Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty Serahkan Pelaku Pengedar Narkoba ke BNN Kota Singkawang

- Editor

Rabu, 1 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com Singkawang, Kalbar – Penangkapan Tindak Pidana Narkotika yg perdana ini menjadi suatu modal awal keberhasilan Yonif 645/Gty dalam menjalankan tugas Operasi satgas Pamtas RI-Malaysia pada tahun 2022 ini, demikian disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah, S.H, saat acara Konferensi press Perkara Tindak Pidana Narkotika mengenai Penangkapan dan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Sabu-Sabu Rabu, 1 Juni 2022 pukul 13.04 WIB di Kantor BNN Kota Singkawang Jln. Kopisan Kel. Sedau Kec. Singkawang  Selatan

“Kami telah menangkap pelaku terduga pengedar narkoba, kemudian hari ini, kami serahkan dia beserta barang bukti sabu-sabu seberat 13Kg ke BNN Kota Singkawang agar segera di proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yakni Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ‘ucap Dansatgas Letkol Inf Hudallah, S.H.

Menurut Dansatgas Letkol Inf Hudallah, S.H, pihaknya mendapat informasi dari informan bahwasanya akan ada penyelundupan narkoba melalui jalur tidak resmi ataupun jalur tikus, hari Selasa tanggal 31 Mei 2022 pukul 11.30 WIB bahwasanya ditemukan orang yang dicurigai membawa sabu sesuai apa yang disampaikan oleh informan dan langsung dihentikan dan diperiksa oleh anggota, kemudian benar ditemukan 13 paket sabu yang dikemas menggunakan teh guanyiang.

“Selanjutnya Tersangka daan barang bukti dibawa menuju Pos untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut” ungkap Dansatgas

Dari awal, lanjut Dansatgas Letkol Inf Hudallah, S.H, pihaknya tetap konsisten memperketat pengamanan di wilayah perbatasan sesuai amanat dari UU Nomor 34 Tahun 2004 ttg TNI sebagai tugas Pokok Satgas Pamtas kita dengan selalu melakukan pemeriksaan untuk mencegah tindakan illegal terutama Narkotika dan Kami akan terus memerintahkan terhadap Anggota Satgas Pamtas Yonif 645/Gty agar selalu melaksanakan Ambush guna memperkecil ruang gerak peredaran Narkotika dan barang-barang Illegal lainnya dari negara tetangga Malaysia.

Baca Juga :   Warga Terdampak Kebakaran di Semanan Disalurkan Bantuan

“Apa yang kami lakukan ini tidak terlepas adanya kolaborasi, komunikasi dan koordinasi antara jajaran kami dengan masyarakat, Polri, BNN dan juga semua pihak yang sangat serius melawan penyebaran dan penyalahgunaan narkoba di kawasan Kota Singkawang, khususnya di kawasan wilayah perbatasan RI-Malaysia, karena itu kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama ini” pungkas Dansatgas Letkol Inf Hudallah, S.H

Adapun yang hadir pada acara Press Release Penangkapan dan Penyerahan TSK dan Barang Bukti Sabu-sabu yaitu Danbrigif 19/Kh Letkol Inf Wahyu Ramadanus S, Kasi Penyidikan BNN Provinsi Kalbar, Kasi Tahti BNN Provinsi Kalbar, Kepala BNN Singkawang, Pasi Intel Kodim 1202/Skw, Danki SSK 2 Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty, Kasat Narkoba Polres Bengkayang, Bea dan Cukai  Jagoi Babang. Ujar Dansatgas

(*dit/ Pen Satgas Pamtas 645).

Loading

Berita Terkait

Pemilihan Rektor Unima Di Kotori oleh Dugaan Praktek Plagiat Salah Seorang Calon Rektornya
Dukung Suksesnya Pemilu 2024,Polda NTB Terima Penghargaan KPU
Diduga Lakukan Transaksi Jual Beli Sabu, IRT Asal Padang Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel
PKT Obvitnas Tahun 2025 Resmi Di Tandatangani Polda NTB Dan AMNT
Diduga Hendak Melakukan Transaksi Jual Beli Sabu, Seorang Sopir Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel
Kapolres Pessel Beserta Rombongkan Melaksanakan Gerakan Shalat Subuh Berjama’ah
Hendak Melakukan Transaksi Narkotika Jenis Sabu, AH Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel
Polda NTB Dorong Ketahanan Pangan Di Lombok Barat Lewat Budi Daya Labu Madu

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 01:10 WIB

Pemilihan Rektor Unima Di Kotori oleh Dugaan Praktek Plagiat Salah Seorang Calon Rektornya

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:44 WIB

Dukung Suksesnya Pemilu 2024,Polda NTB Terima Penghargaan KPU

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:33 WIB

Diduga Lakukan Transaksi Jual Beli Sabu, IRT Asal Padang Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:23 WIB

PKT Obvitnas Tahun 2025 Resmi Di Tandatangani Polda NTB Dan AMNT

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:17 WIB

Diduga Hendak Melakukan Transaksi Jual Beli Sabu, Seorang Sopir Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel

Berita Terbaru