Di Lampung, Oknum Polisi Tembak Sipil Sampai Mati, Ini Kata Kabid Humas Polda Lampung

- Editor

Sabtu, 7 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionalpos.com ll Lampung – Seorang pria berinisial R di Lampung Timur ditemb4k mati oleh oknum polisi Polda Lampung di depan keluarganya pada Maret 2024.

Korban, yang dituduh mencuri motor, ditemb4k di perut saat memperbaiki sandal bersama anaknya tanpa perlawanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“R adalah seorang suami dan ayah dari dua anak yang tew4s ditemb4k di depan keluarga, termasuk istri dan orang tuanya,” kata Kepala Divisi Advokasi LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, Rabu (4/12).

Baca Juga :   Kasad Pimpin Sertijab Pangkostrad dan 13 Pejabat Lainnya

Prabowo menyebut tindakan ini melanggar aturan penggunaan senjata api yang hanya diperbolehkan untuk melindungi nyawa atau dalam situasi darurat. “LBH Bandar Lampung menduga adanya penyiks4an dan penggunaan kekuatan berlebihan oleh oknum tersebut, melanggar Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2009.

Aturan itu mengharuskan penggunaan senjata api hanya untuk melindungi nyawa atau untuk membela diri dari ancaman luk4 berat atau kem4tian. Polisi juga harus memberikan temb4kan peringatan sebelum menemb4k pelaku,” jelas dia.

Baca Juga :   Sederhana Namun Bermakna, Satgas Yonif 125/SMB Berbagi Berkat Usai Ibadah Natal Kepada Masyarakat

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas anggota yang terbukti melanggar. “Yang bersangkutan saat ini sudah berada di

Bidpropam untuk menjalani sidang kode etik. Kami akan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Umi.

(Red)

Loading

Berita Terkait

Bbripta Tiara Linvianny, Inspirasi Kaum Muda Yang Bersinar Di Media Sosial Dan Dunia Nyata
Polres Pesisir Selatan Laksanakan Jum’at “BARASIAH” di Masjid Istiqamah Bukik Kaciak Lumpo
Dukung Suksesnya Pemilu 2024,Polda NTB Terima Penghargaan KPU
Diduga Lakukan Transaksi Jual Beli Sabu, IRT Asal Padang Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel
PKT Obvitnas Tahun 2025 Resmi Di Tandatangani Polda NTB Dan AMNT
Diduga Hendak Melakukan Transaksi Jual Beli Sabu, Seorang Sopir Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel
Kapolres Pessel Beserta Rombongkan Melaksanakan Gerakan Shalat Subuh Berjama’ah
Hendak Melakukan Transaksi Narkotika Jenis Sabu, AH Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:27 WIB

Bbripta Tiara Linvianny, Inspirasi Kaum Muda Yang Bersinar Di Media Sosial Dan Dunia Nyata

Sabtu, 25 Januari 2025 - 14:34 WIB

Polres Pesisir Selatan Laksanakan Jum’at “BARASIAH” di Masjid Istiqamah Bukik Kaciak Lumpo

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:44 WIB

Dukung Suksesnya Pemilu 2024,Polda NTB Terima Penghargaan KPU

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:33 WIB

Diduga Lakukan Transaksi Jual Beli Sabu, IRT Asal Padang Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:17 WIB

Diduga Hendak Melakukan Transaksi Jual Beli Sabu, Seorang Sopir Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel

Berita Terbaru