Home » Headline » Ada Kerbau di DPR?

Ada Kerbau di DPR?

Dhio Justice Law 01 Sep 2025 619

Oleh: Ridwan Umar

(Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)

 

NasionalPos.com, Jakarta – Mantan dosen Filsafat Universitas Indonesia (UI), Rocky Gerung menjelaskan fungsi dan peran anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) yang tidak dipahami sebagian wakil rakyat di Senayan. Akibat ketidakpahaman itu, kini berujung pada amuk massa yang merugikan negeri tercinta.

 

Menurut Rocky, dalam filsafat politik seorang anggota parlemen diberi nama Watch dog (anjing penjaga) yang bertugas untuk menjaga kepentingan rakyat. Karena itu, anggota DPR harus mengonggongi (mengkritisi) penguasa atau pemerintah sebagai wujud pengabdiannya kepada rakyat. Dengan begitu, anggota DPR tak boleh menggonggongi rakyat yang notabene tuannya.

 

Berdasarkan pasal 20A UUD 1945, ada tiga fungsi DPR, yakni fungsi legislasi (membuat undang-undang), fungsi anggaran (membahas dan menyetujui anggaran) dan pengawasan (mengawasi undang-undang dan kebijakan pemerintah).

 

Faktanya, fungsi kontrol para wakil rakyat tidak dijalankan sebagaimana diamanatkan rakyat dalam undang-undang. Para wakil rakyat justru mengonggongi rakyat yang melakukan kritik terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat. Bahkan, wakil rakyat kerap berperan sebagai juru bicara penguasa demi meloloskan dan memuluskan kebijakan yang tidak pro rakyat.

 

Salah satu sebab utama para wakil rakyat tidak menjalankan fungsinya sebagai pengontrol pemerintah adalah posisinya bukanlah wakil rakyat melainkan sebagai wakil partai di parlemen. Setiap angota DPR/DPRD adalah anggota fraksi dari partai masing-masing yang diwakilinya di parlemen. Dengan begitu, suara setiap anggota DPR/DPRD adalah suara partai bukan murni suara rakyat.

 

Dampak dari itu semua, maka fungsi anggota DPR/DPRD berubah dari pengontrol penguasa menjadi tukang stempel semua kebijakan penguasa meski kebijakan merugikan rakyat.

 

Lakon di Pentas Parlemen

Coba kita cermati bagaimana selama ini praktek lembaga stempel penguasa itu bekerja. Rapat kerja atau apapun namanya yang digelar anggota parlemen bersama eksekutif tak lebih dari pentas drama semata yang ujungnya kerap mengecewakan rakyat.

 

Tak jarang, satu dua anggota DPR terkesan vocal, namun itu semua tak lebih dari lakon dalam sebuah drama memuakkan, karena ujungnya deal-deal atau bisa jadi bagi-bagi jatah termasuk jatah proyek.

 

Padahal, setiap kegiatan parlemen termasuk rapat dibiayai rakyat dan jangan lupa setiap anggota DPR yang hadir meski hanya diam, tidur atau memainkan ponselnya bahkan ada yang sedang nonton film dewasa atau main judol, semua mendapatkan jatah uang rapat plus sajian makanan ringan dan kopi atau teh hangat. Ingat, uang itu dari pajak rakyat sedang kesulitan bayar rekening listrik atau tak punya lauk untuk makan.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Dusun Tabon

 

Saat Rakyat Kehilangan Wakilnya di Parlemen

Setiap kali menjelang perhelatan atau pesta demokrasi Pemilihan Umum legislatif yang digelar 5 tahun sekali, saat itulah partai politik gencar mendekati rakyat sebagai pemilih. Para calon wakil rakyat akan berkamuflase menjadi sosok humanis dan religius. Mereka pun mendekati tokoh masyarakat hingga pemuka agama. Tak jarang mereka menyambangi pondok pesantren dengan mengenakan pakaian Islami.

 

Untuk melengkapi misinya menjadi anggota DPR, tak jarang ada yang ‘membeli’ suara rakyat, baik dengan uang tunai maupun bingkisan sembako seolah itu sedekah. Ironisnya, ada pihak yang mau menerima semua itu tanpa memikirkan dampak buruk bagi kehidupan negeri dimasa depan. Padahal, semua paham bahwa dalam politik tak ada ‘makan siang gratis’, semua pemberian termasuk yang dibalut dengan nama sedekah atau apapun namanya itu tergolong suap atau money politics yang jelas hukumnya haram.

 

Dengan kenyataan itu, maka tentu yang akan duduk di parlemen sebagai wakil rakyat adalah yang memiliki uang banyak. Nah, disinilah pintu masuk para oligarki untuk menguasai negeri dan menjadikan rakyat sebagai budak. Para oligarki ini mensupport partai politik atau caleg (calon legislatif) ‘binaannya’ dengan limpahan dana untuk biaya kampanye. Ingat, tak ada makan siang gratis, jika si caleg terpilih, maka mereka harus mengembalikan modal oligarki melalui proyek pat gulipat, dan untuk memuluskannya maka partai politik menjadi pembuat skenario sekaligus sutradara demi mendapatkan uang haram dari proyek-proyek pemerintah.

