Home » Nasional » daerah » Alia Noorayu Laksono Legislator DKI Jakarta usulkan Revisi Perda no 6 Tahun 2004 Tentang Naker Sebagai Solusi Tangani Masalah Pengangguran

Alia Noorayu Laksono Legislator DKI Jakarta usulkan Revisi Perda no 6 Tahun 2004 Tentang Naker Sebagai Solusi Tangani Masalah Pengangguran

dito 11 Apr 2025 177

Nasionalpos.com, Jakarta-

Terkait dengan penyampaian LKPJ Gubernur Pramono Anung tentang masih adanya data pengangguran terbuka Jakarta sebesar 6,21 persen,
, tentunya harus di carikan solusi dan peluang yg baik yang pasti bagi para warga Jakarta untuk mendapatkan kesempatan kerja, demikian di sampaikan Alia Noorayu Laksono wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta kepada awak media, Jumat, 11 April 2025 di Jakarta.
“Meski masalah persoalan ketenagakerjaan bukan wilayah kerja saya selalu anggota DPRD tetapi di setiap kunjungan kerja wilayah masih banyak keluhan warga tentang kesempatan kerja bagi mereka, “ungkap Alia Noorayu Laksono.
Karena itu, Lanjut Alia, dirinya mengusulkan kepada  Gubernur Pramono Anung agar penerimaan tenaga kerja baru yang melalui BUMD dan SKPD Jakarta seharusnya diprioritaskan hanya ber KTP dan berdomisili di Jakarta, sebab masih banyak di temui karyawan ber KTP di luar Jakarta dan domisilinya di luar Jakarta,
Kondisi tersebut tentunya dapat terkait erat dengan masalah administrasi kependudukan, yang sudah ada kebijakannya dengan ketentuan bahwa bagi warga Jakarta yg ber KTP Jakarta tetapi domisili nya diluar Jakarta, maka otomatis NIK nya dapat dinonaktifkan dan apabila yang bersangkutan pegawai Pemda atau BUMD konsekwensinya harus nonaktif juga sebagai pegawai.
” Nah kami mencermati bahwa ada keterkaitan sangat erat masalah ketenagakerjaan dengan masalah kependudukan, kemacetan serta juga masalah laju urbanisasi, oleh karena itu, perlu keterpaduan kebijakan untuk menandatangani masalah tersebut,” tukas Alia Noorayu Laksono yang juga politisi Partai Golkar Provinsi DKI Jakarta.
Untuk itulah, sambung Alia, dirinya menginisiasi usulan mengenai perlunya revisi Perda No. 6 Tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan di DKI Jakarta, adapun dalam revisi Perda tersebut, perlu adanya ketentuan yang mengatur mengenai kuota  persentase prioritas penerima pekerja di Jakarta, yakni kuota 80% calon pekerja berKTP dan berdomisili di Jakarta, dan kuota 20% calon pekerja tidak ber KTP Jakarta tapi berdomisili di Jakarta serta calon pekerja tidak ber KTP Jakarta dan tidak berdomisili di Jakarta.
Hal ini selain bertujuan mengurangi angka pengangguran juga dapat mengurangi pergerakan urbanisasi dari daerah ke Jakarta, serta tentunya mengurangi kemacetan.
“Paling tidak usulan ini dan himbauan sebagai cara terbaik solusi mengurangi angka pengangguran dan angka kemacetan jakarta, karena ternyata yg bikin macet lantas Jakarta itu salah satu sebabnya adalah warga atau kendaraan yg domisilinya bukan di jakarta, melainkan dari bekasi, depok , bogor dan tanggerang”, untuk itu Revisi Perda no 6 Tahun 2004 sudah jadi kebutuhan mendesak sebagai langkah solusi persoalan yang tadi saya sebutkan, tapi adanya revisi Perda tersebut dan tanpa adanya ketentuan kuota, maka Jangan harap Jakarta dapat menangani masalah pengangguran, kependudukan dan kemacetan secara komprehensif serta fundamental” pungkas Aliya Norayu Laksono yang juga mantan abnon Jakarta Itu

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Laporkan Dugaan Pelecehan di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, YM Minta Wali Kota Padang Turun Tangan

Zulwandi

15 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Seorang perempuan berinisial YM, yang berprofesi sebagai YouTuber, affiliate marketer, content creator, dan edupreneur di Sumatera Barat, mengaku mengalami dugaan pelecehan verbal dan penghinaan saat berada di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, Kota Padang, pada 28 Agustus 2026 sekitar pukul 09.45 WIB. YM meminta pemerintah daerah menindaklanjuti pengaduannya secara objektif dan …

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Iptu Doni Dermawan Kunjungi Uspika dan Tokoh Masyarakat demi Jaga Kondusivitas

Taufik Hidayat

14 Okt 2026

Pesisir Barat – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, *Kapolsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M.* melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Pesisir Selatan, dan diakhiri dengan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

x
x