- NasionalDugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian
- daerahBeri Motivasi dan Edukasi, Waka Polres Pesisir Barat Pimpin Upacara Bendera di MAN 1 Pesisir Tengah
- daerahAhli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA
- daerahKNPI Kota Padang Sukses Gelar RAPIMPURDA XVI, Matangkan Persiapan Musda
- HeadlinePUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian
Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan.
Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan tengah menyiapkan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Mabes Polri. Selain itu, mereka mengkaji kemungkinan menempuh upaya hukum praperadilan sesuai ketentuan hukum acara serta merencanakan koordinasi dengan Komisi III DPR RI melalui mekanisme pengawasan yang berlaku.
Sorotan tersebut turut berkaitan dengan nilai dana yang tercantum dalam salah satu laporan. Berdasarkan dokumen yang disampaikan pihak pelapor, nilai yang diadukan dalam dua perkara terkait keuangan mencapai Rp8.995.345.364 atau hampir Rp9 miliar.
Angka tersebut merupakan nilai yang diklaim dalam laporan pihak pelapor, bukan kerugian yang telah dinyatakan terbukti melalui putusan pengadilan.
Kuasa Hukum Mengaku Telah Bertemu Kapolresta dan Kasat Reskrim
Tim kuasa hukum mengungkapkan telah bertemu dengan Kapolresta Banyuwangi dan Kasat Reskrim untuk membicarakan perkembangan penanganan laporan.
Namun, menurut keterangan mereka, penjelasan mengenai status dan tindak lanjut empat laporan tersebut dinilai belum memberikan kejelasan yang diharapkan.
Atas kondisi itu, tim kuasa hukum mempertimbangkan penyampaian pengaduan kepada Mabes Polri agar perkembangan penanganan perkara memperoleh perhatian melalui mekanisme yang tersedia.
“Persoalan utamanya adalah kepastian hukum. Kami ingin mengetahui perkembangan masing-masing laporan, langkah yang telah dilakukan, serta tindak lanjut yang akan ditempuh sesuai prosedur,” demikian pokok tuntutan yang disampaikan pihak kuasa hukum.
Tim menegaskan bahwa rencana pengaduan tersebut merupakan upaya meminta kejelasan dan pengawasan, bukan kesimpulan bahwa penyidik telah melakukan pelanggaran.
Empat Laporan dengan Pokok Persoalan Berbeda
Berdasarkan dokumen yang disampaikan pihak pelapor, empat laporan tersebut mencakup sejumlah persoalan yang berbeda.
Pertama, laporan dugaan perzinaan.
Laporan bernomor STTLP/B/127/IV/2026/SPKT tertanggal 24 April 2026 diajukan oleh DPS. Dalam dokumen tersebut, dugaan perzinaan dikaitkan dengan pihak berinisial AY dan HA.
Kedua, laporan dugaan penggelapan dalam keluarga.
Laporan bernomor LPM/192/IV/2026/SPKT tertanggal 17 Mei 2026 mempersoalkan dugaan penggelapan dalam keluarga dengan nilai yang diadukan sebesar Rp8.995.299.364.
Pihak pelapor meminta agar transaksi, penggunaan dana, kewenangan pihak-pihak yang terlibat, serta aliran uang ditelusuri untuk memastikan duduk perkara berdasarkan bukti.
Ketiga, laporan terkait dokumen hak atas tanah perusahaan.
Laporan bernomor LPM/194/IV/2026/SPKT tertanggal 20 Mei 2026 berkaitan dengan dugaan penguasaan atau tidak dikembalikannya sejumlah dokumen perusahaan. Pihak yang dilaporkan berinisial HA dan EW.
Dokumen yang disebut dalam laporan meliputi sejumlah sertifikat hak atas tanah atau bangunan atas nama PT Bumi Moro Agung dan PT Total Bumi Artha Raya, akta perubahan perusahaan tertanggal 30 Mei 2024, dokumen perizinan sumur air, dokumen keanggotaan APERSI, serta sertifikat dan dokumen Villa Ijen Gold Tahap 3B.
Menurut pihak pelapor, dokumen-dokumen tersebut belum dikembalikan meskipun telah diminta. Tim kuasa hukum meminta agar status kepemilikan, penguasaan dokumen, dan bukti permintaan pengembalian diperiksa secara objektif.
Keempat, laporan dugaan penerimaan dana Rp46 juta.
Laporan bernomor LPM/206/IV/2026/SPKT tertanggal 30 Mei 2026 berkaitan dengan dugaan penerimaan dana Rp46 juta oleh pihak berinisial EW.
Menurut pelapor, dana tersebut merupakan pembayaran pelunasan pembelian rumah yang seharusnya disetorkan ke rekening resmi perusahaan. Pelapor meminta agar bukti pembayaran, catatan keuangan, kewenangan penerima, dan aliran dana diperiksa untuk memastikan persoalan yang sebenarnya.