 

Setelah KPU (Komisi Pemilihan Umum) menetapkan calon terpilih untuk duduk di parlemen, maka disinilah rakyat mulai kehilangan wakilnya. Partai politik melalui Fraksi di DPR mengatur penempatan setiap anggotanya di komisi-komisi. Setiap anggota wajib taat pada perintah fraksi yang merupakan perpanjangan tangan partai politik di DPR. Dengan begitu, maka anggota DPR bukan lagi wakil rakyat, tapi sudah menjadi wakil partai politik.

 

Parpol Butuh Kerbau Untuk Dicucuk Hidungnya

Watch dog berubah jadi tukang stempel, karena anggota DPR mustahil mengontrol teman sesama politisi. Bagaimana mungkin, seorang anggota dewan berani menegur seorang menteri yang tak lain adalah atasan di partai yang mengusungnya. Misalnya, Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM yang juga Ketum Partai Golkar, Zulkifli Hasan (Zulhas) jabat Menko Pangan juga Ketum PAN (Partai Amanat Nasional), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menko Infrastuktur dan Pembangunan Kewilayahan juga Ketum Partai Demokrat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) jabat Menko Pemberdayaan Masyarakat Indonesia juga Ketum PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), serta sejumlah pengurus inti parpol lainnya jadi pejabat eksekutif, apakah anggota fraksi Golkar, PAN, Demokrat, PKB dan fraksi lainnya punya nyali untuk menegur bawahahan presiden yang juga ketua umumya di partai? Ini bukan juga soal sekedar nyali, tapi ‘keselamatan’ anggota fraksi yang bisa dimutasi atau bahkan dicopot dari parlemen jika berani melawan titah sang pemimpin di partainya.

Baca Juga :  Uzbekistan Tantang Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23

 

Makanya, jangan heran jika dalam rapat kerja DPR bersama menteri atau pejabat pemerintah, ada anggota DPR yang terlihat justru membela pejabat eksekutif meski kebijakannya ngawur, itu tak lain karena menterinya adalah pemimpin dipartainya.

 

Dalam kondisi seperti itu, maka ‘jalan terbaik’ bagi anggota fraksi di DPR adalah mengawal dan menyetujui setiap program atau kebijakan eksekutif meski tidak pro rakyat. Pilihan bagi anggota parlemen, mau dicopot atau diam dan dukung dengan imbalan dapat jatah termasuk proyek. Tak heran, jika banyak anggota dewan terjerat kasus korupsi.

 

Kalau sudah begitu, maka partai politik hanya mencari siapapun yang loyal ‘bisa diatur’ tanpa memperhatikan kapasitas dan kapabilitas apalagi integritas seseorang untuk didudukkan di DPR sebuah lembaga tinggi negara yang harusnya terhormat. Partai hanya butuh sosok seperti kerbau yang bisa dicucuk hidungnya.

 

Kriteria yang loyal atau penurut ‘bisa diatur’, bak kerbau tak jarang ditemukan pada sosok selebriti. Berbekal popularitas dan haus akan jabatan serta materi, maka inilah yang jadi incaran partai politik yang bisa jadi ditopang pemodal dari para oligarki.

 

Anggota dewan tak jarang hanya sekedar pajangan yang bukan hanya tak paham fungsinya, tapi juga tak paham ideologi partainya. Bisa dicek, apakah setiap anggota dewan yang berjumlah 580 orang itu mengerti apa visi misi dan ideologi partai yang mengusungnya? Bisa dipastikan, lebih dari separuh tak ada yang paham.

 

Proses kaderisasi partai politik tak maksimal, karena hanya memikirkan bagaimana mendapatkan kursi terbanyak diparlemen sebagai modal bargaining position kepada penguasa. Bisa jadi, kader terbaik partai dikalahkan oleh sosok baru yang sama sekali tak punya pengalaman politik/organisasi tapi punya popularitas dan sokongan dana besar.

 

Jika anggota parlemen tak lagi menjadi wakil rakyat, maka jangan harap negeri ini akan makmur dan sejahtera.  Sekeras apapun rakyat bersuara melontarkan kegundahan yang bisa berujung amuk, tetap tak akan ada perubahan. Jika tak ada reformasi total, maka parlemen akan tetap diisi kerbau yang dicucuk hidungnya. Itulah potret buram parlemen negeriku tercinta.

 

Wallahu A’lam Bishawab

 

(tulisan ini disari dari beragam sumber)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Mukerda III MUI Provinsi Jakarta Sudah Sukses di Laksanakan, MUI Siap Siaga Menyongsong Lima Abad Jakarta

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pada tanggal, 18-19 Agustus 2026 bertempat di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta Barat, telah terselenggara Musyawarah Kerja Daerah ke 3 ( Mukerda III) MUI Provinsi DKI Jakarta dengan Mengusung tema “Khidmah Keumatan Menyongsong Lima Abad Jakarta”, acara ini menjadi agenda strategis untuk merumuskan program kerja dan memperkuat sinergi keumatan yang berada …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

x
x