Home » Nasional » PT Bumisari Diduga Menyerobot 1000 Hektar Tanah Negara Sejak 1985, Ketua Forsuba Turun Tangan???.

PT Bumisari Diduga Menyerobot 1000 Hektar Tanah Negara Sejak 1985, Ketua Forsuba Turun Tangan???.

- Banyuwangi 09 Okt 2025 542

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM +

Abdillah sebagai Ketua Forum Suara Blambangan “Forsuba” Pada Oktober 9, 2025 – Beberkan sebuah putusan pengadilan negeri Banyuwangi yang baru-baru ini dikeluarkan.

“Dalam mengungkap dugaan penyerobotan tanah negara seluas hampir 1000 hektar di Desa Pakel oleh Direktur PT Bumisari sejak tahun 1985. Putusan ini didasarkan pada fakta bahwa tanah negara di Desa Pakel tidak termasuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumisari, sebagaimana dinyatakan dalam Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 697/PDT/2025/PT SBY tanggal 16 September 2025.” Tegasnya Haji Abdillah Ketua Forsuba Kamis (09/10/2025).

Baca Juga :  Tokoh Kepri-Jakarta Ingatkan Panglima TNI Agar Jangan Asal Ngomong, Tapi Sebaiknya Datangi Rakyat Rempang-Galang, Rangkul/Piting Sebagai Saudara bukan Sebagai Lawan

Lebih lanjut ia menyampaikan, “Surat keputusan Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Banyuwangi yang menyatakan bahwa tanah Desa Pakel termasuk dalam SHGU Nomor 00295, 00296, dan 00297 bertentangan dengan Surat Keputusan Kepala BPN Pusat Jakarta Nomor 155/HGU/BPN/2004 tanggal 11 November 2004. Akibatnya, SHGU Nomor 00295, 00296, dan 00297 milik Direktur PT Bumisari dinyatakan batal demi hukum karena didasarkan pada keputusan fiktif positif dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.” Jelasnya

Masih dengan Ketua Forsuba, “Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan tanah negara. Bagaimana mungkin sebuah perusahaan dapat mengklaim dan menguasai lahan seluas itu tanpa dasar hukum yang jelas? Apakah ada praktik korupsi atau kolusi yang terlibat dalam kasus ini?,” Tanyanya Abdillah

Baca Juga :  Didaulat Sebagai Kawasan Strategis, Legislator Dorong Penguatan Stabilitas ASEAN

Forum Suara Blambangan mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami meminta ke pihak terkait segera mengambil tindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat. Masyarakat Desa Pakel berhak atas keadilan dan kepastian hukum atas tanah mereka. Jangan biarkan praktik penyerobotan tanah terus terjadi dan merugikan masyarakat kecil.” Pungkasnya dia saat dalam wawancara dengan awak media.

(Tim).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru

dito

06 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Presidium Pemuda Indonesia (PPI) saat di hubungi wartawan, Selasa, 6/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan pergantian Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merupakan langkah yang mengejutkan semua pihak yang di lakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebab di laksanakan dalam waktu singkat …

Poros Rawamangun siap Mengawal Tugas Amanah Kapolri Baru, Polri Bersama Rakyat

dito

05 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Keberlanjutan kepemimpinan di Korps Bhayangkara resmi bergulir usai Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026) lalu, menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang telah menjabat sejak 2021. Momen pergantian pucuk pimpinan ini disambut oleh berbagai kalangan masyarakat, termasuk …

UU Pengaturan Reforma Agraria: Dibuat Instan, Lahir Sumir, Rentan di Uji Materiil ke MK

dito

05 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta- Di sela-sela aktivitasnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, advokat Andi Darwin R. Ranreng, S.E., S.H. dari Kantor Hukum DRR Associate menyampaikan catatan kritis atas Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria yang baru saja di sahkan DPR RI tanggal 24/9/2026.   Dalam kesempatan ini, Ia menyampaikan dukungannya terhadap reforma agraria, akan tetapi ia menilai …

Jelang Akhir Anggaran Tahun 2026 DKI Jakarta, Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Usut Tuntas 5 Kasus Dugaan Korupsi di Jakarta

dito

04 Okt 2026

Nasional pos.com, Jakarta- Tahun anggaran 2026 belum berakhir, tapi catatan hitam dugaan korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah menggunung, dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap 5 kasus dugaan korupsi dengan total nilai fantastis mencapai lebih dari setengah triliun rupiah, demikian di sampaikan Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Poros Rawamangun, Minggu, 4/10/2026 di Jakarta. …

Permasalahan Dokter dan Dokter Gigi Asing Berpraktik Di Indonesia

dito

04 Okt 2026

Nasional pos.com, Jakarta- Presiden Prabowo pada pidato di Rapat Paripurna DPR dalam rangka HUT Kemerdekaan ke 81, mengemukakan mengenai kemungkinan mengundang dokter dari negara lain untuk praktik di Indonesia untuk waktu yang terbatas.   Hal ini untuk mengatasi kekurangan yang menurutnya, Indonesia kini membutuhkan setidaknya 84.781 dokter umum, 127.580 dokter gigi, dan 55.712 dokter spesialis. …

TB.Massa Djafar: Ada Resiko Konflik Dibalik Jalan Soft Prabowo

Dhio Justice Law

04 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah melakukan reshuffle kabinet dengan pendekatan politik lunak (soft approach). Langkah penataan ulang konfigurasi kekuasaan itu merupakan upaya menghindari konfrontasi terbuka menghadapi dinamika politik yang melibatkan figur-figur yang diasosiasikan dengan lingkaran mantan Presiden Joko Widodo atau dikenal dengan sebutan “Geng Solo”. Pengamat politik yang juga Ketua Program Studi …

x
x