Home » Headline » Diduga Kepengurusan Yayasan Trisakti Bikinan Pemerintah, Melakukan Pembohongan Publik”

Diduga Kepengurusan Yayasan Trisakti Bikinan Pemerintah, Melakukan Pembohongan Publik”

dito 30 Jun 2024 137

NasionalPos.com, Jakarta- Setelah berjuang selama 10 tahun melalui jalur hukum, maka pada tanggal 20 Januari 2010, Mahkamah Agung mengukuhkan Yayasan Trisakti sebagai Pemilik Unisversitas Trisakti yang pada putusan Kasasi  No. 1086K/PDT/2009, dalam Keputusan MA tersebut yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht)atas perkara no.410K/PDT/2004 jo No.411/PDT.G/2002/ PN.JKTBar juga telah ditegaskan bahwa Yayasan Trisakti adalah Badan Penyelenggaran Universitas Trisakti yang sah menurut PP no.60 tahun 1999 Jo SK Mendikbud 0281/1979,

Dengan adanya putusan MA yang sudah berkuatan hukum tetap tersebut, maka hak Yayasan Trisakti sebagai pemilik dan pengelola Universitas Trisakti semakin dikukuhkan, sedangkan Thobby Mutis dinyatakan tidak sah sebagai rector dan statute 2001R yang dibuatnya tidak sah serta tidak berkekuatan hukum, setelah selesainya perkara tersebut, Yayasan Trisakti kembali menjalankan fungsi dan tanggungjawabnya sebagai pemilik dan pengelola Universitas Trisakti beserta Satuan Pendidikan lainnya, demikian disampaikan Abdul Malik salah seorang alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Tahun 1995 Universitas Trisakti kepada wartawan, Jumaat, 28 Juni 2024 kemaren lusa di Cibinong Bogor.

“ Dari Fakta tersebut, sebenarnya tidak ada lagi konflik di internal Yayasan Trisakti, namun ternyata pihak yang merasa kalah terus mengusik dan merongrong keberadaan Yayasan Trisakti yang kepengurusannya di pilih secara musyawarah dan demokratis melalui mekanisme diatur dalam AD/ART Yayasan Trisakti.”ucap Abdul Malik.

Baca Juga :  Komisi A Minta Sosialisasi Program Tertib Adminduk Diperpanjang

Sehingga, lanjutnya, di ciptakanlah oleh pihak tersebut, suasana konflik yang terus berlangsung, dan bahkan di pertajam dengan berbagai manuver yang mengganggu stabiltas aktivitas kepengurusan Yayasan Trisakti, kemudian yang sangat di sayangkan dengan alibi menghentikan konflik, oknum kemendikbudristek membuat kepengurusan Yayasan Trisakti tandingan, tidak hanya itu, bahkan mereka memanipulasi sejarah berdirinya Yayasan Trisakti, dengan menyampaikan bahwa Yayasan Trisakti  didirikan, di modali oleh pemerintah, serta menggunakan asset negara bernilai puluhan trilyunan rupiah salah satunya berupa lahan untuk membangun bangunan Universitas Trisakti,

Apa yang mereka sampaikan itu sangat manipulative, tidak sesuai fakta sejarah dan mengada-ngada, sebab  fakta sejarahnya pada tanggal 27 Januari 1966 dibentuklah Yayasan Trisakti yang dicatatkan pada Akta Notaris Eliza Ponda No. 31 th. 1966 dengan pendirnya Drs. K. Shindunata, SH dan Dr. Sjarif Thayeb sedangkan yang diduduk di dalam kepengurusan Yayasan terdapat nama Drs. Ferry Sonneville, dan Harry Tjan Silalahi, SH dkk,  dan di dalam akte notaris Eliza Ponda No.31 tahun 1966 itu, tercantum modal pendirian Yayasan yang terpisah dari harta kekayaan pendiri sebesar Rp 1.571.963, yang di keluarkan dari uang pribadi para pendiri.

“ Jadi sangat tidak benar, Yayasan Trisakti di dirikan oleh Pemerintah saat itu, Yayasan Trisakti di dirikan murni dari individu-individu yang sangat peduli terhadap dunia Pendidikan bagi anak bangsa Indonesia, tidak ada se rupiahpun uang atau modal dari Pemerintah.”tukas Abdul Malik.

