- Top NewsKemenag Muratara-STAIS BS Tandatangani PKS Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
- Top NewsSekda Hadiri Pelantikan Pengurus PGRI Cabang Kecamatan dan Cabang Khusus Kota Lubuk Linggau * Masa Bakti 2026-2030
- daerahWujudkan Kebijakan Disdik Sumbar, SMKN 1 Painan Antar Langsung Ijazah ke Rumah Alumni
- daerahDP3A Kota Bandung Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria di Bandung Wetan
- daerahMajelis MH ABD Hadir di Talkshow & Kajian Muharram, Bangkitkan Semangat Hijrah Menjadi Pribadi Penuh Manfaat

Aliansi Pesisir Jakarta Untuk Demokrasi & Pembangunan Berkelanjutan Gelar Diskusi Soroti Kawasan Aglomerasi Dalam UU No. 2024 Tentang Daerah Khusus Jakarta
NasionalPos.com, Jakarta- Dengan dipindahkannya Ibu Kota Negara ke Kalimantan, maka pemerintah mengubah Jakarta menjadi pusat aglomerasi dan kota global yang memusatkan pembangunan dan investasi, dan hal tersebut sudah diatur dalam UU No.2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta, yang menjadi permasalahan mengenai penerapan Aglomerasi tersebut adalah mengenai dampaknya terhadap kehidupan nelayan Tradisional dan masyarakat pesisir Jakarta.
Sejauhmana penerapan aglomerasi menjadi berkah bagi nelayan tradisional dan masyarakat pesisir di Jakarta, atau bahkan penerapan aglomerasi mendatangkan bencana bagi nelayan tradisional maupun masyarakat pesisir di Jakarta, Pandangan tersebut lah yang kemudian melatarbelakangi terselenggaranya Focus Group Discussion (FGD) bertema : Masa Depan Nelayan Tradisional dan Masyarakat di Pesisir Jakarta Di bawah UU Daerah Khusus Jakarta, yang di inisiasi dan di gelar oleh Aliansi Pesisir Jakarta Untuk Demokrasi & Pembangunan Berkelanjutan, demikian disampaikan Safrudin sebagai moderator acara FGD ini, Rabu, 12 Juni 2024 kemaren di Aula Karang Taruna Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
“Hal tersebut perlu saya sampaikan sebagai pengantar diskusi ini agar peserta diskusi ini sebagian besar dari nelayan yang ada di Kecamatan Cilincing ini, agar lebih focus memahami apa itu kawasan Aglomerasi dan apa dampaknya bagi nelayan tradisional dan masyarakat di pesisir Jakarta.”ungkap Safrudin.
Menurut Syafrudin, Selama kurun waktu 79 tahun Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia, wajah pesisir Jakarta masih menjadi halaman belakang ibukota negara , kerusakan lingkungan dan ekosistem pesisir terus berlangsung hingga saat ini, serta semakin tersingkirnya masyarakat local dan nelayan tradisional, atas nama Pembangunan menjadi monster menggerus keadilan sosial di Tengah alam kemerdekaan,
Apalagi Saat ini pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, sebagai aturan hukum yang sah dan mengikat dalam tata kelola pemerintahan di Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Undang-Undang ini akan menentukan arah kebijakan pembangunan Provinsi Daerah Khusus Jakarta di masa depan. Khususnya terkait dengan nelayan tradisional dan masyarakat di pesisir Jakarta.
“Sebagai masyarakat pesisir kita berkewajiban untuk mengkritisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Manfaat atau Mudharat Bagi Nelayan Tradisional dan Masyarakat di Pesisir Jakarta?”tukas Safrudin.
Hal senada juga di katakan Sekretaris DPW PNTI Provinsi DKI Jakarta Benny Piliang, sebagai narasumber di acara diskusi tersebut, ia mengatakan kalau mencermati secara lebih mendalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, dijelaskan bahwa Kawasan Aglomerasi ini dibentuk untuk menyingkronkan pembangunan Provinsi Daerah Khusus Jakarta dengan daerah sekitarnya, yaitu Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Bekasi.
