Home » Nasional » Di duga Di salahgunakan Ainun Naim dkk, Paguyuban Karyawan Trisakti Desak BNI Blokir Rekening Yayasan Trisakti & Usakti

Di duga Di salahgunakan Ainun Naim dkk, Paguyuban Karyawan Trisakti Desak BNI Blokir Rekening Yayasan Trisakti & Usakti

dito 01 Apr 2026 270

NasionalPos.com, Jakarta-

-Paguyuban Karyawan Trisakti mendesak kepada Pimpinan BNI Cabang Harmoni untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening dari Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im. Hal ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 407/G/2022/PTUN.JKT, jt No. 250/B/2023/PT.DKI, jt Nomor 292-K/TUN/2024jt Nomor 227 PK/TUN/2025 bahwa Yayasan Trisakti yang diinisiasi oleh Pemerintah c.q Menteri Pendidikan Tinggi secara inkracht adalah tidak sah, sehingga sudah semestinya produk kebijakan turunannya juga menjadi tidak sah.

Adapun nomor rekening atas nama Yayasan Trisakti pimpinan Ainun maupun atas Universitas Trisakti tersebut sebagai berikut:

018289015, 018289219, 18289184, 102513745, demikian di sampaikan Vincentius Jannes kepada wartawan, Rabu, 1 April 2026, di Jakarta

” Kami sudah bersurat ke BNI Cabang Harmoni Jakarta Pusat hari ini , untuk mendesak pihak BNI, segera memblokir nomor nomor rekening tersebut, agar tidak di salah gunakan oleh pihak Ainun Naim” ungkap Vincentius Jannes.

Baca Juga :  Rawat Soliditas, Kapolres Lumajang Gelar Coffee Morning

Menurut Vincentius Jannes, sebagai karyawan di lingkungan Yayasan Trisakti, yang telah selama puluhan tahun bekerja dan mengabdi, dirinya sangat khawatir terhadap Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im, yang ternyata secara hukum tidak sah, sehingga dengan tidak sah nya kepemimpinan Ainun Naim tersebut, dapat terindikasi terjadinya penyalahgunaan keuangan yang di peroleh dan di himpun dari masyarakat, kemudian di simpan di rekening BNI tersebut, untuk kepentingan kelompok maupun pribadi yang tentunya berdampak merugikan bagi civitas akademika Yayasan Trisakti beserta satuan pendidikan di bawah naungan Yayasan Trisakti.

” Ya, dengan pemblokiran nomor rekening tersebut, kami sangat berharap dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan untuk kepentingan mereka, yg seolah-olah kepentingan civitas, jelas tindakan tersebut dampak nya merugikan civitas akademika, karyawan, masyarakat dan kelangsungan hidup pengabdian yayasan Trisakti. ” Tandas Vincentius Jannes.

Baca Juga :  Bakamla Amankan Pekerja Migran Nonprosedural di Dumai

Di akhir perbincangan Vincentius Jannes sangat berharap pimpinan BNI Cabang Harmoni dapat bersikap kooperatif dan profesional, jika tidak di respon oleh pihak BNI cabang Harmoni, desakan mereka, maka mereka tidak segan segan melakukan aksi damai di BNI Cabang Harmoni maupun di instansi terkait.

” Ingat lho, Yayasan Trisakti kepemimpinan Ainun Na’im dkk sudah cacat hukum sehingga tidak berhak melakukan tindakan apapun terkait keuangan Yayasan Trisakti beserta satuan pendidikan di bawah naungan Yayasan Trisakti, karena itu blokir segera nomor rekening Yayasan Trisakti di BNI” Pungkas Vincentius Jannes

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Wali Kota Lantik Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap Periode 2026-2031

Andi Ledi Lubuk Linggau

27 Jul 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat melantik Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bukit Sulap Kota Lubuk Linggau periode 2026–2031, H Suhada, di Cinema Hall Lantai 5 Pemkot Lubuk Linggau, Senin (27/7/2026). Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Lubuk Linggau H. Rustam Effendi, unsur Forkopimda, Sekda H. Trisko Defriyansa, …

Yayasan Trisakti Tolak Keras Rencana Ubah Status Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

dito

27 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Adanya isu yang beredar tentang rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sain dan Teknologi RI untuk mengubah Status UNIVERSITAS TRISAKTI dari Perguruan Tinggi Swasta menjadi Perguruan Tinggi Negeri, Badan Hukum (PTN-BH),       Menanggapi permasalahan tersebut, pada acara konferensi pers, Senin, 27 Juli 2026, bertempat di Kantor Yayasan Trisakti di kawasan Rawasari Jakarta Timur. …

Tabur Bunga Peringatan 30 Tahun Malapetaka 27 Juli 96, Menjadi Momentum Refleksi Demokrasi Kekinian

dito

27 Jul 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Peringatan 30 tahun Peristiwa 27 Juli 1996 diperingati oleh jajaran DPP PDI Perjuangan melalui aksi tabur bunga di gedung DPP PDI-P di Diponegoro no 58 Jakarta Pusat.   Acara tabur bunga ini dipimpin oleh fungsionaris partai di depan Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.   Sementara itu acara tabur bunga, Digelar …

PMKRI SOROTI DUGAAN PEMBIARAN POLRES MANGGARAI, PENANGANAN KASUS PENGEROYOKAN KETUA PMKRI JAKARTA PUSAT DINILAI TIDAK PROFESIONAL

dito

26 Jul 2026

Nasional pos.com, Ruteng- Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ketua Presidium PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Yohanes Jonianus, menuai sorotan tajam.   Pasalnya hingga beberapa hari setelah laporan polisi dibuat, belum terlihat adanya langkah penegakan hukum yang memberikan kepastian kepada korban.   Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai profesionalisme Polres Manggarai dalam menangani perkara kekerasan yang terjadi …

Anak Dan Masa Depan Bangsa ( Refleksi Hari Anak Nasional 2026 )

dito

25 Jul 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kab. Bogor & Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta.       Dalam konteks Agama, anak adalah amanah Tuhan Yang Maha Kuasa, yang harus dirawat, dibimbing dan dipenuhi seluruh hak – haknya, serta dilindungi dari segala bentuk kekerasan.   Kenapa harus dilindungi …

Kongres PMKRI Di Ruteng, Ricuh, Ketua PMKRI Jakpus Di keroyok Hingga Alami Luka Berdarah

dito

25 Jul 2026

NasionalPos.com, Ruteng- Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Jakarta Pusat mengecam keras aksi kekerasan dan premanisme yang terjadi di arena Kongres dan Majelis Permusyawaratan Anggota /MPA PMKRI yang diselenggarakan di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Pasalnya telah terjadi Aksi tidak terpuji yang telah menimpa Ketua PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Sdr. Yohanes …

x
x