Baca Juga :  Perluasan Industri dan Risiko B3: Tanggung Jawab Bersama

Abdul Malik juga menambahkan dari penuturan saksi sejarah yang masih ada hingga saat ini diantaranya adalah – Bpk. Joseph Dharmabrata dan Bpk. Anton Lukmanto (ketua Pembina Yayasan Trisakti saat ini), mereka menyebutkan bahwa para eks mahasiswa Res Publika lah yang berinisiatif untuk membangun kembali sebuah Universitas agar mereka bisa melanjutkan studinya hingga meraih gelar sarjana,

Kemudian keinginan para eks mahasiswa Res Publika tersebut, di wujudkan secara yuridis dengan membentuk sebuah Yayasan, dan ini memperkuat fakta bahwa Yayasan Trisakti dirikan atas inisiatif dari masyarakat, bukan dari pemerintah, bahkan sejak berdirinya sampai berkembang seperti sekarang ini, di upayakan secara mandiri oleh kepengurusan Yayasan Trisakti melalui berbagai usaha yang sah dan legal, tanpa subsidi dari pemerintah, jadi sangat tidak logis, kalau  mereka menyampaikan informasi bahwa Yayasan Trisakti di dirikan oleh pemerintah.

“ Dari apa yang saya sampaikan tersebut, saya menduga kepengurusan Yayasan Trisakti bentukan pemerintah telah melakukan kebohongan Publik karena di duga telah memanipulasi informasi tentang fakta historis maupun yuridis pendirian Yayasan Trisakti dan tindakan mereka tersebut bisa dituntut secara hukum!!! (psl. 55/56 KUHP & Psl. 1365 KUHPerdata)”pungkas Abdul Malik

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Wakil Bupati berharap kegiatan undian ini dapat semakin memotivasi masyarakat untuk meningkatkan budaya menabung

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/Musi Rawas – Bank Sumsel Babel menggelar kegiatan penyaringan hadiah undian grand prize Tabungan Pesirah sebagai bentuk apresiasi kepada para nasabah setia, khususnya di wilayah Musi Rawas dan Musi Rawas Utara.   Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas Utara H. Junius Wahyudi, Wakil Ketua DPRD Muratara, Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel Muara Rupit …

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/MusiRawas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026). Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Musi Rawas tersebut dihadiri sebanyak 21 dari total 40 anggota DPRD. Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD …

Ketua DPRD Musi Rawas Hadiri Musrenbang Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2027

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/Musi Rawas — Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, bertempat di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Selasa (31/3/2026). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Asisten Deputi Sistem Distribusi Pangan Kemenko Bidang …

DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Raperda APBD Kabupaten Musi Rawas 2026

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/MUSIRAWAS, – Dewan Perwakikan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2026. Paripurna berlangsung di ruang Rapat Utama DPRD Musi Rawas dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus …

Kampung Layar Tancap: Dari RW.06 Manggarai untuk Mendukung Jakarta Kota Sinema

dito

15 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Di tengah ambisi besar Jakarta untuk meneguhkan diri sebagai Kota Global serta visi Jakarta Kota Sinema sebagai instrumen diplomasi. Sebuah gerakan kultural tumbuh dari akar rumput: Kampung layar tancap di RW. 06 Manggarai. Masyarakat RW. 06 mengembangkan inisiatif berbasis komunitas yang menjadikan film sebagai medium literasi publik, pendidikan sosial, dan penguatan kebersamaan sosial …

Bupati dan Wakil Bupati melaksanakan sholat Idul Fitri berjamaah di masjid agung Darussalam

Admin Redaksi

13 Apr 2026

Nasionalpos.com/Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah di Masjid Agung Darussalam Muara Beliti serta Open House Bupati Musi Rawas di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas Wakil Bupat Musi Rawas dan Istri, Kapolres Musi Rawas dan Istri, Dandim 0406 dan Istri, Sekda Musi Rawas dan Istri, Forkopimda, Staf Ahli dan Asisten, Kepala OPD, Camat dan …

x
x