Sinkronisasi dilakukan melalui sinkronisasi dokumen rencana tata ruang dan dokumen perencanaan pembangunan kementerian/lembaga, provinsi, kabupaten/kota yang termaksud dalam cakupan Kawasan Aglomerasi, justru inilah yang mesti menjadi perhatian nelayan tradisional maupun masyarakat di pesisir Jakarta, jika terjadi perubahan tata ruang yang menjangkau kawasan pesisir maka secara otomatis juga merubah tempat tinggal maupun tempat usaha nelayan tradisional maupun masyarakat pesisir.
“Dengan pemahaman yang sederhana kita dapat menyimpulkan bahwa kawasan Aglomerasi sesungguhnya adalah Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional yang dituangkan dalam Dokumen Rencana Induk Pembangunan Kawasan Aglomerasi, nah kalau ini terjadi apakah ada jaminan kawasan tersebut memprioritaskan perlindungan terhadap nelayan tradisional maupun masyarakat pesisir, ini yang kami khawatirkan.”ucap Benny.
Karena, lanjut Benny, jika kawasan aglomerasi itu menjadi kawasan Strategis Nasional, maka bakal membutuhkan banyak investasi, dan untuk itu akan juga mengundang investor, sedangkan kepentingan investor seringkali tidak sikron dengan kepentingan nelayan tradisional maupun masyarakat pesisir Jakarta,
Misalnya cerita tentang PIK 1 Tanggal 14 Juni 1984, Menteri Kehutanan Soedjarwo menandatangani perjanjian tukar menukar sebagian tanah kawasan Hutan Angke Kapuk di wilayah DKI Jakarta dengan PT MP: H. Subagdja Prawata dan Sudwikatmono. Dalam perjanjian antara Menhut dan PT MP menyebutkan pemanfaatan dan pengembangan kawasan Hutan Angke Kapuk, termasuk pembangunan hutan wisatanya seperti SK Menteri Pertanian (tahun 1977) maka pengembangannya “perlu sesuai dengan Rencana Induk Djakarta 1965-1985”.
Sebanyak 831,63 ha dari 1.162,48 ha kawasan hutan Angke Kapuk yang diserahkan kepada PT MP itu disebutkan ternyata dibangun untuk permukiman (487,89 hektar), bangunan umum mulai dari hotel, cottage, dan bangunan komersial lainnya (93,35 hektar), rekreasi dan olah raga (169,13 hektar) dan rekreasi air buatan (81,26 hektar), jelas in ikan atas kepentingan swasta, hutan mangrobve
“Banyak peristiwa di negeri ini, yang menunjukkan adanya kepentingan investor bisa mengalahkan kepentingan rakyat, bangsa dan negara, hal ini lah yang harus di waspadai oleh nelayan tradisional maupun masyarakat pesisir di Jakarta mengenai kawasan Aglomerasi tersebut, yang bisa saja memicu terjadinya konflik, kehidupan nelayan tradisional tergusur bisa oleh kepentingan investor, ini yang kita cegah, kita nggak mau kehidupan nelayan maupun masyarakat pesisir Jakarta ini di gusur oleh kepentingan investor”tandas Benny.
Suasana diskusi berlangsung dengan semarak, peserta pun mulai banyak yang mengemukakan pendapatnya terkait dengan materi yang disampaikan oleh moderator maupun narasumber, dari beragam pendapat itu, tentunya memiliki satu pemikiran bahwa penerapan kawasan Aglomerasi di Daerah Khusus Jakarta,
Sebaiknya tidak mengesampingkan kepentingan kehidupan nelayan tradisional maupun masyarakat pesisir, melainkan justru dapat memberdayakan kehidupan nelayan tradisional maupun masyarakat pesisir agar lebih baik dan Sejahtera, misalnya mendirikan Pelabuhan nelayan di dalam kawasan Aglomerasi tersebut, dari Pelabuhan nelayan itu bisa juga di dirikan lapak-lapak untuk UMKM.
