Home » Top News » Arsul Sani Resmi Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

Arsul Sani Resmi Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

dito 18 Jan 2024 230

NasionalPos.com, Jakarta- Arsul Sani mengaku masuk kembali ke dunia yang ketat usai pelantikan sebagai hakim konstitusi oleh Presiden RI Joko Widodo sebab Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan mengawasinya.

“Hari ini saya kembali, saya yakin, masuk ke dunia yang ketat, apalagi sudah terbentuk MKMK,” kata Arsul Sani dalam sambutannya pada acara Wisuda Purnabakti dan Pisah Sambut Hakim Konstitusi di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK RI, Jakarta, Kamis, 18/1/2024

Selain diawasi MKMK, Arsul berkelakar dirinya juga diawasi oleh anggota Komisi Yudisial (KY), sekalipun KY tidak berwenang mengawasi hakim konstitusi. Hal itu karena istrinya, Sukma Violetta, sebagai anggota KY.

“Saya insyaallah tidak hanya dikawal oleh MKMK, tetapi juga dikawal oleh anggota KY yang ada di rumah saya. Istri saya kebetulan masih menjabat sebagai anggota KY RI,” kata Arsul berkelakar.

Baca Juga :  Kebakaran Terjadi di Lereng Gunung Jayanti Sukabumi, Tim Gabungan Mulai Membuka Jalur Pemadaman

Ia melanjutkan, “Saat ini kebetulan kemarin bertahun-tahun menjadi Kepala Divisi Pengawasan Hakim. Jadi, meskipun menurut keputusan MK, KY tidak mengawasi hakim konstitusi, tetapi itu tidak berlaku untuk saya.”

Dalam sambutannya, Arsul juga mengatakan bahwa dirinya bukanlah politikus karier. Sebelum masuk dunia politik sebagai anggota DPR RI pada tahun 2014, dia bekerja sebagai pengacara korporat.

“Saya kebetulan seorang professional corporate lawyer dan arbiter juga dan bekerja sebagai salah satu direksi di sebuah perusahaan penanaman modal asing multinasional yang berkantor pusat di Orlando, Amerika Serikat,” ujarnya.

Oleh sebab itu, kata Arsul, sebagai hakim konstitusi merupakan momentum kembalinya ke dunia yang diawasi secara ketat.

Baca Juga :  Krishna Murti Ungkap Harun Masiku Berada di Indonesia

Arsul Sani mengucapkan sumpah pada hari Kamis di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikannya berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 102 P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR dan ditetapkan pada tanggal 24 Oktober 2023.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dan menjalankan segala aturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD RI 1945, serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” kata Arsul ketika mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Jokowi.

Politikus senior dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu dilantik menjadi hakim konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams yang telah memasuki masa purnabakti.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Dua Bulan untuk 13.044 SPPG: Mana Roadmap BGN?

dito

23 Agu 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Pius Luistrilanang mantan anggota BPK RI dan mantan kader Partai Gerindra    Pemerintah menyampaikan bahwa penyelesaian sekitar 13 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih berada dalam tahap persiapan membutuhkan waktu hingga dua bulan. Berdasarkan data BGN, jumlah tepatnya mencapai 13.044 SPPG Proses Persiapan. Selain itu, terdapat 27.469 …

MAPPI & Dosen Usakti Desak KPK Tangkap Ainun Naim atas Dugaan Keterlibatan Kasus Google Cloud

dito

19 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Sebanyak ratusan orang dari Masyarakat Aliansi Peduli Pendidikan (MAPPI) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 19/8/2026   Mengusung tuntutan agar Mendesak KPK agar segera memanggil Ainun Na’im Sekjen Kemendikbudristek 2019-2021, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadim Makarim     ” Ya, …

Wawako Rustam Effendi Hadiri Apel Tahunan Pondok Pesantren Al Madani

Andi Ledi Lubuk Linggau

18 Agu 2026

Nasional.COM-Lubuk Linggau— Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi, menghadiri Apel Tahunan Pondok Pesantren Al Madani Kota Lubuk Linggau, Selasa (18/8/2026). Kegiatan berlangsung di lapangan kompleks Pondok Pesantren Al Madani. Dalam sambutannya, H Rustam Effendi menyampaikan bahwa pondok pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat …

Sekda Pimpin Rapat Pematangan Penyaluran Bantuan UMKM Dana CSR

Andi Ledi Lubuk Linggau

18 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa memimpin rapat pembahasan pelaksanaan dan penetapan calon penerima manfaat bantuan UMKM Juara melalui pembiayaan dana CSR Kota Lubuk Linggau, rapat tersebut berlangsung di Ruang Kerja Sekda Kota Lubuk Linggau, Selasa (18/8/2026). Dalam rapat, H Trisko Defriyansa menyampaikan …

x
x