Seluruh uraian tersebut masih merupakan dugaan dan keterangan dari pihak pelapor yang perlu diuji melalui proses hukum.
Penelusuran Bukti Keuangan dan Dokumen Perusahaan Jadi Perhatian
Nilai dana yang mencapai hampir Rp9 miliar membuat penelusuran transaksi keuangan menjadi salah satu aspek penting dalam perkara yang dilaporkan DPS.
Pemeriksaan dapat mencakup dokumen transaksi, rekening yang digunakan, tujuan pembayaran, kewenangan pihak terkait, serta keterangan para pihak yang berhubungan dengan transaksi tersebut.
Sementara dalam laporan mengenai dokumen perusahaan, penelusuran diperlukan untuk memastikan status kepemilikan dokumen, pihak yang menguasainya, dan dasar permintaan pengembalian.
Tim kuasa hukum berharap penanganan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti dan prosedur yang berlaku. Dengan demikian, kesimpulan mengenai ada atau tidaknya tindak pidana tidak semata-mata didasarkan pada klaim salah satu pihak.
Empat Advokat Kawal Langkah Hukum
Tim kuasa hukum yang mendampingi pihak pelapor terdiri atas:
Rifki Pria Hartawan Usman, S.H.
Guntur Mustaqim, S.H.
Fanki Sandra Utama, S.H.
Yani Kurnia Ardi, S.H.
Keempat advokat tersebut menyatakan tengah mempersiapkan langkah pengaduan ke Mabes Polri sekaligus mengkaji kemungkinan upaya hukum lanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Rencana koordinasi dengan Komisi III DPR RI juga diarahkan untuk meminta perhatian melalui mekanisme pengawasan terhadap penegakan hukum.
Adapun praperadilan masih dalam tahap kajian. Pengajuannya perlu disesuaikan dengan objek yang dapat diuji melalui praperadilan, kedudukan pemohon, serta persyaratan hukum acara yang berlaku.
Menunggu Penjelasan Resmi Polresta Banyuwangi
Perkembangan empat laporan tersebut membutuhkan penjelasan yang terukur mengenai status penanganan, tahapan yang telah dilakukan, dan tindak lanjut yang dapat disampaikan kepada pelapor sesuai ketentuan hukum.
Hingga naskah ini disusun, bahan yang diterima belum memuat tanggapan resmi Polresta Banyuwangi maupun keterangan dari pihak-pihak yang dilaporkan. Karena itu, konfirmasi kepada kepolisian dan pihak terkait tetap diperlukan agar pemberitaan memenuhi prinsip keberimbangan.
Perlu ditegaskan, belum ada dasar dalam bahan yang tersedia untuk menyimpulkan bahwa pihak-pihak yang dilaporkan telah terbukti melakukan tindak pidana. Penentuan unsur pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum melalui proses yang sah, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Pada akhirnya, perkara ini menempatkan kepastian hukum sebagai tuntutan utama pihak pelapor. Setiap laporan perlu ditangani berdasarkan bukti dan prosedur, sementara seluruh pihak berhak memperoleh proses hukum yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan.
(Tim).
dito
17 Okt 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional. Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …
Dhio Justice Law
15 Okt 2026
NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …
- Banyuwangi
11 Okt 2026
BANDUNG, NASIONALPOS.COM — Suasana penuh kebahagiaan dan kemeriahan menyelimuti pernikahan Rini Anggraeni, S.Tr.Kes., dan Azhar Dzulfiqar, S.T., yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) di Maison Grande, Bandung, Jawa Barat. Perhelatan istimewa ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai untuk memulai perjalanan baru dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tersebut berlangsung dengan nuansa elegan, memadukan kesakralan prosesi dengan …
- Banyuwangi
11 Okt 2026
BANYUWANGI, NASIONALPOS. COM – Penarikan satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2009 bernomor polisi DK 1156 IS di wilayah Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, tepatnya di depan Masjid Arohman, menuai keberatan dari pemilik kendaraan, (RR). Mobil yang disebut dibeli melalui pembiayaan WOM Finance tersebut diduga telah ditarik paksa oleh pihak ketiga yang disebut sebagai debt …
- Banyuwangi
08 Okt 2026
PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi peringatan keras bahwa ancaman terhadap kawasan hutan tidak boleh dianggap sepele. Sekitar ±2 hektare kawasan hutan terdampak kebakaran, sementara dampak lingkungan masih dalam pendataan. Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu, …
- Banyuwangi
07 Okt 2026
PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM — Kebakaran yang melanda kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di wilayah Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Sedikitnya ±3 hektare kawasan hutan dilaporkan terdampak, sehingga pengawasan dan pencegahan kebakaran susulan terus diperketat. Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., …
21 Nov 2024 2.485 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.908 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
28 Jul 2025 1.657 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
17 Mei 2022 1.655 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
23 Jul 2025 1.556 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.514 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.330 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.