Adapun inti dari pembicaraan dalam diskusi ini, yang disampaikan oleh Safrudin, Pesisir Jakarta akan menjadi daya tarik bagi Oligarkhi untuk berinvestasi di IKN ketika pesisir Jakarta secara tata ruang masuk sebagai KAWASAN STRATEGIS NASIONAL dan PROYEK REKLAMASI PESISIR JAKARTA masuk sebagai PROYEK STRATEGIS NASIONAL. Lalu Oligarkhi yang berinvestasi di IKN mendapat konsesi sebagai pengembang reklamasi pesisir Jakarta,
kemudian berakibat tersingkirnya kehidupan nelayan tradisional maupun masyarakat pesisir, maka kebijakan itu harus di Tolak dan di Lawan, namun apabila Kawasan Aglomerasi dalam Rencana Induk Pembangunannya mencakup aspek Peningkatan Kualitas Pengelolaan Persampahan, Pencegahan Pencemaran Sampah dan Limbah, Pengelolaan Lingkungan Hidup seperti penanggulangan banjir dan Pencegahan Pencemaran Udara, serta Pelestarian Sumber Daya Alam Pesisir dan Restorasi Situs Nelayan Tradisional, termaksud Rehabilitasi dan Restorasi Ekosistem Mangrove di Pesisir Teluk Jakarta, maka kebijakan itu harus di dukung.
Sementara itu, menanggapi paparan dari narasumber maupun berbagai pendapat dari para peserta diskusi tersebut, Supriyadi perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Daerah Khusus Jakarta, ia mengatakan UU No tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta yang baru disahkan oleh pemerintah, yang di dalamnya mengatur tentang Kawasan Aglomerasi, sebenarnya tidak harus di khawatirkan, karena tentunya kawasan Aglomerasi yang di atur di pasal 51-59 Undang-Undang No. 2 Tahun 2024 juga mengatur mengenai kehidupan masyarakat lokas yang dalam implementasinya di atur dalam Peraturan Presiden.
“ Ya, kita tunggu saja keluarnya Peraturan Presiden mengenai kawasan Aglomerasi ini, namun untuk masukkan ke Pemerintah, saya kira diskusi seperti ini bagus sekali untuk sering dilakukan sebagai ruang menjaring aspirasi masyarakat yang kemudian di rumuskan selanjutnya dapat di sampaikan ke Pemerintah .”ucap Supriyadi.
Acara diskusi ini di hadiri sebanyak 50-an orang, yang juga di hadiri oleh Lurah Kalibaru, Babinsa, Bimas Kepolisian Kelurahan Kalibaru, perwakilan dari masyarakat nelayan dari kelurahan Kalibaru maupun kelurahan lain yang ada di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
dito
15 Jun 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta Fair 2026 atau Pekan Raya Jakarta sudah di buka oleh Gubernur Pramono Anung pada tgl 12 Juni 2026 merupakan Event yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1968 silam, dan untuk tahun 2026 ini, merupakan pelaksanaannya ke 57 kalinya. Adapun untuk tahun ini, harga tiket masuk ajang pameran tahunan ini dibanderol mulai dari …
dito
14 Jun 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat. Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …
dito
12 Jun 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Di tengah semakin semarak nya situasi menjelang penyelenggaraan Muktamar NU yang rencananya di laksanakan pada tahun 2026 ini, Tersiar info, mengenai para kandidat calon Ketum PBNU, salah satunya, dikabarkan Gus Imin ketua umum PKB akan maju di muktamar NU, demikian di sampaikan Damuri Fikri pengamat politik kepada wartawan, Jumat, 12/6/2026 di Jakarta. …
Dhio Justice Law
12 Jun 2026
Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …
Dhio Justice Law
11 Jun 2026
Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …
Suryana Korwil Jabar
07 Jun 2026
Bandung, NasionalPos.com – H. Bagus Machdiantoro kembali dipercaya memimpin organisasi BBC untuk periode 2026-2031. Ia terpilih secara aklamasi dalam forum pertanggungjawaban dan pemilihan kepengurusan yang digelar di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Minggu (7/6/2026). Terpilihnya kembali H. Bagus menjadi momentum penting bagi organisasi yang telah berdiri sejak tahun 1956 tersebut. Dalam wawancara usai …
21 Nov 2024 1.966 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.560 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.406 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.351 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.318 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.285 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.176 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.