Home » Nasional » daerah » Kejari Pesisir Selatan Musnahkan Barang Bukti Inkracht dari 23 Perkara Pidana

Kejari Pesisir Selatan Musnahkan Barang Bukti Inkracht dari 23 Perkara Pidana

Primadoni,SH 10 Feb 2026 200

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pesisir Selatan, Mohd. Radyan, memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Selasa (10/02/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Pesisir Selatan Risnaldi Ibrahim, Kasat Lantas Polres Pesisir Selatan Ade Saputra, Hakim Pengadilan Negeri Painan Putra Sibagariang, Kepala Rutan Kelas IIB Painan Hastono, perwakilan Kodim 0311 Pesisir Selatan, Kasubag Umum Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.

Dalam sambutannya, Kajari Pesisir Selatan Mohd. Radyan mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir, khususnya kepada Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Barang Bukti beserta jajaran yang telah mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut.

Baca Juga :  Dinkes Temukan Ribuan Warga Jakarta Masih Buang Air Besar Sembarangan

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 23 perkara tindak pidana umum, meliputi tindak pidana narkotika, kekerasan seksual, pencurian, dan berbagai tindak pidana lainnya yang telah diputus pengadilan dan dinyatakan untuk dimusnahkan.

Lebih lanjut, Mohd. Radyan merinci bahwa barang bukti tersebut antara lain 10,49 gram narkotika jenis sabu, 25,27 gram narkotika jenis ganja kering, handphone, pakaian, senjata tajam, serta barang bukti lainnya.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti yang telah inkracht merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan dalam penegakan hukum, khususnya dalam menjalankan eksekusi terhadap barang bukti perkara pidana.

“Komitmen kami adalah memastikan barang bukti hasil kejahatan tidak disalahgunakan dan tidak kembali beredar di masyarakat,” ujar Mohd. Radyan.

Pada akhir sambutannya, Kajari Pesisir Selatan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam penegakan hukum, mulai dari kepolisian, pengadilan, rutan, hingga masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Pesisir Selatan Soroti Penegakan Aturan Kawasan Tanpa Rokok, Pansus Minta Regulasi Tak Sekadar di Atas Kertas

“Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung terwujudnya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pesisir Selatan Risnaldi Ibrahim menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti dari 23 perkara pidana tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan dalam menegakkan kepastian hukum serta akuntabilitas penanganan perkara pidana,” pungkas Risnaldi Ibrahim.

Setelah rangkaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan puncak acara pemusnahan barang bukti, di mana narkotika dimusnahkan dengan cara diblender, barang bukti handphone dihancurkan, serta pakaian dibakar, disaksikan oleh seluruh tamu undangan.***

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Siaga Banjir! Satgas Gabungan Mulai Bersihkan dan Keruk Sungai Way Awi serta Way Balau

Taufik Hidayat

31 Okt 2026

BANDAR LAMPUNG – Satgas Gabungan Mitigasi Bencana Kota Bandar Lampung melakukan pembersihan dan pengerukan sungai di sejumlah titik untuk mengantisipasi banjir menjelang musim penghujan. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana agar seluruh perangkat daerah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim penghujan, termasuk memastikan sungai dan drainase tetap bersih serta berfungsi optimal. …

Stop Bullying !! SDN 09 Koto Pulai Gelar Rapat Bersama Komite dan Orang Tua Murid, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pembentukan Karakter

Primadoni,SH

31 Okt 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — SDN 09 Koto Pulai, Nagari Barung-Barung Balantai Selatan, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menggelar rapat dan sosialisasi bersama komite sekolah serta orang tua atau wali murid, Sabtu (31/10/2026). Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan membentuk karakter peserta didik. Pertemuan yang berlangsung di lingkungan …

DPW BARA Sumbar Dikukuhkan, Siap Himpun Generasi Muda Progresif dan Berdampak bagi Masyarakat

Zulwandi

29 Okt 2026

Padang, Nasionalapos.com — Barisan Muda Rico Alviano (BARA) terus memperkuat konsolidasi organisasi dengan mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) BARA Sumatera Barat. Bertempat di Axana Hotel, Kamis (29/10-2026). Organisasi kepemudaan yang menjadi wadah relawan pendukung Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rico Alviano, S.T., ini hadir untuk menghimpun generasi muda yang progresif, solutif, dan …

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, Wabup Risnaldi Ibrahim : Ajak Generasi Muda Pessel Patriotik, Gigih, dan Berempati

Primadoni,SH

28 Okt 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim, membacakan amanat Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Erick Thohir, pada upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 di GOR H. Ilyas Yacub, Rawang Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (28/10/2026). Dalam amanat tersebut, generasi muda Kabupaten Pesisir Selatan diajak untuk menanamkan karakter patriotik, gigih, dan …

Foto Disebar dan Dituduh Berutang, Anggun Anesya Seret Pelaku ke Jalur Hukum

Taufik Hidayat

27 Okt 2026

BANDAR LAMPUNG – Persoalan penyebaran foto disertai tudingan mengenai utang di media sosial berujung pada langkah hukum. Anggun Anesya resmi membuat laporan di Polresta Bandar Lampung pada 27 Oktober 2026 terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui tulisan atau gambar yang disebarkan kepada publik. Berdasarkan tanda terima laporan yang diperlihatkan kepada redaksi, laporan tersebut …

Tak Terima Pohon Damar Dicuri : Warga Pekon Way Sindi Hanuan Tempuh Jalur Hukum

Taufik Hidayat

27 Okt 2026

Pesisir Barat – Seorang warga Pekon Way Sindi Hanuan, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, Mizar, melaporkan dugaan pencurian tiga batang pohon damar miliknya yang diperkirakan telah berusia sekitar 25 tahun.

x
x