Home » Nasional » daerah » PTUN Padang Nyatakan Gugatan Pilwana Kapuh Utara Tidak Diterima, Penggugat Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

PTUN Padang Nyatakan Gugatan Pilwana Kapuh Utara Tidak Diterima, Penggugat Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

Primadoni,SH 30 Jul 2026 1

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang menjatuhkan putusan dalam perkara Nomor 17/G/2026/PTUN.PDG yang berkaitan dengan sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kapuh Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Putusan tersebut ditayangkan dilaman Informasi PTUN Padang, pada Kamis (30/7/2026).

Berdasarkan informasi putusan yang dipublikasikan PTUN Padang, majelis hakim dalam amar putusannya mengabulkan eksepsi yang diajukan Tergugat dan Tergugat II Intervensi mengenai kedudukan hukum (legal standing) penggugat. Majelis menilai penggugat tidak memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan dalam perkara tersebut.

Dalam pokok perkara, majelis hakim menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard). Selain itu, penggugat juga dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp430.000,00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah).

Perkara ini berkaitan dengan sengketa hasil Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kapuh Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, yang prosesnya berlangsung pada tahun 2025. Gugatan tersebut kemudian diajukan ke PTUN Padang untuk memperoleh penyelesaian melalui jalur hukum administrasi negara.

Baca Juga :  Kunjungi Pos Kokoda, Dansatgas Yonif RK 136/TS Cek Sarana dan Prasarana serta Kondisi Prajurit

Putusan yang dibacakan pada Kamis, 30 Juli 2026, mengakhiri proses pemeriksaan perkara di tingkat PTUN Padang. Dengan diterimanya eksepsi mengenai legal standing, majelis hakim tidak melanjutkan pemeriksaan terhadap pokok sengketa secara substansial.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah turut memberikan pendampingan hukum dalam perkara tersebut. Tim kuasa hukum khusus pemerintah daerah berada di bawah koordinasi Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pesisir Selatan, Yudi Andri, S.Y., S.H., M.Si.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pesisir Selatan, Yudi Andri, S.Y., S.H., M.Si., mengatakan bahwa, ” Putusan PTUN Padang tersebut merupakan hasil dari proses persidangan yang telah berlangsung sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.

Baca Juga :  Gifnil Imran Cup Resmi Ditutup, Perkuat Silaturahmi dan Pembinaan Sepak Bola di Kenagarian IV Koto Mudiak 

Informasi putusan yang dipublikasikan PTUN Padang mencantumkan amar putusan, yakni menerima eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi mengenai penggugat tidak memiliki legal standing, menyatakan gugatan penggugat tidak diterima, serta menghukum penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp430.000,00.

” Dengan putusan tersebut, sengketa administrasi negara terkait Pilwana Kapuh Utara pada tingkat PTUN Padang telah memperoleh kepastian hukum melalui putusan Nomor 17/G/2026/PTUN.PDG,” jelasnya.

Perkara tersebut diajukan oleh Frima Yunila Masta, S.Pd.I., M.Pd sebagai penggugat terhadap Sk Bupati Pesisir Selatan serta Panitia Pemilihan Wali Nagari Kapuh Utara sebagai pihak tergugat. Gugatan berkaitan dengan sengketa proses penyelenggaraan Pilwana Kapuh Utara.

Para pihak selanjutnya memiliki hak untuk menempuh upaya hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila dikehendaki.***

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perluas Akses Informasi, Bawaslu Pesisir Selatan Distribusikan X-Banner PPID ke Sejumlah Kantor Layanan Publik

Primadoni,SH

23 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), terus memperluas akses informasi bagi masyarakat dengan mendistribusikan X -Banner tata cara akses informasi Bawaslu kepada sejumlah intantansi pemerintah yang memberikan pelayanan publik. ” Pendistribusian X-Banner merupakan bukti komitmen Bawaslu terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP), ” kata anggota Bawaslu …

SMAN 3 Painan Wakili Pesisir Selatan, Tim Provinsi Lakukan Verifikasi Penilaian Sekolah Sehat Paripurna

Primadoni,SH

22 Jul 2026

Pessel , Nasionalpos.com – SMA Negeri (SMAN) 3 Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menerima kunjungan Tim Verifikasi Penilaian Sekolah Sehat Paripurna Tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (22/7/2026). Kunjungan tersebut merupakan tahapan verifikasi lapangan setelah sekolah itu dipercaya mewakili Kabupaten Pesisir Selatan dalam ajang Penilaian Sekolah Sehat Paripurna tingkat provinsi. Tim verifikasi dipimpin Kepala Biro …

Poros Rawamangun Desak Terbentuk nya Team Investigasi Terbengkalai nya Gedung SDN yang Roboh

dito

22 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Kondisi memprihatinkan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi yang dibiarkan rusak selama hampir dua tahun menuai kritik dari berbagai kalangan.   Lambannya penanganan sekolah tersebut menjadi ironi, mengingat lokasinya berada di Jakarta yang merupakan pusat pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, demikian di sampaikan Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Poros Rawamangun kepada wartawan, Rabu, …

Dr. Itje Chodidjah: Pembelajaran Harus Disesuaikan dengan Karakter Generasi Saat Ini

Primadoni,SH

18 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com – Praktisi Pendidikan, Konsultan Pelatihan Guru, dan Edukator Independen Dr. Itje Chodidjah, M.A. mengimbau para guru di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk terus belajar dan mengembangkan kompetensi agar mampu menjawab kebutuhan peserta didik yang hidup di era yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Imbauan tersebut disampaikan Dr. Itje saat menjadi …

Disdik Pessel Gelar Temu Pendidikan Nusantara XIII, Perkuat Kompetensi Guru Hadapi Tantangan Pendidikan

Primadoni,SH

18 Jul 2026

Pessel , Nasionalpos.com– Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Temu Pendidikan Nusantara (TPN) XIII Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang diikuti seluruh kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP, serta guru pengawas dari berbagai sekolah di Kabupaten Pesisir Selatan. Kegiatan berlangsung di Gedung Painan Convention Center (PCC), Sabtu (18/7/2026). Kegiatan tersebut dibuka …

Konfercab PWI Pessel Digelar 25 Juli, Tiga Calon Perebutkan Kursi Ketua

Primadoni,SH

17 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com– Tiga calon akan bersaing memperebutkan kursi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, dalam Konferensi Kabupaten (Konfercab) yang dijadwalkan berlangsung di Aula Pertemuan SMKN 1 Painan, Sabtu, 25 Juli 2026. Konfercab merupakan forum tertinggi organisasi di tingkat kabupaten untuk memilih ketua periode kepengurusan berikutnya sekaligus menentukan arah kebijakan organisasi …

x
x