Home » Nasional » daerah » Alia Noorayu Laksono Legislator DKI Jakarta usulkan Revisi Perda no 6 Tahun 2004 Tentang Naker Sebagai Solusi Tangani Masalah Pengangguran

Alia Noorayu Laksono Legislator DKI Jakarta usulkan Revisi Perda no 6 Tahun 2004 Tentang Naker Sebagai Solusi Tangani Masalah Pengangguran

dito 11 Apr 2025 163

Nasionalpos.com, Jakarta-

Terkait dengan penyampaian LKPJ Gubernur Pramono Anung tentang masih adanya data pengangguran terbuka Jakarta sebesar 6,21 persen,
, tentunya harus di carikan solusi dan peluang yg baik yang pasti bagi para warga Jakarta untuk mendapatkan kesempatan kerja, demikian di sampaikan Alia Noorayu Laksono wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta kepada awak media, Jumat, 11 April 2025 di Jakarta.
“Meski masalah persoalan ketenagakerjaan bukan wilayah kerja saya selalu anggota DPRD tetapi di setiap kunjungan kerja wilayah masih banyak keluhan warga tentang kesempatan kerja bagi mereka, “ungkap Alia Noorayu Laksono.
Karena itu, Lanjut Alia, dirinya mengusulkan kepada  Gubernur Pramono Anung agar penerimaan tenaga kerja baru yang melalui BUMD dan SKPD Jakarta seharusnya diprioritaskan hanya ber KTP dan berdomisili di Jakarta, sebab masih banyak di temui karyawan ber KTP di luar Jakarta dan domisilinya di luar Jakarta,
Kondisi tersebut tentunya dapat terkait erat dengan masalah administrasi kependudukan, yang sudah ada kebijakannya dengan ketentuan bahwa bagi warga Jakarta yg ber KTP Jakarta tetapi domisili nya diluar Jakarta, maka otomatis NIK nya dapat dinonaktifkan dan apabila yang bersangkutan pegawai Pemda atau BUMD konsekwensinya harus nonaktif juga sebagai pegawai.
” Nah kami mencermati bahwa ada keterkaitan sangat erat masalah ketenagakerjaan dengan masalah kependudukan, kemacetan serta juga masalah laju urbanisasi, oleh karena itu, perlu keterpaduan kebijakan untuk menandatangani masalah tersebut,” tukas Alia Noorayu Laksono yang juga politisi Partai Golkar Provinsi DKI Jakarta.
Untuk itulah, sambung Alia, dirinya menginisiasi usulan mengenai perlunya revisi Perda No. 6 Tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan di DKI Jakarta, adapun dalam revisi Perda tersebut, perlu adanya ketentuan yang mengatur mengenai kuota  persentase prioritas penerima pekerja di Jakarta, yakni kuota 80% calon pekerja berKTP dan berdomisili di Jakarta, dan kuota 20% calon pekerja tidak ber KTP Jakarta tapi berdomisili di Jakarta serta calon pekerja tidak ber KTP Jakarta dan tidak berdomisili di Jakarta.
Hal ini selain bertujuan mengurangi angka pengangguran juga dapat mengurangi pergerakan urbanisasi dari daerah ke Jakarta, serta tentunya mengurangi kemacetan.
“Paling tidak usulan ini dan himbauan sebagai cara terbaik solusi mengurangi angka pengangguran dan angka kemacetan jakarta, karena ternyata yg bikin macet lantas Jakarta itu salah satu sebabnya adalah warga atau kendaraan yg domisilinya bukan di jakarta, melainkan dari bekasi, depok , bogor dan tanggerang”, untuk itu Revisi Perda no 6 Tahun 2004 sudah jadi kebutuhan mendesak sebagai langkah solusi persoalan yang tadi saya sebutkan, tapi adanya revisi Perda tersebut dan tanpa adanya ketentuan kuota, maka Jangan harap Jakarta dapat menangani masalah pengangguran, kependudukan dan kemacetan secara komprehensif serta fundamental” pungkas Aliya Norayu Laksono yang juga mantan abnon Jakarta Itu

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sambut HUT ke-81 RI, Robi Binur Imbau Warga Kibarkan Merah Putih

Primadoni,SH

08 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Robi Binur, mengimbau masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) umumnya, khususnya Kecamatan Koto XI Tarusan untuk memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih di halaman rumah masing-masing dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Imbauan tersebut …

Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

SMAN 3 Painan Juara I Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Tingkat Sumbar, Siap Wakili Provinsi ke Ajang Nasional

Primadoni,SH

01 Agu 2026

PADANG, Nasionalpos.com  – SMAN 3 Painan berhasil meraih Juara I Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar Tingkat Provinsi Sumatera Barat dan berhak mewakili Sumatera Barat ke tingkat nasional. Prestasi tersebut diraih setelah tim SMAN 3 Painan mengungguli SMAN 1 Padang dan SMA IT ICBS Payakumbuh pada babak final yang digelar di Hotel Santika Padang, Sumatera …

Bawaslu Pesisir Selatan: Distribusi X-banner PPID Dilanjutkan untuk Perkuat KIP

Primadoni,SH

31 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Komitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kini terus diperkuat oleh berbagai lembaga publik, termasuk satu di antaranya Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Menurut Anggota, Bambang Putra Niko, penguatan komitmen tersebut dibuktikan dengan dilanjutkannya pendistribusian _x-banner_ tata cara mengakses informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). “Sekarang kami …

x
x