Home » Top News » Mapia minyak mengunakan mobil dengan pelat BG 1589 Gj kijang Super berwarna biru

Mapia minyak mengunakan mobil dengan pelat BG 1589 Gj kijang Super berwarna biru

Admin Redaksi 09 Mar 2026 82

Nasionalpos.com/Musirawas-Praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kian marak di SPBU F Trikoyo kec.Tugumulyo kab musirawas pagi ini Senin tgl (9/3/2026) dengan teng modipikasi mengunakan mobil kijang berwarna biru, Aparat penegak hukum mencatat, para pelaku menggunakan berbagai modus canggih dan terorganisir untuk mengelabui pengawasan dan meraup keuntungan besar dari penjualan ilegal BBM bersubsidi. Salah satu modus paling umum adalah penggunaan barcode palsu dan tangki modifikasi.

Berbagai cara dan upaya telah dilakukan oleh pemerintah atau pihak PT Pertamina untuk mencegah adanya penyimpangan dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) untuk jenis solar dan pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) makin diperketat.

 

Seperti halnya yang terjadi di SPBU 24.316.91 yang berlokasi di Jln Jend Sudirman Mataram kecamatan tugumulyo kabupaten musi rawas kuat dugaan SPBU tersebut dijadikan transaksi bisnis ilegal yang sangat merugikan negara.

Baca Juga :  Ketum PP PPM dan KONI Pusat menjajaki kolaborasi untuk meningkatkan Prestasi, Jiwa Korsa dan nasionalisme melalui olahraga

Padahal sangat jelas, PT Pertamina akan menindak SPBU yang berani menyelewengkan BBM bersubsidi tersebut, dengan memberikan sanksi secara langsung berupa penghentian pasokan hingga penutupan SPBU.

Di duga para pelangsir solar ini hanya pekerja para mafia minyak, kemudian minyak-minyak yang mereka kumpul ke salah satu gudang. kemudian solar yang di kumpulkan dikirim ke mobil tangki industri dan dijual kembali kepada pihak-pihak seperti pelaku tambang atau Industri seperti PKS (Pabrik Kelapa Sawit) dengan harga nonsubsidi.

Mengacu pada revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014, Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, dengan tujuan agar pemberian/pembelian BBM bersubsidi tepat sasaran dengan cara menerapkan dan mengharuskan penggunaan sistem barcode kepada pemilik kendaraan yang tepat.

Baca Juga :  Relawan Guru Ngaji Sumenep Dukung Fauzi - Kiai Imam Hasyim ( FAHAM )

 

Disisi lain , Pasal 53 Jo. Pasal 23 ayat (2) huruf c UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Setiap orang yang melakukan pengolahan yang dimaksud Pasal 23 tanpa izin usaha pengolahan dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling tinggi 50 milyar
Namun sangat disayangkan, masih banyak mafia BBM Solar dan Pertalite bersubsidi meraup keuntungan pribadi, bahkan tak jarang para sindikat mafia BBM ilegal hingga bekerja sama dengan oknum pihak SPBU untuk melancarkan aksinya.
Dugaan kongkalikong antara pegawai SPBU dengan pembeli bertentangan dengan UU No 22 tahun 2021, kios pengecer dilarang melakukan pembelian di SPBU. Jika SPBU kedapatan menjual BBM tersebut sehingga pembeli diduga melakukan penimbunan atau penyimpanan tanpa izin dapat dipidana dengan Pasal 56 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). PUngkas nya (Revi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pemkot Lubuk Linggau Dukung Lomba Cerdas Cermat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba Linggau Pos

Admin Redaksi

25 Mei 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa menerima audiensi manajemen Linggau Pos di ruang kerjanya, Senin (25/5/2026).   Audiensi tersebut membahas rencana pelaksanaan lomba cerdas cermat dan penyuluhan tentang bahaya narkoba dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara serta Hari Anti …

Seminar Parenting IGTKI PGRI, Wako: Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Admin Redaksi

22 Mei 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat didampingi Ketua TP PKK sekaligus Bunda PAUD Kota Lubuk Linggau, Hj Risca Priba Ayu menghadiri pembukaan Seminar Parenting IGTKI PGRI Kota Lubuk Linggau dalam rangka Peringatan Hari Kartini ke-62 dan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026 di Cinema Hall Lantai 5 Pemkot Lubuk Linggau, Kamis (22/5/2026). Ketua IGTKI …

Wali kota Lubuk Linggau Buka Gerakan Pangan Murah

Admin Redaksi

21 Mei 2026

Naisonalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wali kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat membuka secara resmi Gerakan Pangan Murah di Kantor Camat Lubuk Linggau Timur l, Kamis (21/5/2026) Dalam kesempatan tersebut, wali kota menyampaikan sejumlah bahan pangan dijual dengan harga distributor dan mendapat subsidi dari pemerintah. Subsidi yang diberikan antara lain untuk beras SPHP dengan potongan harga sekitar Rp10.000 per …

Wakil Wali Kota Hadiri Acara Purnawiyata dan Wisuda Tahfidz Siswa MTsN Lubuk Linggau

Admin Redaksi

20 Mei 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi menghadiri kegiatan Purnawiyata dan Wisuda Tahfidz siswa-siswi kelas IX MTs Negeri 1 Lubuk Linggau tahun ajaran 2026 yang digelar di Aula Bagas Raya, Rabu (20/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, HbRustam Effendi memberikan apresiasi kepada para siswa yang telah menyelesaikan pendidikan serta para wisudawan tahfidz yang berhasil menghafal …

Penculikan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Dikecam Keras Ketum DPP PWDPI

Admin Redaksi

20 Mei 2026

Jakarta,Nasionalpos.com JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat, menahan, dan dianggap menculik tiga jurnalis Indonesia yang sedang bertugas meliput misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza, Palestina, pada Senin (18/5/2026). Tiga jurnalis yang menjadi korban tindakan sewenang-wenang …

Wawako Rustam Effendi Hadiri Gerakan Tanam Padi, Herman Deru Apresiasi Lubuk Linggau Pertahankan Sawah

Admin Redaksi

19 Mei 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi menghadiri kegiatan Gerakan Tanam Padi dalam rangka menyongsong El Nino serta mendukung pencapaian target produksi padi tahun 2026 bersama Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru melalui Zoom Meeting serentak se-Sumatera Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kerto Mas, Kelurahan Karang Ketuan, Kecamatan Lubuklinggau Selatan …

x
x