Home » Hukum » Puluhan Tahun Mengabdi, Kini Ratusan Eks Pekerja PT Ricky Putra Globalindo Tbk Perjuangkan Haknya

Puluhan Tahun Mengabdi, Kini Ratusan Eks Pekerja PT Ricky Putra Globalindo Tbk Perjuangkan Haknya

Admin Redaksi 17 Feb 2026 183

NASIONALPOS.com Kabupaten Bandung, 16 Februari 2026 – Ratusan mantan karyawan PT Ricky Putra Globalindo Tbk menyuarakan tuntutan atas hak-hak ketenagakerjaan yang hingga kini belum mereka terima pasca pemberhentian kerja pada Oktober 2022. Dua di antaranya, Soniangsih (52) dan Inah Aminah (49), warga Kabupaten Bandung, tampil mewakili rekan-rekannya untuk meminta kejelasan dan penyelesaian yang adil.

Keduanya mengaku telah mengabdi sejak Desember 1991. Namun pada 2022, mereka bersama lebih dari 400 pekerja lainnya diminta berhenti bekerja tanpa penjelasan tertulis yang memadai.

“Kami tidak pernah mendapat alasan resmi yang jelas. Katanya sejak pandemi Corona, produk tidak stabil. Tapi faktanya perusahaan masih berjalan,” ujar Inah saat ditemui di Bandung, Senin (16/02/2026).

Gaji Dicicil, Nominal Tidak Menentu

Permasalahan utama yang disorot para eks pekerja adalah sisa gaji yang belum dilunasi. Pembayaran disebut dilakukan dengan sistem cicilan tanpa kepastian waktu maupun jumlah tetap.

“Kami dipanggil ke pabrik jam 08.00 pagi, tapi uang baru diberikan jam 16.00 sore. Jumlahnya tidak menentu, kadang Rp150 ribu, Rp300 ribu, paling besar Rp500 ribu. Kami harus antre seperti pembagian sembako,” ungkap Soniangsih.

Menurut mereka, hingga saat ini belum ada pelunasan menyeluruh atas hak-hak normatif, termasuk pesangon, uang penghargaan masa kerja, maupun kompensasi lainnya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.

Baca Juga :  Untuk Lindungi Data Pribadi, Peradi SAI Bertransfomasi Digital Terapkan Sistem Informasi ADVOKAT

Harap Fasilitasi Pemerintah

Perusahaan tersebut diketahui berlokasi di Jalan Raya Bandung–Garut KM 28, Kabupaten Bandung. Para mantan pekerja berharap Pemerintah Kabupaten Bandung, Dinas Tenaga Kerja, hingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat memfasilitasi mediasi terbuka.

Mereka juga memohon perhatian Gubernur Jawa Barat agar turun tangan membantu penyelesaian persoalan yang telah berlangsung lebih dari tiga tahun.

“Kami hanya menuntut hak kami. Kami ingin ada perhatian dari Dinas Tenaga Kerja untuk menjembatani persoalan ini,” tegas Inah.

Soniangsih menambahkan, para eks karyawan merasa diperlakukan tidak adil setelah puluhan tahun mengabdi.

“Kami ini warga Bandung yang merasa dirugikan. Kami hanya ingin keadilan dan hak kami dipenuhi sesuai aturan,” ujarnya.

Menunggu Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini ditayangkan, pihak manajemen PT Ricky Putra Globalindo Tbk belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan para mantan karyawan tersebut.

Baca Juga :  Delapan RUU Tentang Provinsi Jadi RUU Inisiatif DPR Disepakati Fraksi Partai Golkar

Para pekerja berharap adanya mediasi tripartit antara perusahaan, perwakilan karyawan, dan instansi ketenagakerjaan guna mencari solusi konkret dan berkeadilan.

Mereka menegaskan, perjuangan ini bukan sekadar soal nominal, melainkan kepastian hukum dan penghormatan terhadap hak-hak pekerja yang telah puluhan tahun mengabdi.

**Mia

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Foto Disebar dan Dituduh Berutang, Anggun Anesya Seret Pelaku ke Jalur Hukum

Taufik Hidayat

27 Okt 2026

BANDAR LAMPUNG – Persoalan penyebaran foto disertai tudingan mengenai utang di media sosial berujung pada langkah hukum. Anggun Anesya resmi membuat laporan di Polresta Bandar Lampung pada 27 Oktober 2026 terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui tulisan atau gambar yang disebarkan kepada publik. Berdasarkan tanda terima laporan yang diperlihatkan kepada redaksi, laporan tersebut …

Tak Terima Pohon Damar Dicuri : Warga Pekon Way Sindi Hanuan Tempuh Jalur Hukum

Taufik Hidayat

27 Okt 2026

Pesisir Barat – Seorang warga Pekon Way Sindi Hanuan, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, Mizar, melaporkan dugaan pencurian tiga batang pohon damar miliknya yang diperkirakan telah berusia sekitar 25 tahun.

Kawal Demokrasi Tingkat Pekon, Polsek Pesisir Utara Pastikan Kampanye Aman

Taufik Hidayat

24 Okt 2026

Pesisir barat – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilihan Peratin (Pilratin), Polsek Pesisir Utara melaksanakan pengamanan kegiatan kampanye di Pekon Penengahan, Kecamatan lemong, Kabupaten Pesisir Barat. Sabtu, 24/10/2026. Kegiatan pengamanan tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan kampanye berjalan dengan aman, …

Jaga Kondusivitas Pilratin, Kasat Reskrim Polres Pesibar Ingatkan Masyarakat Hindari Konflik dan Pelanggaran Hukum

Taufik Hidayat

23 Okt 2026

  Pesisir Barat –  Kontestasi Pemilihan Peratin (Pilratin) di sejumlah pekon di Kabupaten Pesisir Barat tak lama lagi akan dimulai. Tahapan pesta demokrasi di tingkat pekon tersebut menjadi momentum bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin yang akan mengemban amanah dan membawa arah pembangunan pekon ke depan. Menjelang pelaksanaan Pilratin, masyarakat diharapkan dapat mengikuti seluruh tahapan dengan …

Resmi Dibuka ; Warga Kini Bisa Lapor Langsung ke Kapolda Lampung Lewat Hotline Ini

Taufik Hidayat

22 Okt 2026

Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membuka layanan pengaduan masyarakat melalui hotline “Lapor Pak Kapolda Lampung”. Layanan tersebut menjadi saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, informasi, maupun aspirasi secara langsung. Informasi mengenai layanan tersebut disampaikan melalui materi publikasi Polda Lampung menampilkan Kapolda Lampung Brigjen Pol Yustan Alpiani. Dalam publikasi itu, masyarakat dapat menghubungi hotline pengaduan …

Perkuat Kualitas Penegakan Hukum, Polres Pesisir Barat Jalani Supervisi Semester II Ditreskrimum Polda Lampung

Taufik Hidayat

21 Okt 2026

Pesisir Barat – Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan Supervisi Semester II TA 2026 dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung pada hari Rabu (21/10/2026) pukul 09.00 WIB s.d. selesai, bertempat di Aula Polres Pesisir Barat. Kegiatan supervisi tersebut diikuti oleh seluruh personel Reskrim dari Polres Pesisir Barat dan Polres Lampung Barat yang dipusatkan di …

x
x