- HeadlinePUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,
- HukumPolresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika
- Top NewsKadispora Buka Event Tournamen Mobile Legend Bang Bang Silampari Wali Kota Cup
- HukumPolsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan
- daerahGagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Sambut Hari Kejaksaan Nasional, Advokat Andi Darwin R Ranreng, SH, MH Soroti Pentingnya Reformasi Kejaksaan demi Kembalikan Kepercayaan Publik
NasionalPos.com, Jakarta-
Menyambut peringatan Hari Kejaksaan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 September, Advokat senior sekaligus pengamat hukum Andi Darwin R Ranreng, S.H., M.H kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026 di Jakarta, ia menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif mengenai perjalanan dan tantangan Kejaksaan Republik Indonesia di usianya yang ke-81 tahun.
Tokoh hukum yang juga Pimpinan Kantor Hukum DRR Associates ini juga mengupas tuntas lima aspek penting terkait eksistensi Kejaksaan sebagai institusi pengacara negara, seiring dengan tema peringatan tahun ini: “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis“.
Berikut adalah pandangan lengkap Andi Darwin R Ranreng, SH, MH yang disampaikan secara terstruktur.
PERSPEKTIF 81 TAHUN PERJALANAN KEJAKSAAN
Menurut Andi Darwin, bahwa performa Kejaksaan sejak lahirnya 81 tahun silam hingga sekarang, sebagai institusi yang telah berusia 81 tahun, Kejaksaan RI telah menorehkan sejarah panjang dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan dan penegakan hukum.
Sejak kelahirannya pada masa perjuangan, Kejaksaan telah menjadi pilar penting sistem peradilan pidana kita, meskipun di era kemerdekaan hingga sekarang pada perkembangan nya justru institusi Kejaksaan belum memenuhi harapan masyarakat,
“Bahkan sebagian besar masyarakat, khususnya para pencari keadilan di negeri ini, mereka menilai performa maupun kinerja Kejaksaan terindikasi terjebak pada penyakit Korupsi Kolusi dan Nepotisme, ini sungguh memprihatinkan” ujar Andi Darwin R Rangreng SH MH.
Tentunya, selain itu lanjut Andi Darwin, dalam perjalanannya kejaksaan juga ada banyak mengukir catatan emas yang patut diapresiasi, di mana Kejaksaan telah membuktikan perannya sebagai pengacara negara yang tangguh menangani berbagai kasus besar.
Namun demikian, sambung Andi Darwin, dirinya mencermati bahwa perjalanan 81 tahun itu tidak selalu mulus. Ada masa-masa di mana independensi kejaksaan diuji berat, terutama ketika hukum dijadikan alat politik.
“Ada juga catatan kelam ketika penegakan hukum terasa timpang tajam ke bawah, tumpul ke atas. Usia yang matang 81 tahun seharusnya menjadikan Kejaksaan semakin dewasa, independen, dan semakin dekat dengan hati rakyat,” tukas Andi Darwin R Rangreng SH MH
PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI KEJAKSAAN SAAT INI
Kehadiran Kejaksaan saat ini, tentunya tak lepas dari pelaksanaan tugas, fungsi, dan perannya, kata Andi Darwin, pihaknya memberikan penilaian secara berimbang, bahwa secara umum sudah menjalankan tugasnya sebagai penuntut umum, Kejaksaan memang telah menangani ribuan perkara setiap tahun.
” Sebagai pengacara negara, mereka juga mewakili kepentingan negara dalam perkara perdata dan tata usaha negara. Namun, jika bicara soal kualitas, di situlah catatan kritisnya muncul,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andi Darwin memaparkan empat catatan kritis terhadap performa kinerja kejaksaan sebagai berikut:
Yang Pertama, menurutnya, dirinya menemukan telah terjadi ketimpangan penegakan hukum. “Rasa keadilan masyarakat masih terusik ketika ada kesan hukum masih memandang siapa yang bersalah. Kasus kecil ditangani cepat, sementara kasus besar yang melibatkan orang kuat sering berjalan lambat atau mandek.
Kedua, dirinya juga menilai bahwa kualitas dakwaan yang belum merata. “Sebagai advokat yang setiap hari bersinggungan di ruang sidang, dirinya sering menemui dakwaan yang lemah, tidak lengkap, atau bahkan cacat formil yang justru merugikan proses peradilan itu sendiri.”
Sedangkan Ketiga, dirinya beranggapan bahwa belum optimalnya peran preventif. “Kejaksaan seharusnya tidak hanya bertindak setelah kejahatan terjadi, tetapi juga aktif mencegah melalui penyuluhan hukum dan pengawasan pemerintahan.”
Sementara itu yang Keempat, dirinya sangat berharap pelayanan publik yang masih perlu ditingkatkan. “Akses masyarakat terhadap informasi dan layanan kejaksaan belum sepenuhnya transparan dan mudah dijangkau.
URGENSI REFORMASI KEJAKSAAN CEGAH “KANKER KKN” ( Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)
Lebih lanjut Andi Darwin mengatakan bahwa sudah seharusnya dan sudah saatnya reformasi Kejaksaan bukan sekadar wacana, melainkan keharusan yang sangat mendesak.
Andi Darwin menegaskan bahwa Reformasi Kejaksaan SANGAT DIPERLUKAN, dan bahkan sudah sangat mendesak. jujur saja ucapnya, Korupsi di tubuh kejaksaan bukanlah isapan jempol. Sudah ada beberapa kasus yang terungkap di mana oknum kejaksaan terlibat dalam praktik korupsi, suap, dan mafia peradilan.
“Ini adalah ‘kanker’ yang jika tidak segera diobati, akan merusak seluruh tubuh institusi dan menghancurkan kepercayaan publik secara permanen,” tegas Andi Darwin R Rangreng SH MH, dengan nada serius.
