Home » Headline » Yayasan Trisakti Tolak Keras Rencana Ubah Status Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

Yayasan Trisakti Tolak Keras Rencana Ubah Status Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

dito 27 Jul 2026 5

NasionalPos.com, Jakarta-

Adanya isu yang beredar tentang rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sain dan Teknologi RI untuk mengubah Status UNIVERSITAS TRISAKTI dari Perguruan Tinggi Swasta menjadi Perguruan Tinggi Negeri, Badan Hukum (PTN-BH),

 

 

 

Menanggapi permasalahan tersebut, pada acara konferensi pers, Senin, 27 Juli 2026, bertempat di Kantor Yayasan Trisakti di kawasan Rawasari Jakarta Timur.

 

Anton Lukmanto, Ketua Dewan Pembina Yayasan Trisakti) mengatakan bahwa pihaknya menolak secara keras dan tegas rencana perubahan status Universitas Trisakti dari Status sebagai Perguruan Tinggi Swasta berubah menjadi Perguruan Tinggi Negeri.

 

 

 

” Ya, kami Yayasan Trisakti sebagai pengelola menolak dengan keras dan tegas rencana perubahan status Universitas Trisakti menjadi PTN-BH” ucap Anton Lukmanto.

 

 

 

Alasannya, lanjut Anton Lukmanto, Universitas Trisakti didirikan oleh masyarakat yang sejak awal mula ingin menghadirkan Perguruan Tinggi Swasta yang menjunjung tinggi Nasionalisme, Patriotisme, Profesionalisme (budaya unggul) dan Keberagaman, tidak hanya itu sejak berdirinya Universitas Trisakti menerapkan konsep Berdikari, Otonom dan tentunya Gotong royong, tanpa membebani negara.

 

 

 

Nah, imbuh Anton Lukmanto, kalau di paksakan menjadi PTN-BH tentunya bakal membebani negara, ya donk, pasti dana pengelolaannya di ambil dari APBN, padahal kondisi APBN saat ini sedang tidak baik baik saja, sehingga ide merubah status Universitas Trisakti menjadi PTN-BH.

 

 

 

“Jangan jangan ini akal-akalan dari oknum yang tidak bertanggung jawab atas perkembangan Universitas Trisakti, ketika mereka tidak mampu mengelola, mereka serahkan ke negara, ini kan sikap yang cari enak nya saja.”tukas Anton Lukmanto.

 

 

 

Di kesempatan tersebut, Ezar Ibrahim, S.H. Kuasa Hukum Yayasan Trisakti atau Ketua Satgas Hukum, ia mengatakan bahwa alasan Yayasan Trisakti yang sah dengan pak HaryTjan Silalahi (Ketua Pembina), J. Kristiyadi, Djoko Soedyatmiko, Anak Agung Gde Agung (sebagai anggota Pembina berdasar Akte Notaris Soetjipto, no. 22/2005 dilanjutkan dengan Akte Notaris Zainuddin, SH no: 33/2023 tidak dapat menerima gagasan TRISAKTI menjadi PTN-BH.

Baca Juga :  Lima Bendungan Ini Selesai dan Siap Diresmikan di Awal 2024

 

Di karenakan adanya cacat hukum Pendirian Yayasan Trisakti yang di inisiasi oleh oknum Pemerintah, yang di duga adanya Kecerobohan Menteri Hukum dan HAM dalam menerbitkan Surat Keputusan No AHU-0000310.ah.01.05 tanggal 20 Pebruari 2023, SK ini terbit atas permohonan notaris Andi Sona Ramadhini, SH.M.Kn, dengan akta no.3 tanggal 10 pebruari 2023.

 

 

” Padahal Akta ini jelas-jelas cacat hukum namun dipaksakan dijadikan dasar penerbitan Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) yang ditandatangani atas nama Menteri Hukum dan HAM.” Ucap Ezar Ibrahim, SH .

 

Padahal, sambung Ezar Ibrahim, SH, Akta Notaris Andi Sona Ramadhani SH, M.Kn No.3, tanggal 10 Pebruari 2023 telah menyalahi ketentuan Undang-Undang No. 16 tahun 2001 tentang Yayasan, bahwa pengangkatan Pembina, Pengawas dan Pengurus harus berdasarkan rapat pembina Yayasan Trisakti yang sah.

 

Sementara itu, pada kesempatan ini, Dr. Himawan Brahmantyo, SE.MM (Ketua Umum Badan Pengurus Yayasan Trisakti) juga mengatakan bahwa pada permasalahan tersebut,

Dirinya menduga adanya pemaksaan kehendak dari oknum unsur Pemerintah antara lain Lukman (Ketua Pembina), Ainun Na’im (Ketua Pengurus), dll,

 

” Nah sikap tersebut merupakan bukti nyata adanya kesewenang-wenangan (abuse of power) melanggar undang-undang dan mengingkari nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 sebagai sumber hukum di Indonesia.” Ungkap Dr. Himawan Brahmantyo, SE.MM

Baca Juga :  Presiden Prabowo Berikan Bonus Rp.1 Miliar Dongkrak Semangat Atlet Indonesia di SEA Games 2025

 

 

Lebih lanjut Dr Himawan Brahmantyo, MM mengungkapkan tidak hanya itu, di sinyalir juga adanya vested interest, berupa kepentingan pribadi terselubung atas nama Cahyo Rahadian Muzhar, SH. LLM yang atas nama menteri telah menandatangani pencatatan SABH Yayasan Trisakti ilegal, dimana yang bersangkutan ternyata terdapat dalam surat keputusan yang dibuat oleh dirinya sendiri.

