanggal 17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada tahun ini, bangsa Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81.   Sebuah perjalanan panjang yang dipenuhi dengan perjuangan, pengorbanan, serta tekad untuk mewujudkan cita-cita bangsa yang adil, makmur, dan sejahtera, demikian di sampaikan oleh Suryo Susilo …

Wali Kota Lubuk Linggau Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

Andi Ledi Lubuk Linggau

17 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat memimpin Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia Tahun 2026, di Lapangan Juara, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat, diikuti jajaran Pemerintah Kota Lubuk Linggau serta peserta lainnya. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengenang jasa …

MBG : Jangan Jadi Karpet Merah Korporasi, Petani Banyuwangi Jangan Jadi Penonton

- Banyuwangi

15 Agu 2026

BANYUWANGI, MASIONALPOS.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar program pemberian makanan, tetapi peluang ekonomi raksasa bagi petani, peternak, pembudidaya ikan dan nelayan Banyuwangi. Namun tanpa kebijakan tegas, peluang tersebut justru berpotensi menjadi karpet merah bagi korporasi dan distributor besar dari luar daerah. Pemkab Banyuwangi jangan sampai hanya menjadi penonton ketika uang program pemerintah …

Jajaran Pemkot Lubuk Linggau Hadiri dan Ikuti Acara Mendengarkan Pidato Kenegaraan

Andi Ledi Lubuk Linggau

14 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah (Sekda),  H Trisko Defriyansa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Jumat (14/8/2026). Baca Juga :  Pengamat: Implikasi …

Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

x
x