Home » Hukum » Polda Jabar Fokus Ungkap Fakta Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan

Polda Jabar Fokus Ungkap Fakta Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan

Suryana Korwil Jabar 25 Jun 2026 167

Bandung, NasionalPos.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana penyekapan dan penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh seorang berinisial TH. Untuk mengungkap kasus tersebut secara komprehensif, Polda Jabar telah membentuk satuan tugas (Satgas) gabungan yang melibatkan sejumlah direktorat terkait.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., dalam keterangan pers di Mapolda Jabar, Rabu (24/6/2026).

Menurut Hendra, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek dalam perkara tersebut, termasuk sinkronisasi data dan penelusuran sejumlah rekening yang diduga berkaitan dengan kasus yang tengah menjadi perhatian publik itu.

“Kami telah melakukan evaluasi dan melaporkan perkembangan penanganan kasus ini kepada pimpinan. Namun demikian, masih banyak hal yang harus kami dalami, kami gali, dan kami sinkronisasikan, termasuk terkait sejumlah rekening yang sedang ditelusuri,” ujar Hendra.

Ia menjelaskan, dalam dua hari terakhir penyidik bekerja secara intensif untuk mengumpulkan alat bukti dan memastikan kondisi korban. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemeriksaan medis secara menyeluruh di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Baca Juga :  Mendarat di Ranai, Natuna, Kepala BNPB Siapkan Langkah-Langkah Tanggap Darurat

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa korban dalam kondisi sehat secara jasmani dan rohani. Selain itu, korban juga telah menjalani pemeriksaan psikologis dan tes urine dengan hasil negatif.
“Dari hasil pemeriksaan awal, kondisi fisik korban dalam keadaan sehat. Pemeriksaan psikologis juga telah dilakukan, demikian pula tes urine yang hasilnya negatif,” jelasnya.

Polda Jabar juga menegaskan bahwa hingga saat ini penyidik masih menunggu hasil pendalaman lebih lanjut dari berbagai keterangan saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan. Oleh karena itu, kepolisian meminta masyarakat dan insan pers untuk bersabar menunggu perkembangan resmi dari proses penyidikan.

“Kami mohon kesabaran rekan-rekan media karena penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung. Saat ini kami belum dapat menyampaikan informasi lebih rinci. Namun kami pastikan seluruh proses akan dilakukan secara profesional, prosedural, transparan, dan akuntabel,” tegas Hendra.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jawa Barat Perkuat Komitmen Pelayanan Presisi, Sinergitas, dan Pengabdian untuk Masyarakat

Dalam penanganan kasus ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menjadi leading sector penyidikan. Meski demikian, Polda Jabar telah memutuskan untuk melibatkan berbagai unsur dan direktorat guna mempercepat pengungkapan perkara.

Satgas yang dibentuk terdiri dari personel Ditreskrimum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Reserse Siber, Direktorat Reserse Narkoba, serta unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Keterlibatan lintas fungsi tersebut diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta secara menyeluruh hingga kasus selesai.

“Kami telah membentuk Satgas gabungan yang melibatkan seluruh fungsi terkait. Ini menjadi satu kesatuan yang utuh dalam mengungkap perkara ini hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” pungkasnya.

Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut secara menyeluruh serta memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.***

(Suryana)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
MAPPI Bersurat ke Presiden Prabowo desak Kejagung Periksa Ainun Na’im

dito

25 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dunia pendidikan dirinya mendukung langkah-langkah Bapak Presiden terkait dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan secara optimal di bidang pendidikan sebagaimana yang menjadi salah satu hasta cita pemerintahan, demikian yang di sampaikan Koordinator MAPPI Raymundus Yoseph  Megu dalam surat tertulis untuk Presiden Prabowo Subianto, kepada wartawan, Jumaat, 25/9/2026 di Jakarta. …

Uang Titipan Pelunasan Rp50 Juta Diterima, BPR Arto Moro Diduga Tetap Tolak Pelunasan dan Hendak Lelang Rumah yang Masih Berperkara di PN Semarang

Indri Kalteng

22 Sep 2026

  Semarang, Jawa Tengah — Nasionalpos.com  // Dugaan kejanggalan dalam proses penyelesaian kewajiban kredit di BPR Arto Moro mencuat. Seorang nasabah berinisial NS mengaku telah beritikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya melalui penjualan aset tanah miliknya. Namun, setelah uang titipan pelunasan sebesar Rp50 juta diterima, NS mengaku pihak BPR Arto Moro tetap menolak pelunasan dan berencana …

Keluarga Fujiyanto/Yanto/Petak nyatakan Komitmen Untuk Restorative Justice/RJ terkait kasus Sholeh, melalui Kuasa Hukumnya Adv. Sukindar, S.H.*

Indri Kalteng

19 Sep 2026

    Salatiga, Sabtu 19 September 2026 – Menindaklanjuti perkara perkelahian yang terjadi di Parkiran Swalayan Benang Raja, Jl. Taman Pahlawan No. 62, Kutowinangun Kidul, Tingkir, Kota Salatiga pada Jumat Malam, 12 September 2026 yang viral di media onlinea dan media sosial, Pihak Keluarga Fujiyanto/Yanto/Petak melalui Kuasa Hukumnya SUKINDAR & REKAN LAW FIRM pada Sabtu, …

TIM HUKUM SUKINDAR LAW FIRM DAMPINGI PERKARA PERKELAHIAN DI DEPAN SWALAYAN BENANG RAJA SALATIGA

Indri Kalteng

19 Sep 2026

  Salatiga, 19 September 2026 – Telah terjadi perkelahian antara sesama rekan media yang diduga dipicu karena pengaruh minuman terjadi di area parkir Toko Benang Raja, Jl. Taman Pahlawan No. 62, Kelurahan Kutowinangun Kidul, Kec. Tingkir, Kota Salatiga. KRONOLOGIS KEJADIAN:   1. Waktu & Tempat: Kejadian pada Jumat Malam, 12 September 2026 terekam jelas di CCTV Parkiran …

KPK Didesak Klarifikasi Status Hukum Jaksa Syahrul

Dhio Justice Law

15 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk terbuka soal status hukum Jaksa Syahrul dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid. “Kami baru saja menyerahkan surat perihal Permintaan Klarifikasi dan Tindak Lanjut Hukum dalam Putusan Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Bjm. Surat ini juga kami tembuskan kepada Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda …

Dugaan Dana Gotong Royong Rp. 950.000 Pertahun di SMPN 3 GENTENG Disorot Tajam, Kepala Sekolah Bungkam : Jangan Sembunyikan Pungutan di Balik Istilah INFAK

- Banyuwangi

15 Sep 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Dugaan adanya Dana Gotong Royong Infak Anak-Anak sebesar Rp 950 ribu per tahun di SMP Negeri 3 Genteng, Banyuwangi, menuai sorotan keras. Persoalan ini bukan semata soal nominal, tetapi menyangkut status Pembayaran, Dasar penetapan, Mekanisme pengumpulan, serta Transparansi penggunaan dana yang dibebankan kepada Wali murid, Selasa (15/09/2026) Informasi tersebut mencuat dari kartu …

x
x