 

“Bagaimana mungkin Yayasan yang illegal/tidak sah dapat memberikan usulan perubahan status kepada Pemerintah, atau secara sepihak merubah status PTS menjadi PTNBH tanpa mendengarkan kajian atau masukan-masukan dari Yayasan yang sah secara hukum dan sungguh-sungguh mengakar pada sejarah pendirian Trisakti. ” Kata Dr Himawan Brahmantyo MM

 

Di acara konferensi pers ini, Anton Lukmanto juga mengungkapkan adanya dugaan untuk melakukan perampasan aset milik Yayasan Trisakti yang sah, yang kemudian di serahkan kepada negara.

 

Ia juga menjelaskan bahwa sudah sepatutnya keberadaan Pemerintah c,q. Pendidikan Tinggi, Kementrian Hukum, Kementrian Keuangan berfungsi sebagai regulator bukan eksekutor yang turut mengelola bahkan mempertahankan kepentingan keuangan dan kekuasaan semata

“Tidak hanya itu, kami juga menegaskan bahwa di negara hukum ini, pemerintah seharusnya taat hukum, dengan mengakui produk hukum yang sudah Incrach dan sah di mata hukum bahwa Yayasan Trisakti yang kami bentuk ini yang sah, bukan Yayasan Trisakti yang di bentuk oleh oknum pemerintah” tandas Anton Lukmanto .

 

Di akhir perbincangan dengan pers, Anton Lukmanto juga menginformasikan bahwa pihaknya banyak mendengarkan keluhan beberapa dosen yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh Rektorat yang ditunjuk oleh Yayasan Trisakti illegal.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Tabur Bunga Peringatan 30 Tahun Malapetaka 27 Juli 96, Menjadi Momentum Refleksi Demokrasi Kekinian

dito

27 Jul 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Peringatan 30 tahun Peristiwa 27 Juli 1996 diperingati oleh jajaran DPP PDI Perjuangan melalui aksi tabur bunga di gedung DPP PDI-P di Diponegoro no 58 Jakarta Pusat.   Acara tabur bunga ini dipimpin oleh fungsionaris partai di depan Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.   Sementara itu acara tabur bunga, Digelar …

PMKRI SOROTI DUGAAN PEMBIARAN POLRES MANGGARAI, PENANGANAN KASUS PENGEROYOKAN KETUA PMKRI JAKARTA PUSAT DINILAI TIDAK PROFESIONAL

dito

26 Jul 2026

Nasional pos.com, Ruteng- Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ketua Presidium PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Yohanes Jonianus, menuai sorotan tajam.   Pasalnya hingga beberapa hari setelah laporan polisi dibuat, belum terlihat adanya langkah penegakan hukum yang memberikan kepastian kepada korban.   Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai profesionalisme Polres Manggarai dalam menangani perkara kekerasan yang terjadi …

Anak Dan Masa Depan Bangsa ( Refleksi Hari Anak Nasional 2026 )

dito

25 Jul 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kab. Bogor & Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta.       Dalam konteks Agama, anak adalah amanah Tuhan Yang Maha Kuasa, yang harus dirawat, dibimbing dan dipenuhi seluruh hak – haknya, serta dilindungi dari segala bentuk kekerasan.   Kenapa harus dilindungi …

Kongres PMKRI Di Ruteng, Ricuh, Ketua PMKRI Jakpus Di keroyok Hingga Alami Luka Berdarah

dito

25 Jul 2026

NasionalPos.com, Ruteng- Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Jakarta Pusat mengecam keras aksi kekerasan dan premanisme yang terjadi di arena Kongres dan Majelis Permusyawaratan Anggota /MPA PMKRI yang diselenggarakan di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Pasalnya telah terjadi Aksi tidak terpuji yang telah menimpa Ketua PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Sdr. Yohanes …

“Dewi Uma: The Mirror Of Life Wariga Harmonisasi manusia dengan Alam Disambut Baik Warga Ukraina, Layak di kabarkan kepada Dunia”

dito

24 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Acara bincang-bincang tentang Wariga di The Wine Center, Bendungan Hilir, Central Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026 antara Dewi Uma, Pengabar Wariga yang mempopulerkan Wariga Mirror (The Mirror of Life) dengan Mr Igor Tereshchenko First Secretary for Economic Affair Embassy Of Ukraine in Republic of Indonesia.   Pada kesempatan tersebut, Mr Igor Tereshchenko, mengatakan …

Kongres & MPA PMKRI: Momentum Reflektif Dalam Persimpangan Jalan Sebagai Kekuatan Moral

dito

22 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan delegasi dari 72 Cabang di seluruh Indonesia menghadiri Kongres XXXIV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIII Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI). Kegiatan akbar tersebut diselenggarakan di Ruteng, Flores, Nusa Tenggara Timur, pada 19–25 Juli 2026. Menanggapi penyelenggaraan forum tertinggi organisasi tersebut, Dr Paulus Januar drg, MSi, CMC yang mantan Ketua Presidium …

x
x