Home » Nasional » daerah » Darurat Tak Bisa Menunggu: Dugaan Kelalaian IGD RSUD Cikalong Wetan Uji Kepatuhan Hukum

Darurat Tak Bisa Menunggu: Dugaan Kelalaian IGD RSUD Cikalong Wetan Uji Kepatuhan Hukum

Dewi Apriatin 27 Feb 2026 171

Darurat Tak Bisa Menunggu: Dugaan Kelalaian IGD RSUD Cikalong Wetan Uji Kepatuhan Hukum

BANDUNG BARAT – Dugaan tersendatnya penanganan pasien sesak napas di IGD RSUD Cikalong Wetan bukan sekadar isu pelayanan. Ini menyentuh jantung kewajiban hukum rumah sakit dalam kondisi gawat darurat.

Video yang beredar memperlihatkan kepanikan keluarga yang merasa anaknya tidak segera ditangani. Di tengah situasi darurat, muncul kesan pelayanan terhambat persoalan administrasi. Pasien kemudian dibawa ke Rumah Sakit Karisma dan disebut langsung mendapatkan tindakan medis.

Manajemen RSUD membantah adanya permintaan uang muka. Namun hukum tidak hanya menguji ada atau tidaknya permintaan biaya. Yang diuji adalah kecepatan respons dan kepatuhan prosedur.

Baca Juga :  Dasco: Dunia Menaruh Harapan Besar pada ASEAN

Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit mewajibkan pelayanan gawat darurat tanpa uang muka. UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan melarang penolakan pasien dalam kondisi darurat. Standar IGD secara tegas menempatkan triase dan stabilisasi sebagai prioritas absolut—administrasi menyusul, bukan mendahului.

Pertanyaan krusialnya sederhana namun mendasar:

– Berapa menit jeda dari pintu IGD ke triase?
– Apakah oksigen diberikan segera?
Adakah pencatatan vital sign dalam menit pertama?

Baca Juga :  15 Ahli Di Sidang Dugaan Korupsi Timah Harvey Moeis Bakal Dihadirkan JPU

Jika tidak ada tindakan awal cepat pada pasien gangguan napas, maka yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi—tetapi kepatuhan terhadap hukum dan etika profesi.

Transparansi menjadi keharusan. Manajemen wajib membuka timeline objektif: waktu kedatangan, waktu triase, waktu intervensi, serta dokumentasi medis awal. Tanpa itu, klarifikasi akan selalu kalah oleh persepsi publik.

Kasus ini menjadi pengingat keras: IGD bukan loket administrasi. Ia adalah garis depan penyelamatan nyawa. Dalam ruang darurat, satu menit terlambat bisa menjadi satu nyawa yang terancam. Ketegasan pada standar bukan pilihan—melainkan kewajiban mutlak. **

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Membaca Motif Politik di Balik Satgas Dasco

Dhio Justice Law

30 Mei 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Posisi Sufmi Dasco Ahmad sebagai Ketua Satgas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI sulit dibaca semata sebagai langkah teknokratis. Dalam politik, terutama pada lingkar kekuasaan inti, hampir tidak ada penempatan strategis yang benar-benar netral dari kepentingan politik. Apalagi Dasco bukan hanya pimpinan DPR. Ia …

Pengurus DPD Gebu Minang Jawa Barat Periode 2026–2031 Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Rantau dan Ranah

Suryana Korwil Jabar

30 Mei 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Ekonomi dan Budaya Minangkabau (Gebu Minang) Jawa Barat resmi menggelar acara Pengukuhan Pengurus DPD Gebu Minang Jawa Barat periode 2026–2031 dengan mengusung tema “Sinergi Rantau dan Ranah dalam Menguatkan Ekonomi dan Budaya Minangkabau”, yang berlangsung di Balai Kota Bandung, Sabtu (30/5/2026). Acara pengukuhan berlangsung khidmat dan …

Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 17 Simaung Cumateh Berlangsung Meriah, Ditutup dengan Tradisi Makan Bajamba

Primadoni,SH

30 Mei 2026

Pessel, Nasionalposcom ––  SD Negeri 17 Simaung Cumateh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menggelar acara pelepasan siswa kelas VI Tahun Ajaran 2025/2026 yang berlangsung meriah dan penuh makna. Kegiatan tersebut diakhiri dengan tradisi makan bajamba yang melibatkan siswa, orang tua, guru, komite sekolah, serta masyarakat setempat, Sabtu (30/5-2026). …

Di duga Sampah sebagai Bancakan Anggaran: Poros Rawamangun Kritik Keras Arah Kebijakan Pemprov DKI

dito

29 Mei 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Kritik keras terhadap arah kebijakan pengelolaan sampah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mencuat. Ketua Umum organisasi masyarakat Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto, SH kepada wartawan, yang menghubungi nya, ia menilai kebijakan pemilahan sampah yang saat ini digencarkan Pemprov DKI Jakarta belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan pengelolaan sampah di ibu kota. “Kebijakan tersebut berpotensi hanya …

LA Connextion Kupas Ketahanan Ekonomi di Tengah Badai Geopolitik Global

dito

29 Mei 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Sekelompok masyarakat yang pernah berkuliah di berbagai kampus di Kota Los Angeles dan berbagai kota lainnya di Amerika Serikat, menggelar Talkshow, Rabu 20 Mei 2026 lalu di peringatan hari Kebangkitan Nasional di ruang Jimbaran hotel Gran Melia, Jakarta Selatan, Acara ini di hadiri sebanyak 85 orang peserta Saat ini pada umumnya mereka yang …

Idul Adha 1447 H, YJBB Distribusikan Hewan Kurban Bantuan Kang Dedi Mulyadi

Suryana Korwil Jabar

28 Mei 2026

BANDUNG, NasionalPos.com – Momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah dimaknai sebagai ajang memperkuat kepedulian sosial dan kebersamaan antarwarga. Yayasan Jawa Barat Bangun Bangsa (YJBB) menyalurkan hewan kurban berupa sapi bantuan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), kepada masyarakat sekitar, Kamis (28/5/2026). Kegiatan penyaluran hewan kurban tersebut berlangsung di Sekretariat Yayasan Jawa Barat Bangun Bangsa, …

x
x