Diduga Enggan Cabut Pergub Era Ahok, Politisi PDIP Kritik Anies
Home » Headline » Diduga Enggan Cabut Pergub Era Ahok, Politisi PDIP Kritik Anies

Diduga Enggan Cabut Pergub Era Ahok, Politisi PDIP Kritik Anies

dito 08 Agu 2022 71

Nasionalpos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa diketahui, KRMP terdiri atas perwakilan Jihan (LBH Jakarta), Bilal Sukarno (BEM UPN Veteran), dan Mohamad Ulul Azmi (Universitas Indonesia) serta beberapa unsur lainnya mengajukan permohonan untuk menemui Gubernur Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta pada Kamis ini. Audiensi tersebut untuk meminta Anies menindaklanjuti proses pencabutan Pergub 207 Tahun 2016 tentang Penerbitan Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak atau soal penggusuran yang sebelumnya pihak koalisi sudah beberapa kali menyampaikan persoalan ini secara tertulis maupun langsung.

Desakan warga Jakarta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memenuhi tuntutan warga soal Permohonan mengenai Pencabutan Pergub DKI 207/2016 tentang penggusuran, namun hal itu belum terealisasi, justru mengundang kritik Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, “Tinggal kemauan saja. Ini kan kewenangan gubernur, kalau ada kemauan, kenapa nggak dicabut?” ucap Gembong kepada awak media, Senin, 8/8/2022 di Gedung DPRD DKI Jakarta di kawasan Kebon Sirih Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Cegah Paham Radikalisme, Pemprov DKI Jakarta & BNPT Jalin Sinergisitas

Dia menambahkan, pergub tersebut bisa dicabut selama mendukung program penting di era saat ini atau setelahnya. Gembong mencontohkan, normalisasi atau penataan permukiman di bantaran sungai akan sulit dilakukan jika pergub 207 itu tidak dicabut.

“Kalau tidak dicabut tidak bisa dilakukan normalisasi. Pertanyaannya ada keinginan buat lakukan itu nggak?” tanya dia.

Sementara itu, dihubungi  di tempat terpisah Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhanah, mengatakan, Pemprov DKI Jakarta hingga kini masih memproses desakan pencabutan Pergub 207/2016. Menurut dia, evaluasi pencabutan sedang direncanakan lebih lanjut.

Baca Juga :  FORLUMNITASDIK-TRISAKTI Desak Menkopolhukam Tolak PTN-BH-Kan Usakti, Bubarkan Yayasan Trisakti Versi Pemerintah

“Ya nanti liat dulu evaluasinya, karena kalaupun dicabut, tidak bisa tahun ini, harus tahun depan karena dimasukkan dulu dalam Program Penyusunan Pergub 2023,” kata Yayan kepada awak media di Jakarta, Senin, 8/8/2022

Anies, tidak akan menjabat sebagai Gubernur DKI lagi pada 16 Oktober 2022 nanti. Yayan mengatakan, dalam mencabut atau menyusun Pergub harus ada perencanaan lebih lanjut.

Dia mengeklaim, jika perencaanaan tidak jelas, berpengaruh pada persetujuan di tingkat Pemerintah Pusat melalui Kemendagri. “Karena kita kan harus memenuhi fasilitasi dulu di Kemendagri,” lanjut dia.

Ditanya ada arahan khusus dari Anies terkait itu, dia menolak menjawabnya. Meski demikian, sebagai program pemerintah, masukan dan permintaan dari masyarakat disebut Yayan pasti dikaji menyeluruh.(*dit)

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Komunitas Muna Rantau Gelar Gema Ramadhan, Ajak Mempererat Silaturahim dan Lestarikan Budaya Muna

Dhio Justice Law

16 Mar 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Komunitas Muna Rantau (KMR) kembali menggelar acara Gema Ramadhan (Gelar Mimbar) Ramadhan dengan tema “Islam dalam Budaya Muna” di Jakarta, Minggu (15/3/2026). Acara yang dimeriahkan dengan buka puasa bersama masyarakat Muna di perantauan Sejabodetabek ini juga diisi dengan pemberian santunan anak yatim dan talk show dengan narasumber Dr. Abdul Muslim, dan Dr. …

MUDIK, DAMPAK SOSIAL EKONOMI DAN PERLINDUNGAN ANAK.

dito

16 Mar 2026

Di tulis dan di sampaikan olehH. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD & Dosen PG PAUD UNUSIA.   Beberapa hari lagi Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2025 akan tiba. Bahkan saat ini aura lebaran itu sudah sangat terasa menghiasi relung – relung kehidupan umat Islam khusunya Indonesia, yang memang setiap Ramadhan dan …

Aksi Berbagi Takjil FPKUB GWS Forum Lintas Agama Grand Wisata & Sekitarnya

Hery

14 Mar 2026

Bekasi,NasionalPos – Forum Persaudaraan Kerukunan Umat Beragama Grand Wisata dan Sekitarnya (FPKUB GWS) mengadakan kegiatan aksi berbagi takjil pada bulan Ramadhan yang penuh dengan semangat persaudaraan dan kerukunan bangsa. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 13 Maret 2026, bertempat di kawasan Grand Wisata serta di GOR Wibawa Mukti, Cikarang. Kegiatan berbagi takjil di Grand Wisata dihadiri …

Kontroversi Penjualan Seragam di SMKN 3 Bale Endah: LSM GEBRAK Minta Gubernur Jawa Barat Turun Tangan

Dewi Apriatin

03 Mar 2026

Kontroversi Penjualan Seragam di SMKN 3 Bale Endah: LSM GEBRAK Minta Gubernur Jawa Barat Turun Tangan ‎Bandung, 3 Maret 2026 – Ketua DPP LSM GEBRAK, Ichsan Nurbudina, mengungkapkan kekecewaannya atas tidak adanya tanggapan dari Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat terkait kasus penjualan seragam di SMKN 3 Bale Endah. LSM GEBRAK telah melayangkan surat …

Respons Aspirasi Pedagang, Pemdes Cipendeuy Buka Dialog Soal Sistem Parkir Pasar Cipeundeuy

Dewi Apriatin

02 Mar 2026

Bandung Barat,NASIONALPOS .COM<>   2 Maret 2026 – Pemerintah Desa Cipendeuy, kecamatan Cipeundeuy melalui Dinas Perhubungan memberikan Klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan pemasangan gateway parking di Pasar Tradisional Cipeundeuy dilakukan tanpa sosialisasi dan perencanaan yang matang. Pihak terkait menegaskan bahwa pembangunan sistem parkir tersebut telah direncanakan sejak lama sebagai bagian dari upaya penataan tata kelola pasar …

Momentum Kedua Anas Urbaningrum dalam Pentas Politik Nasional

Dhio Justice Law

01 Mar 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Pesta Demokrasi Tanah Air masih tiga tahun lagi, namun publik mencermati mesin politik mayoritas partai politik mulai dipanaskan. Branding partai dan sosok atau figure pun dibangun. Meski ada pesimis dibenak sebagian publik Tanah Air menyaksikan sepak terjang para elit politik yang kerap mengecewakan dan tak …

x
x