Home » Hukum » Apotek Ananda Pratama Menjual Obat Obatan Terlarang Golongan G

Apotek Ananda Pratama Menjual Obat Obatan Terlarang Golongan G

Syamsul Bahri 02 Des 2024 142

 

Nasionalpos.com ll KOTA BANDUNG,- Obat-obatan Tramadol adalah jenis obat penghilang rasa sakit yang dapat menyebabkan ketergantungan dan berpotensi menimbulkan efek samping yang sangat berbahaya. (02/12/2024)

Dari pantauan awak media terlihat hilir mudik anak remaja hingga dewasa masuk ke Apotek Ananda Pratama di wilayah jalan Tubagus Ismail Desa Sekeloa Kecamatan Coblong Kota Bandung.

Saat di konfirmasi penjaga toko tidak bisa menunjukkan legalitas jelas terkait perizinan apoteker, dan pembeli nya pun tidak menggunakan resep dokter.

Baca Juga :  Pengamat Ragukan Independensi Komposisi Personil Anggota MKMK

“Benar bang kita disini jual obat tramadol, hexymer, gerindo dan trihexypinidal. Untuk tramadol dan hexymer harga sama perbutir kita jual 10ribu perbutir, gerindo 10ribu perbutir dan trihexypinidal 10ribu 4 butir” Tutur Alpin penjaga toko.

Alpin menjelaskan bahwa toko apotek ananda pratama ini milik Ocan dari anggota ormas.

Baca Juga :  Ahli Waris Alm Lawer Silaban, Laporkan Dugaan Tindakan Intimidatif Yakob Sinaga Dkk Ke Polres Metro Bekasi

“Toko ini milik Ocan Ormas saya penjaga toko aja bang, untuk omset sehari kalau sedang ramai sampai 5jt bang”

Bagi para pelaku usaha yang memperjualbelikan belikan obat keras golongan G tersebut tanpa izin dapat dijerat dengan pasal 435 undang-undang nomor 17 tahun 2023 pengganti pasal 196 UUD No 36 tentang kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

Red/Yudianto

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Iptu Doni Dermawan Kunjungi Uspika dan Tokoh Masyarakat demi Jaga Kondusivitas

Taufik Hidayat

14 Okt 2026

Pesisir Barat – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, *Kapolsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M.* melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Pesisir Selatan, dan diakhiri dengan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat …

Andi Darwin R Ranreng, SH MH: Hormati Putusan MK, Hormati Pula Konsekuensinya

dito

07 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta-  Final dan Mengikat, Tetapi TIdak bisa bisu   Praktisi Hukum Advokat Andi Darwin R. Ranreng saat di temui wartawan , Rabu, 7/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa semua pihak agar menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.   “Menghormati putusan tidak cukup dengan menerima amarnya …

PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru

dito

06 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Presidium Pemuda Indonesia (PPI) saat di hubungi wartawan, Selasa, 6/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan pergantian Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merupakan langkah yang mengejutkan semua pihak yang di lakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebab di laksanakan dalam waktu singkat …

x
x