Home » Top News » Batasi Kekuasaan, Selamatkan Demokrasi Saatnya Masa Jabatan Legislator Indonesia Dibatasi Dua Periode

Batasi Kekuasaan, Selamatkan Demokrasi Saatnya Masa Jabatan Legislator Indonesia Dibatasi Dua Periode

dito 30 Mei 2026 60

Di tulis dan di sampaikan oleh: Andi Nugroho Saputro , staf ahli Poros Rawamangun

 

Demokrasi modern berdiri di atas satu prinsip utama: kekuasaan harus dibatasi agar tidak berubah menjadi dominasi permanen. Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, prinsip itu telah diterapkan secara tegas terhadap cabang kekuasaan eksekutif.

 

Presiden dibatasi hanya dua periode sebagaimana diatur dalam Pasal 7 UUD 1945. Kepala daerah (Gubernur, Bupati, dan Walikota) juga dibatasi dua masa jabatan melalui berbagai regulasi pemerintahan daerah.

 

 

Namun di tengah semangat pembatasan kekuasaan tersebut, terdapat satu anomali besar yang terus dipertahankan: jabatan legislatif nyaris tanpa batas periode.

 

Anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, hingga DPRD kabupaten/kota dapat terus mencalonkan diri dan menduduki jabatan selama puluhan tahun tanpa pembatasan konstitusional. Fenomena ini melahirkan oligarki politik, stagnasi regenerasi kader, serta ketimpangan akses politik di internal partai.

 

 

Jika kekuasaan eksekutif dianggap berbahaya ketika terlalu lama berada di tangan orang yang sama, maka logika yang sama seharusnya berlaku pula terhadap kekuasaan legislatif.

 

 

Sudah saatnya Indonesia mempertimbangkan pembatasan masa jabatan anggota legislatif maksimal dua periode sebagai bagian dari agenda reformasi politik dan pendalaman demokrasi.

 

Selama ini terdapat asumsi bahwa legislatif tidak perlu dibatasi karena anggota parlemen dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilu.

 

 

Argumentasi tersebut tampak demokratis, tetapi dalam praktik politik Indonesia, kompetisi elektoral tidak sepenuhnya berlangsung setara.

 

Petahana legislatif memiliki keuntungan struktural yang sangat besar: akses jaringan politik, pengaruh terhadap distribusi anggaran, relasi dengan birokrasi, kemampuan finansial, hingga dominasi struktur partai.

 

 

Disinilah Kekuasaan Legislatif Juga berpotensi Rentan Menjadi Oligarkis Akibatnya, pemilu sering kali hanya menjadi mekanisme legitimasi bagi elite lama untuk mempertahankan kekuasaan.

Baca Juga :  Sah !!! DPRD Pessel Gelar Sidang Paripurna Tetapkan Bupati dan Wakil Terpilih

 

Banyak anggota legislatif bertahan selama empat hingga enam periode. Bahkan terdapat dinasti politik legislatif yang berlangsung lintas generasi.

 

Kondisi ini bertentangan dengan semangat demokrasi substantif yang seharusnya membuka ruang partisipasi politik secara luas.

 

 

Di berbagai daerah, kursi legislatif berubah menjadi “wilayah kekuasaan tetap” yang sulit ditembus kader muda maupun tokoh masyarakat baru. Politik akhirnya kehilangan daya sirkulasinya.

 

Padahal, demokrasi yang sehat membutuhkan rotasi elite agar gagasan, energi, dan kepemimpinan baru terus muncul.

 

Pembatasan masa jabatan legislatif sesungguhnya bukan semata soal individu, melainkan soal pembenahan sistem kaderisasi partai politik.

 

 

Hari ini, banyak partai mengalami stagnasi regenerasi karena elite lama terus mendominasi ruang elektoral. Kader muda sulit naik karena nomor urut strategis, dukungan logistik, dan akses jaringan politik dikuasai figur yang telah lama bercokol.

 

 

Akibatnya, partai politik gagal menjalankan fungsi konstitusionalnya sebagai sarana rekrutmen kepemimpinan nasional. Demokrasi internal partai menjadi semu.

 

Kaderisasi hanya menjadi slogan, sementara ruang aktual untuk promosi politik tertutup rapat. Yang terjadi adalah Regenerasi Kader Partai Politik Mandek.

 

 

Pembatasan dua periode akan memaksa partai melakukan regenerasi secara bertingkat. Dari DPRD kabupaten/kota menuju DPRD provinsi, lalu ke DPR RI atau jabatan publik lainnya.

 

 

Dengan demikian, terjadi mobilitas politik yang sehat dan kompetitif. Kader tidak hanya menunggu “kursi kosong”, tetapi didorong untuk berkembang melalui jenjang kepemimpinan yang lebih dinamis.

 

 

Sistem ini juga akan memperluas distribusi kesempatan politik bagi kelompok muda, perempuan, aktivis sosial, akademisi, dan profesional yang selama ini sulit menembus dominasi elite legislatif lama.

Baca Juga :  Pelayanan Resto Cepat Saji McDonald’s Jakarta Garden City, Di duga Kecewakan Konsumen

Dalam teori politik klasik, Lord Acton pernah mengingatkan bahwa “power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.” Kekuasaan yang terlalu lama berada pada individu atau kelompok tertentu cenderung melahirkan penyalahgunaan wewenang, patronase, dan oligarki.

regenerasi kepemimpinan nasional.

