Home » Nasional » Diduga Ilegal!!  Penebangan di Sempadan Sungai Kedaleman Rogojampi Disorot.

Diduga Ilegal!!  Penebangan di Sempadan Sungai Kedaleman Rogojampi Disorot.

- Banyuwangi 07 Apr 2026 114

BANYUWANGI, NASIONAPOS.COM –

Aktivitas penebangan pohon di tepi sungai Jalan Abu Hasan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, memicu sorotan tajam. Kegiatan tersebut Diduga kuat melanggar aturan sempadan sungai dan terindikasi berlangsung tanpa izin resmi, Selasa (07/04/2026).

Awak media yang turun langsung ke lokasi mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan Penebangan dan Pemotongan batang pohon menggunakan mesin gergaji. Lokasi penebangan Diduga berada di area sempadan sungai yang secara aturan dilindungi dan tidak boleh dimanfaatkan secara bebas.

Saat dimintai keterangan, pekerja di lapangan mengklaim aktivitas tersebut telah mengantongi izin lengkap. Mereka juga menyebut pekerjaan itu milik seseorang berinisial AMN, yang disebut memiliki pabrik sepet, serta berkaitan dengan sosok lain berinisial S dari wilayah Songgon.

Namun, klaim tersebut langsung menuai keraguan setelah awak media melakukan penelusuran ke kantor Koordinator Sumber Daya Air (Korsda) Rogojampi yang berlokasi tidak jauh dari titik kegiatan.

Baca Juga :  Puncak Acara HKB 2023, Kepala BNPB : Simulasi dan Latihan Jadi Upaya Seumur Hidup dalam Penanggulangan Bencana

Petugas Juru Korsda, Handoko, secara tegas membantah adanya perizinan yang masuk terkait aktivitas tersebut.

“Tidak ada izin yang masuk ke kantor,” ujarnya singkat.

Pernyataan itu diperkuat oleh Pimpinan Korsda Rogojampi, Jasmani, yang menyebut dirinya tengah beristirahat karena kondisi kesehatan usai kecelakaan, namun tetap memberikan keterangan tegas.

“Saya lagi istirahat, Mas, karena sakit habis kecelakaan,” kata Jasmani.

Lebih jauh, Jasmani menegaskan bahwa aktivitas penebangan di lokasi tersebut tidak memiliki dasar perizinan yang jelas dan masuk dalam kawasan yang semestinya dilindungi.

“Kaitannya kayu itu di Desa Kedaleman, pinggir jalan atau pinggir saluran itu tidak ada keterangannya. Secara aturan itu sempadan jaringan irigasi milik dinas pengairan,” jelasnya.

Baca Juga :  DPR Dorong Pemerintah Perjuangkan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Internasional

Ia juga memastikan tidak ada komunikasi maupun pemberitahuan dari pihak pelaksana kepada Korsda Rogojampi, bahkan menilai aktivitas tersebut sebagai pelanggaran serius.

“Tidak ada kabar ke Korsda. Kami tidak berani mengeluarkan izin. Itu penebangan liar, Mas,” tegasnya.

Dengan adanya perbedaan mencolok antara klaim pekerja dan fakta di lapangan, Dugaan praktik ilegal semakin menguat. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah daerah didesak segera turun tangan untuk mengusut tuntas, termasuk menelusuri pihak-pihak yang disebut terlibat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang disebut sebagai pemilik kegiatan (AMN atau S). Jika terbukti melanggar, kasus ini berpotensi menyeret pelaku ke ranah hukum sekaligus menjadi alarm keras atas lemahnya Pengawasan Lingkungan di wilayah tersebut.

(Tim).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Pernikahan RINI ANGGRAENI dan AZHAR DZULFIQAR di BANDUNG Berlangsung Megah, Karangan Bunga Tokoh Publik Curi Perhatian

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANDUNG, NASIONALPOS.COM — Suasana penuh kebahagiaan dan kemeriahan menyelimuti pernikahan Rini Anggraeni, S.Tr.Kes., dan Azhar Dzulfiqar, S.T., yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) di Maison Grande, Bandung, Jawa Barat. Perhelatan istimewa ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai untuk memulai perjalanan baru dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tersebut berlangsung dengan nuansa elegan, memadukan kesakralan prosesi dengan …

Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Banyuwangi, WOM Finance Diminta Buka Dasar Hukumnya

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS. COM – Penarikan satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2009 bernomor polisi DK 1156 IS di wilayah Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, tepatnya di depan Masjid Arohman, menuai keberatan dari pemilik kendaraan, (RR). Mobil yang disebut dibeli melalui pembiayaan WOM Finance tersebut diduga telah ditarik paksa oleh pihak ketiga yang disebut sebagai debt …

x
x