Menurutnya, ada tiga alasan utama mengapa reformasi tidak bisa ditunda:
1. Korupsi di tubuh penegak hukum adalah kejahatan yang paling merusak — ketika institusi pemberantas korupsi justru terkorupsi, maka runtuhlah seluruh sendi keadilan.
2. Kinerja tidak akan pernah optimal jika sistem masih memungkinkan penyalahgunaan wewenang.
3. Reformasi adalah kunci mengembalikan kepercayaan publik tanpa kepercayaan rakyat, sehebat apapun kinerja tidak akan dihargai.
TUJUH LANGKA STRATEGIS REFORMASI KEJAKSAAN
Sebagai solusi konkret, Andi Darwin mengusulkan tujuh langkah strategis yang harus dilaksanakan secara sistemik dan berkelanjutan:
1. Perkuat Independensi Secara Nyata
“Independensi tidak boleh hanya di atas kertas. Harus ada jaminan hukum kuat agar Jaksa Agung dan jajarannya bebas dari intervensi politik, bisnis, atau kekuasaan manapun.”
2. Transparansi dan Akuntabilitas Mutlak
“Buka akses informasi seluas-luasnya tentang kinerja kejaksaan. Berapa kasus ditangani, berapa berhasil, berapa gagal, dan mengapa. Buat sistem pelaporan yang bisa dipantau masyarakat.”
3. Revolusi Sistem Pengawasan Internal
“Bangun pengawasan tidak hanya dari atas ke bawah, tetapi juga sejawat dan dari luar. Libatkan masyarakat dan akademisi dalam lembaga pengawas. Berikan perlindungan kuat bagi whistleblower internal yang berani melaporkan penyalahgunaan.”
4. Peningkatan Kesejahteraan dan Kompetensi
“Berikan kesejahteraan layak agar jaksa tidak mudah tergoda. Tingkatkan pendidikan berkelanjutan — bukan hanya hukum, tetapi juga etika, teknologi, dan pemahaman sosial.”
5. Sederhanakan dan Digitalisasi Prosedur
“Banyak celah korupsi muncul karena prosedur berbelit. Sederhanakan alur, digitalisasi seluruh proses penanganan perkara agar setiap tahapan bisa dilacak dan diaudit. Ini akan memutus rantai ‘tahu berisi’.”
6. Tegakkan Aturan Main yang Jelas dan Tegas
“Buat pedoman penuntutan seragam untuk mencegah diskresi disalahgunakan. Berikan sanksi tegas bagi jaksa yang melanggar etika — mulai dari teguran hingga pemecatan tidak hormat, bahkan penuntutan pidana.”
7. Dekatkan Kejaksaan dengan Masyarakat melalui merancang dan melaksanakan program yang membuat kejaksaan hadir di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai penuntut tetapi juga pelindung dan pendidik hukum. Kejaksaan yang dekat dengan rakyat akan sulit disalahgunakan.”
PESAN DAN HARAPAN MENYONGSONG INDONESIA EMAS 2045
Menutup keterangannya, Andi Darwin menyampaikan pesan mendalam baik untuk Kejaksaan saat ini maupun untuk menyongsong Indonesia Emas tahun 2045.
Untuk Kejaksaan saat ini:
“Pertama, kembalilah ke fitrah kejaksaan sebagai penjaga keadilan dan pelindung kepentingan publik. Ingatlah bahwa kekuasaan adalah amanah rakyat. Kedua, tegakkan hukum tanpa pandang bulu hukum harus tajam ke segala arah. Ketiga, jadikan integritas sebagai nafas setiap langkah. Kejaksaan yang berintegritas adalah kejaksaan yang dipercaya. Keempat, jadilah penegak hukum yang humanis. Hukum itu keras, tetapi penegaknya adalah manusia yang berhati nurani.”tandas Andi Darwin R Rangreng SH MH
Untuk Indonesia Emas 2045:
Di kesempatan ini Andi Darwin juga mengingatkan bahwa pihaknya bisa membayangkan 19 tahun lagi, ketika Indonesia merayakan usia emas kemerdekaannya, dirinya ingin melihat Kejaksaan yang telah bertransformasi menjadi institusi penegak hukum kelas dunia.
Tidak hanya itu, dirinya juga ingin melihat Kejaksaan yang bersih dari korupsi, di mana integritas bukan sekadar slogan, melainkan budaya yang mendarah daging. Terakhir, dirinya ingin melihat Kejaksaan yang independen, profesional, modern berteknologi, dicintai rakyat, dan menjadi kebanggaan bangsa.
Sementara itu, Andi Darwin juga berpesan bahwa Untuk mencapai Indonesia Emas, kita tidak hanya butuh ekonomi kuat dan SDM unggul, tetapi juga sistem hukum yang adil dan institusi penegak hukum yang berwibawa. Kejaksaan adalah salah satu kuncinya.
“Dirgahayu Kejaksaan Republik Indonesia yang ke-81! Semoga semakin dewasa, semakin bersih, semakin adil, dan semakin dekat dengan hati rakyat.” Pungkas Andi Darwin R Rangreng SH MH praktisi hukum.
dito
17 Okt 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional. Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …
Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.
16 Okt 2026
NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …
Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.
16 Okt 2026
NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …
Taufik Hidayat
15 Okt 2026
Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …
Dhio Justice Law
15 Okt 2026
NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …
Taufik Hidayat
14 Okt 2026
Pesisir Barat – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, *Kapolsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M.* melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Pesisir Selatan, dan diakhiri dengan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat …
21 Nov 2024 2.478 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.902 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.654 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.653 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.551 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.510 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.326 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.