 

 

Di beberapa negara bagian Amerika Serikat seperti California, Michigan, dan Nevada, legislator negara bagian memiliki batas masa jabatan tertentu.

 

Kebijakan itu muncul dari kekhawatiran terhadap profesionalitas politik yang berlebihan dan dominasi elite lama.

 

Praktik internasional menunjukkan bahwa pembatasan masa jabatan legislatif bukan sesuatu yang anti-demokrasi.

 

Justru sebaliknya, hal itu dipandang sebagai instrumen untuk memperkuat sirkulasi elite, memperluas partisipasi politik, dan mengurangi oligarki.

Demokrasi Membutuhkan Sirkulasi Elite.

Sosiolog Italia, Vilfredo Pareto, pernah menjelaskan bahwa stabilitas politik sangat ditentukan oleh circulation of elites atau sirkulasi elite.

Ketika elite lama terus mempertahankan kekuasaan tanpa regenerasi, maka sistem politik akan mengalami stagnasi dan kehilangan legitimasi sosial. Indonesia hari ini menghadapi gejala tersebut.

 

Politik semakin mahal, tertutup, dan eksklusif. Anak muda sulit masuk politik karena ruang kompetisi telah dikuasai elite lama dengan modal politik dan ekonomi yang besar.

Pembatasan masa jabatan legislatif bukan solusi tunggal, tetapi merupakan langkah penting untuk membuka kembali ruang demokrasi yang lebih sehat. Demokrasi tidak boleh hanya memberi hak memilih kepada rakyat, tetapi juga harus memastikan adanya kesempatan yang adil bagi munculnya pemimpin baru.

Sudah waktunya Indonesia menyempurnakan agenda reformasi politik dengan membatasi masa jabatan anggota legislatif maksimal dua periode. Sebab demokrasi bukan hanya soal memilih, melainkan juga memastikan tidak ada kekuasaan yang terlalu lama menetap dan berubah menjadi oligarki.

 

 

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Poros Rawamangun Desak PT Moya Indonesia Bertanggung jawab Atas Kecelakaan kerja Karyawannya, & Minta Said Iqbal Tidak Cari Panggung

dito

15 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Beberapa hari lalu terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan tiga pekerja meninggal dunia. Ketiga korban merupakan pekerja subkontraktor PT Moya Indonesia yang sedang mengerjakan proyek pembangunan jaringan distribusi pipa air bersih di dalam gorong-gorong di kawasan Jalan Pintu III TMII, Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis 9 Juli 2026 pekan lalu. Insiden tersebut bermula ketika …

Ketua TP PKK Hadiri Kegiatan Pentas Seni Momentum Matamuda MAN 2 Lubuk Linggau

Andi Ledi Lubuk Linggau

15 Jul 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Ketua TP PKK Kota Lubuk Linggau, Hj Risca Priba Ayu mengunjungi kegiatan pentas seni, PKK Peduli dan Stop Bullying pada acara Masa Ta’aruf Murid Madrasah (Matamuda) MAN 2, Rabu (15/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Hj Risca Priba Ayu menyatakan apresiasinya terhadap MAN 2 Lubuk Linggau yang telah melaksanakan MPLS/Matamuda dengan penuh kreativitas dan kegiatan positif …

Wali Kota Pimpin Rapat Revitalisasi Pasar Bukit Sulap dan Pasar Satelit

Andi Ledi Lubuk Linggau

14 Jul 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat memimpin rapat pembahasan rencana revalitalisasi Pasar Bukit Sulap dan Pasar Satelit di Op Room Dayang Torek Lt. 3 Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau Jalan Garuda Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Selasa (14/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, H Rachmat Hidayat menyampaikan revitalisasi pasar merupakan upaya …

Wali Kota Tinjau Kegiatan MPLS di SMAN 1 Lubuk Linggau

Andi Ledi Lubuk Linggau

14 Jul 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat meninjau kegiatan MPLS di SMA N 1 Kota Lubuk Linggau di Jalan Garuda Kelurahan Pelita Jaya, Senin (13/7/2026). Hadir mendampingi Asisten I, H Heri Zulianta, Inspektur Inspektorat, Erwin Armeidi, Kadisdikbud, Achmad Asril, Kadis Kominfo, Ervan Affansyah, Kasat Pol PP, Fahrijal Raharja, Kadishub, Hendra Gunawan serta pejabat lainnya. …

SIKAP POLITIK NEGARA : ANTI KAPITALISME-NEO LIBERALISME.

dito

13 Jul 2026

Di tulis dan di sampaikan Oleh : Kristiya Kartika *)   Pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato resmi di acara Hari Koperasi Nasional ke 79 di Gelora Bung Karno, 12 Juli 2026, harus diinterpretasikan sebagai Pernyataan Politik Resmi Negara.   Kalimat-kalimat Presiden yang substansinya menyatakan bahwa kita harus menyadari Kapitalisme/Neo Liberalisme yang selama ini sudah …

Wawako Lubuk Linggau Pimpin Rakor Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal

Admin Redaksi

08 Jul 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi, memimpin rapat koordinasi dan inventarisasi Objek Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Kota Lubuk Linggau yang berlangsung di Op Room Lantai 3 Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Rabu (8/7/2026). Rapat tersebut digelar sebagai upaya Pemerintah Kota Lubuk Linggau dalam mengidentifikasi, mendata, dan melindungi berbagai potensi kekayaan intelektual …

x
x