Home » Nasional » PT Bumisari Diduga Menyerobot 1000 Hektar Tanah Negara Sejak 1985, Ketua Forsuba Turun Tangan???.

PT Bumisari Diduga Menyerobot 1000 Hektar Tanah Negara Sejak 1985, Ketua Forsuba Turun Tangan???.

- Banyuwangi 09 Okt 2025 516

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM +

Abdillah sebagai Ketua Forum Suara Blambangan “Forsuba” Pada Oktober 9, 2025 – Beberkan sebuah putusan pengadilan negeri Banyuwangi yang baru-baru ini dikeluarkan.

“Dalam mengungkap dugaan penyerobotan tanah negara seluas hampir 1000 hektar di Desa Pakel oleh Direktur PT Bumisari sejak tahun 1985. Putusan ini didasarkan pada fakta bahwa tanah negara di Desa Pakel tidak termasuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumisari, sebagaimana dinyatakan dalam Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 697/PDT/2025/PT SBY tanggal 16 September 2025.” Tegasnya Haji Abdillah Ketua Forsuba Kamis (09/10/2025).

Baca Juga :  Endhog – Endhogan dan Gaungan Sholawat Hiasi Peringatan Maulid Nabi Muhammad ﷺ 1446 H di Lapas Banyuwangi

Lebih lanjut ia menyampaikan, “Surat keputusan Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Banyuwangi yang menyatakan bahwa tanah Desa Pakel termasuk dalam SHGU Nomor 00295, 00296, dan 00297 bertentangan dengan Surat Keputusan Kepala BPN Pusat Jakarta Nomor 155/HGU/BPN/2004 tanggal 11 November 2004. Akibatnya, SHGU Nomor 00295, 00296, dan 00297 milik Direktur PT Bumisari dinyatakan batal demi hukum karena didasarkan pada keputusan fiktif positif dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.” Jelasnya

Masih dengan Ketua Forsuba, “Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan tanah negara. Bagaimana mungkin sebuah perusahaan dapat mengklaim dan menguasai lahan seluas itu tanpa dasar hukum yang jelas? Apakah ada praktik korupsi atau kolusi yang terlibat dalam kasus ini?,” Tanyanya Abdillah

Baca Juga :  Serunya Gebyar Merah Putih, Lomba Agustusan Ala Pemkab Banyuwangi

Forum Suara Blambangan mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami meminta ke pihak terkait segera mengambil tindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat. Masyarakat Desa Pakel berhak atas keadilan dan kepastian hukum atas tanah mereka. Jangan biarkan praktik penyerobotan tanah terus terjadi dan merugikan masyarakat kecil.” Pungkasnya dia saat dalam wawancara dengan awak media.

(Tim).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Wali Kota Serahkan Bantuan Modal Usaha kepada 120 Pelaku UMKM

Andi Ledi Lubuk Linggau

19 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menyerahkan bantuan modal usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Lubuk Linggau, Rabu (19/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, H Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa bantuan modal usaha UMKM telah memasuki tahap ketiga. Pada tahap pertama, bantuan disalurkan kepada 40 pelaku usaha, tahap kedua sebanyak 35 pelaku …

MAPPI & Dosen Usakti Desak KPK Tangkap Ainun Naim atas Dugaan Keterlibatan Kasus Google Cloud

dito

19 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Sebanyak ratusan orang dari Masyarakat Aliansi Peduli Pendidikan (MAPPI) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 19/8/2026   Mengusung tuntutan agar Mendesak KPK agar segera memanggil Ainun Na’im Sekjen Kemendikbudristek 2019-2021, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadim Makarim     ” Ya, …

Ical Syamsudin, S,Sos, S.H: 81 Tahun Merdeka, Penegakan Hukum Masih Sebatas Retorika

dito

18 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Di usia 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, penegakan hukum masih menghadapi tantangan ketimpangan antara hukum di atas kertas dan realitas sosial di masyarakat.   Untuk itulah dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045 mendatang, di perlukan berbagai perbaikan, terutama dalam hal integritas aparat, konsistensi regulasi, dan keadilan substansial menjadi kunci utama mewujudkan negara hukum …

Di HUT ke-81 RI, FSAB Menyerukan Untuk Bersatu dan Berkarya Bagi Kemajuan Bangsa

dito

17 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Pada Tanggal 17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada tahun ini, bangsa Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81.   Sebuah perjalanan panjang yang dipenuhi dengan perjuangan, pengorbanan, serta tekad untuk mewujudkan cita-cita bangsa yang adil, makmur, dan sejahtera, demikian di sampaikan oleh Suryo Susilo …

Wali Kota Lubuk Linggau Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

Andi Ledi Lubuk Linggau

17 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat memimpin Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia Tahun 2026, di Lapangan Juara, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat, diikuti jajaran Pemerintah Kota Lubuk Linggau serta peserta lainnya. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengenang jasa …

MBG : Jangan Jadi Karpet Merah Korporasi, Petani Banyuwangi Jangan Jadi Penonton

- Banyuwangi

15 Agu 2026

BANYUWANGI, MASIONALPOS.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar program pemberian makanan, tetapi peluang ekonomi raksasa bagi petani, peternak, pembudidaya ikan dan nelayan Banyuwangi. Namun tanpa kebijakan tegas, peluang tersebut justru berpotensi menjadi karpet merah bagi korporasi dan distributor besar dari luar daerah. Pemkab Banyuwangi jangan sampai hanya menjadi penonton ketika uang program pemerintah …

x
x