Home » Top News » Batasi Kekuasaan, Selamatkan Demokrasi Saatnya Masa Jabatan Legislator Indonesia Dibatasi Dua Periode

Batasi Kekuasaan, Selamatkan Demokrasi Saatnya Masa Jabatan Legislator Indonesia Dibatasi Dua Periode

dito 30 Mei 2026 78

Di tulis dan di sampaikan oleh: Andi Nugroho Saputro , staf ahli Poros Rawamangun

 

Demokrasi modern berdiri di atas satu prinsip utama: kekuasaan harus dibatasi agar tidak berubah menjadi dominasi permanen. Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, prinsip itu telah diterapkan secara tegas terhadap cabang kekuasaan eksekutif.

 

Presiden dibatasi hanya dua periode sebagaimana diatur dalam Pasal 7 UUD 1945. Kepala daerah (Gubernur, Bupati, dan Walikota) juga dibatasi dua masa jabatan melalui berbagai regulasi pemerintahan daerah.

 

 

Namun di tengah semangat pembatasan kekuasaan tersebut, terdapat satu anomali besar yang terus dipertahankan: jabatan legislatif nyaris tanpa batas periode.

 

Anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, hingga DPRD kabupaten/kota dapat terus mencalonkan diri dan menduduki jabatan selama puluhan tahun tanpa pembatasan konstitusional. Fenomena ini melahirkan oligarki politik, stagnasi regenerasi kader, serta ketimpangan akses politik di internal partai.

 

 

Jika kekuasaan eksekutif dianggap berbahaya ketika terlalu lama berada di tangan orang yang sama, maka logika yang sama seharusnya berlaku pula terhadap kekuasaan legislatif.

 

 

Sudah saatnya Indonesia mempertimbangkan pembatasan masa jabatan anggota legislatif maksimal dua periode sebagai bagian dari agenda reformasi politik dan pendalaman demokrasi.

 

Selama ini terdapat asumsi bahwa legislatif tidak perlu dibatasi karena anggota parlemen dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilu.

 

 

Argumentasi tersebut tampak demokratis, tetapi dalam praktik politik Indonesia, kompetisi elektoral tidak sepenuhnya berlangsung setara.

 

Petahana legislatif memiliki keuntungan struktural yang sangat besar: akses jaringan politik, pengaruh terhadap distribusi anggaran, relasi dengan birokrasi, kemampuan finansial, hingga dominasi struktur partai.

 

 

Disinilah Kekuasaan Legislatif Juga berpotensi Rentan Menjadi Oligarkis Akibatnya, pemilu sering kali hanya menjadi mekanisme legitimasi bagi elite lama untuk mempertahankan kekuasaan.

Baca Juga :  Cabup - Cawabup No. Urut 02 Semakin Didepan dengan Banyaknya Deklarasi Dukungan Berbagai Elemen Masyarakat

 

Banyak anggota legislatif bertahan selama empat hingga enam periode. Bahkan terdapat dinasti politik legislatif yang berlangsung lintas generasi.

 

Kondisi ini bertentangan dengan semangat demokrasi substantif yang seharusnya membuka ruang partisipasi politik secara luas.

 

 

Di berbagai daerah, kursi legislatif berubah menjadi “wilayah kekuasaan tetap” yang sulit ditembus kader muda maupun tokoh masyarakat baru. Politik akhirnya kehilangan daya sirkulasinya.

 

Padahal, demokrasi yang sehat membutuhkan rotasi elite agar gagasan, energi, dan kepemimpinan baru terus muncul.

 

Pembatasan masa jabatan legislatif sesungguhnya bukan semata soal individu, melainkan soal pembenahan sistem kaderisasi partai politik.

 

 

Hari ini, banyak partai mengalami stagnasi regenerasi karena elite lama terus mendominasi ruang elektoral. Kader muda sulit naik karena nomor urut strategis, dukungan logistik, dan akses jaringan politik dikuasai figur yang telah lama bercokol.

 

 

Akibatnya, partai politik gagal menjalankan fungsi konstitusionalnya sebagai sarana rekrutmen kepemimpinan nasional. Demokrasi internal partai menjadi semu.

 

Kaderisasi hanya menjadi slogan, sementara ruang aktual untuk promosi politik tertutup rapat. Yang terjadi adalah Regenerasi Kader Partai Politik Mandek.

 

 

Pembatasan dua periode akan memaksa partai melakukan regenerasi secara bertingkat. Dari DPRD kabupaten/kota menuju DPRD provinsi, lalu ke DPR RI atau jabatan publik lainnya.

 

 

Dengan demikian, terjadi mobilitas politik yang sehat dan kompetitif. Kader tidak hanya menunggu “kursi kosong”, tetapi didorong untuk berkembang melalui jenjang kepemimpinan yang lebih dinamis.

