NASIONALPOS.com | SUMENEP – Jumat ( 13/09 ) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai membuka pendaftaran rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Komisioner Bawaslu Sumenep, Muarep menjelaskan, pendaftaran rekrutmen pengawas TPS Pilkada serentak tahun ini, dibuka mulai 12 hingga 28 September 2024 melalui Pengawas Kecamatan setempat.
Nantinya setiap TPS akan ada satu pengawas untuk memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar, ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rekrutmen pengawas TPS itu, kata Arep, disesuaikan dengan jumlah TPS di Kabupaten Sumenep pada Pilkada 2024. Untuk TPS ada 1.971 meliputi 1.967 TPS reguler dan 4 TPS lokasi khusus yang ada di Rumah Tahanan atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Masing-masing TPS yaitu satu Pengawas TPS, sehingga kebutuhan kita se-Kabupaten Sumenep sebanyak 1.971 sesuai jumlah TPS se-Kabupaten Sumenep,” kata Arep.
Bawaslu telah mengumumkan pendaftaran beserta tahapan dan ketentuan persyaratan rekrutmen PTPS. Calon PTPS di antaranya disyaratkan minimal usianya 21 tahun saat mendaftar, kemudian bukan kader atau pengurus Politik Partai, dan tidak pernah dipidana.
”Selain itu, wajib juga disertakan surat keterangan sehat dan berdomisili di Kecamatan setempat,” terangnya.
Arep juga meminta kepada seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan dan berkomitmen, untuk menjaga pemilihan yang bersih dan adil agar dapat memenuhi persyaratan Pengawas TPS.
“Kami imbau kepada masyarakat, ayo bergabung. PTPS memiliki peran krusial dalam menjaga integritas Pilkada di setiap TPS. Sekali lagi mari ikut awasi Pemilu,” ajak Arep.
Sesuai jadwal dan tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang ditetapkan KPU, hari H pemungutan suara dan penghitungan suara dilaksanakan 27 November 2024.
Pilkada serentak di Kabupaten Sumenep diikuti dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, yakni Achmad Fauzi Wongsojudo-KH. Imam Hasyim dan KH. Ali Fikri-KH. Unais Ali Hisyam.
Media Center.