Home » Nasional » daerah » Kejari Pesisir Selatan Musnahkan Barang Bukti Inkracht dari 23 Perkara Pidana

Kejari Pesisir Selatan Musnahkan Barang Bukti Inkracht dari 23 Perkara Pidana

Primadoni,SH 10 Feb 2026 110

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pesisir Selatan, Mohd. Radyan, memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Selasa (10/02/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Pesisir Selatan Risnaldi Ibrahim, Kasat Lantas Polres Pesisir Selatan Ade Saputra, Hakim Pengadilan Negeri Painan Putra Sibagariang, Kepala Rutan Kelas IIB Painan Hastono, perwakilan Kodim 0311 Pesisir Selatan, Kasubag Umum Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.

Dalam sambutannya, Kajari Pesisir Selatan Mohd. Radyan mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir, khususnya kepada Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Barang Bukti beserta jajaran yang telah mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut.

Baca Juga :  Sengkarut Pembuangan Sampah Di Modernland Tangerang, Siapa yg bertanggung jawab ?

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 23 perkara tindak pidana umum, meliputi tindak pidana narkotika, kekerasan seksual, pencurian, dan berbagai tindak pidana lainnya yang telah diputus pengadilan dan dinyatakan untuk dimusnahkan.

Lebih lanjut, Mohd. Radyan merinci bahwa barang bukti tersebut antara lain 10,49 gram narkotika jenis sabu, 25,27 gram narkotika jenis ganja kering, handphone, pakaian, senjata tajam, serta barang bukti lainnya.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti yang telah inkracht merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan dalam penegakan hukum, khususnya dalam menjalankan eksekusi terhadap barang bukti perkara pidana.

“Komitmen kami adalah memastikan barang bukti hasil kejahatan tidak disalahgunakan dan tidak kembali beredar di masyarakat,” ujar Mohd. Radyan.

Pada akhir sambutannya, Kajari Pesisir Selatan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam penegakan hukum, mulai dari kepolisian, pengadilan, rutan, hingga masyarakat.

Baca Juga :  DISOROT !!! Terlibat Kecelakaan Maut, Mobnas BPKPAD Pessel Jadi Barang Rongsokan ? Suhandri : Saya Bertanggung Jawab

“Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung terwujudnya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pesisir Selatan Risnaldi Ibrahim menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti dari 23 perkara pidana tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan dalam menegakkan kepastian hukum serta akuntabilitas penanganan perkara pidana,” pungkas Risnaldi Ibrahim.

Setelah rangkaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan puncak acara pemusnahan barang bukti, di mana narkotika dimusnahkan dengan cara diblender, barang bukti handphone dihancurkan, serta pakaian dibakar, disaksikan oleh seluruh tamu undangan.***

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PTUN Padang Tolak Gugatan Sengketa Pilwana Kambang Utara

Primadoni,SH

08 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang menolak gugatan sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Putusan itu diumumkan PTUN Padang dalam informasi putusan Nomor 7/G/2026/PTUN.PDG. pada Senin 6 Juli 2026. Dalam informasi putusan tersebut menyatakan eksepsi yang diajukan Tergugat I, Tergugat II, …

Kazidam III/Siliwangi Berikan Apresiasi kepada Atlet Karate Juara Umum I Kejurnas Indonesia Open Championship Piala Presiden RI Tahun 2026

Suryana Korwil Jabar

06 Jul 2026

Bandung, NasionalPos.com – Bertempat di Mako Zidam III/Siliwangi, Kazidam III/Siliwangi selaku Pembina Karate Kodam III/Siliwangi, *Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto, S.E., M.Han.,* memberikan apresiasi kepada seluruh atlet, pelatih, dan ofisial Karate Kodam III/Siliwangi atas keberhasilan meraih *Juara Umum I Kategori TNI/Polri* pada Kejuaraan Nasional Karate Indonesia Open Championship Piala Presiden RI Tahun 2026 yang di …

Mujawar dan Warung Kejujuran di Sudut Jakarta

Dhio Justice Law

05 Jul 2026

NasionalPos. Com, Jakarta – Di sebuah sudut permukiman padat di Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, berdiri sebuah Warung Madura yang tak pernah sepi dari warga sekitar. Warung sederhana itu bukan sekadar tempat membeli beras, gula, kopi, atau mi instan. Di sana, kepercayaan menjadi barang dagangan yang paling berharga.   Di balik etalase warung itu, …

Ketua DPN Bapermen Ajak Masyarakat Gunakan Jasa Syar’i Tour dan Travel untuk Umrah serta Haji Plus

Primadoni,SH

01 Jul 2026

Padang , Nasionalpos.com – Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN), Romi Yufhendra, S.H., CPM., CCPS., mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih biro perjalanan ibadah umrah dan haji plus. Ia merekomendasikan masyarakat menggunakan jasa Syar’i Tour dan Travel yang dinilai memiliki komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para calon jamaah. Menurut …

Rita Shafira Bongkar Dugaan Konspirasi Jahat di Pemkot Bandung

Dhio Justice Law

29 Jun 2026

NasionalPos. com, Jakarta – Rita Shafira sosok wanita tangguh dan berani berdiri sendiri memperjuangkan kebenaran dan keadilan untuk masyarakat. Baginya, bekerja sebagai abdi negara tidak hanya membutuhkan keberanian, tapi juga kejujuran, keuletan, pantang menyerah dan siap menghadapi risiko. Prinsip itulah yang membuat Rita Shafira masih berdiri tegak digaris perjuangan pengabdian untuk masyarakat. “Amanah dan tugas …

Kepsek dan Guru SD se-Kecamatan Koto XI Tarusan Ikuti Lokakarya Bimtek Analisis CP, TP, dan ATP untuk Penyusunan KSP Tahun Ajaran 2026/2027

Primadoni,SH

29 Jun 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Sebanyak 460 peserta yang terdiri dari seluruh kepala sekolah dan guru Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), mengikuti Lokakarya Bimbingan Teknis (Bimtek) Analisis Capaian Pembelajaran (CP), Tujuan Pembelajaran (TP), dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) dalam Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) Tahun Ajaran …

x
x