 

 

Sistem ini juga akan memperluas distribusi kesempatan politik bagi kelompok muda, perempuan, aktivis sosial, akademisi, dan profesional yang selama ini sulit menembus dominasi elite legislatif lama.

Baca Juga :  Wawako Rustam Effendi Hadiri Gerakan Tanam Padi, Herman Deru Apresiasi Lubuk Linggau Pertahankan Sawah

Dalam teori politik klasik, Lord Acton pernah mengingatkan bahwa “power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.” Kekuasaan yang terlalu lama berada pada individu atau kelompok tertentu cenderung melahirkan penyalahgunaan wewenang, patronase, dan oligarki.

regenerasi kepemimpinan nasional.

 

 

Di beberapa negara bagian Amerika Serikat seperti California, Michigan, dan Nevada, legislator negara bagian memiliki batas masa jabatan tertentu.

 

Kebijakan itu muncul dari kekhawatiran terhadap profesionalitas politik yang berlebihan dan dominasi elite lama.

 

Praktik internasional menunjukkan bahwa pembatasan masa jabatan legislatif bukan sesuatu yang anti-demokrasi.

 

Justru sebaliknya, hal itu dipandang sebagai instrumen untuk memperkuat sirkulasi elite, memperluas partisipasi politik, dan mengurangi oligarki.

Demokrasi Membutuhkan Sirkulasi Elite.

Sosiolog Italia, Vilfredo Pareto, pernah menjelaskan bahwa stabilitas politik sangat ditentukan oleh circulation of elites atau sirkulasi elite.

Ketika elite lama terus mempertahankan kekuasaan tanpa regenerasi, maka sistem politik akan mengalami stagnasi dan kehilangan legitimasi sosial. Indonesia hari ini menghadapi gejala tersebut.

 

Politik semakin mahal, tertutup, dan eksklusif. Anak muda sulit masuk politik karena ruang kompetisi telah dikuasai elite lama dengan modal politik dan ekonomi yang besar.

Pembatasan masa jabatan legislatif bukan solusi tunggal, tetapi merupakan langkah penting untuk membuka kembali ruang demokrasi yang lebih sehat. Demokrasi tidak boleh hanya memberi hak memilih kepada rakyat, tetapi juga harus memastikan adanya kesempatan yang adil bagi munculnya pemimpin baru.

Sudah waktunya Indonesia menyempurnakan agenda reformasi politik dengan membatasi masa jabatan anggota legislatif maksimal dua periode. Sebab demokrasi bukan hanya soal memilih, melainkan juga memastikan tidak ada kekuasaan yang terlalu lama menetap dan berubah menjadi oligarki.

 

 

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Staf Ahli I Ikuti Rapat Tindak Lanjut Hasil SPI 2025

Andi Ledi Lubuk Linggau

31 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga, didampingi Inspektur Kota Lubuk Linggau, Erwin Armeidi, mengikuti rapat tindak lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 di Command Center Pemkot Lubuk Linggau, Senin (31/8/2026). Rapat membahas langkah tindak lanjut hasil SPI 2025 dalam rangka …

‎Pemkot Lubuk Linggau Gelar Sholat Istisqo

Andi Ledi Lubuk Linggau

31 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUKLINGGAU-Pemerintah Kota Lubuk Linggau melaksanakan sholat istisqo berjamaah yang dilaksanakan di halaman kantor Wali Kota Lubuk Linggau, Senin (31/8/2026). ‎ ‎Dalam sambutannya, Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat mengatakan melalui sholat istisqo berjamaah, bersama-sama berdoa memohon kepada Allah SWT agar diturunkan hujan yang cukup, hujan yang membawa manfaat, tidak menimbulkan bencana, serta memberikan keberkahan …

Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan

Primadoni,SH

28 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus tindak pidana kehutanan di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2026), berlangsung menegangkan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit setelah terpidana Marsedes Pgl. Sedes melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi. Seperti diketahui, …

Pisah Sambut Kepala SMAN 12 Padang, Gusnaldi Serahkan Kepemimpinan kepada Evide

Zulwandi

26 Agu 2026

Padang, Nasionalpos.com — SMAN 12 Padang menggelar acara pisah sambut kepala sekolah, Senin (24/8/2026), sebagai momentum serah terima kepemimpinan dari Pelaksana Tugas (PLT) Kepala SMAN 12 Padang, Gusnaldi, M.Pd., kepada kepala sekolah definitif, Evidel, S.Pd. Acara tersebut dihadiri Kasi SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Alit Anugrah Maria, M.Pd., yang mewakili Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

x
x