Home » Headline » Diduga Lalai Hingga Hilangnya Ratusan Nyawa Balita, Akibat Kasus Gangguan Ginjal Akut, Poros Rawamangun Desak Mundur Kepala BPOM

Diduga Lalai Hingga Hilangnya Ratusan Nyawa Balita, Akibat Kasus Gangguan Ginjal Akut, Poros Rawamangun Desak Mundur Kepala BPOM

dito 03 Nov 2022 281

NasionalPos.com Jakarta- Korban meninggal dunia akibat gangguan ginjal akut terus bertambah. Per 2 November 2022, kasus meninggal mencapai 178 anak dari 325 kasus, Kasus ini menyebabkan sebagian orang tua resah dan ragu mengobati anak mereka yang sakit dengan obat sirop – meskipun sebagian obat sirop anak sudah diklaim aman oleh BPOM.

Mengamati kondisi tersebut, Poros Rawamangun menilai muncullah sikap ketidakpercayaan yang makin meluas dari masyarakat ini disebabkan minimnya upaya penanganan BPOM dalam kasus gagal ginjal anak, dan juga dikarenakan adanya sikap kepala BPOM yang terkesan mengelak bertanggungjawab atas tragedi kematian Balita Indonesia, bahkan pihak BPOM melakukan pelaporan kepada pihak berwajib atas produsen obat tersebut,

“Padahal sebenarnya tanggungjawab pertama adalah berada di Kepala BPOM selalu pemegang regulasi pengawasan obat dan makanan sebagaimana tupoksinya dan juga sesuai maklumat BPOM yang mereka tandatangani sendiri itu pada tanggal 23 Agustus 2008 tentang kesangupan melayani sesuai standart pengawasan dan sebagaimana ketentuan yg berlaku didalam tupoksi BPOM “ungkap Ruddy Darmawanto, SH Ketua Umum Poros Rawamangun, kepada awak media, Kamis, 3 November 2022 di Jakarta

Baca Juga :  Demi Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat, Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Bansos 2020 Di Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta

Menurut Rudy, dalam masalah gangguan ginjal akut, dirinya menduga adanya sikap inkonsistensi dari pihak BPOM, bahkan terkesan menampilkan sikap Arogansi dari seorang kepala BPOM yang pada hakekatnya merupakan wujud kekejaman tirani kekuasaan dibidang kesehatan yang diduga jauh lebih kejam dari kasus kanjuruhan malang maupun kasus pembunuhan berencana yang dilakukan freddy sambo, coba dibayangkan, adanya kematian anak manusia yang berlangsung perlahan namun pasti dan apabila masih hiduppun organ tubuhnya terdegradasi oleh zat kimia yang berbahaya itu.. Sungguh fenomena situasi tersebut, oleh suatu tindakan yang tidak bermartabat dan lalai dengan sengaja hingga mengakibatkan kematian sejumlah 344 orang balita pewaris bangsa hilang atau dihilangkan begitu saja melalui cara-cara tidak manusiawi, oleh karena itu, dirinya sangat mendesak kesadaran dari kepala BPOM agar dengan kejujuran dan keiklasan untuk menyampaikan permohonan maaf dan siap menghadapi tanggungjawab hukum.

Baca Juga :  Gempabumi M 5.8 Mamuju Tak Berpotensi Tsunami, Warga Diharapkan Tidak Panik

“Jangan bersikap arogan dengan mengatakan bukan tanggungjawab nya sementara kematian anak manusia ada dan terjadi didepan mata, dan Kepada Presiden Jokowi kita berharap untuk segera mungkin melakukan penonaktifan kepala BPOM sebagai bentuk pertanggungjawaban kasus gangguan ginjal akut, tanpa melihat dia bagian dari kekuasaan, jika Presiden Jokowi tidak segera menonaktifkan yang bersangkutan itu dapat dimaknai sebagai suatu penghilangan implementasi dari Revolusi Mental yang didengungkan oleh Presiden Jokowi, ingat Indonesia negara hukum, bukan negara kekuasaan, Siapapun sama di mata hukum, karena itu jangan bersembunyi dibalik kedekatan dengan kekuasaan”pungkas Rudy Darmawanto (*dit)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kawal Demokrasi Tingkat Pekon, Polsek Pesisir Utara Pastikan Kampanye Aman

Taufik Hidayat

24 Okt 2026

Pesisir barat – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilihan Peratin (Pilratin), Polsek Pesisir Utara melaksanakan pengamanan kegiatan kampanye di Pekon Penengahan, Kecamatan lemong, Kabupaten Pesisir Barat. Sabtu, 24/10/2026. Kegiatan pengamanan tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan kampanye berjalan dengan aman, …

Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum, Usut Rp 50 Milyar APBD 2026 Pemprov DKI Jakarta, Untuk Pembangunan RSUD Cakung

dito

24 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Terkait dengan adanya temuan dugaan adanya dana Rp 50 Milyar bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 Pemprov DKI Jakarta, yang semestinya peruntukkannya membangun Rumah Sakit Daerah Cakung, yang total membutuhkan biaya Rp 400 milyar, namun hingga saat ini pembangunan fisiknya belum ada,   Maka kepada wartawan, Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Poros Rawamangun, …

Jaga Kondusivitas Pilratin, Kasat Reskrim Polres Pesibar Ingatkan Masyarakat Hindari Konflik dan Pelanggaran Hukum

Taufik Hidayat

23 Okt 2026

  Pesisir Barat –  Kontestasi Pemilihan Peratin (Pilratin) di sejumlah pekon di Kabupaten Pesisir Barat tak lama lagi akan dimulai. Tahapan pesta demokrasi di tingkat pekon tersebut menjadi momentum bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin yang akan mengemban amanah dan membawa arah pembangunan pekon ke depan. Menjelang pelaksanaan Pilratin, masyarakat diharapkan dapat mengikuti seluruh tahapan dengan …

Resmi Dibuka ; Warga Kini Bisa Lapor Langsung ke Kapolda Lampung Lewat Hotline Ini

Taufik Hidayat

22 Okt 2026

Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membuka layanan pengaduan masyarakat melalui hotline “Lapor Pak Kapolda Lampung”. Layanan tersebut menjadi saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, informasi, maupun aspirasi secara langsung. Informasi mengenai layanan tersebut disampaikan melalui materi publikasi Polda Lampung menampilkan Kapolda Lampung Brigjen Pol Yustan Alpiani. Dalam publikasi itu, masyarakat dapat menghubungi hotline pengaduan …

Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Perkuat Kualitas Penegakan Hukum, Polres Pesisir Barat Jalani Supervisi Semester II Ditreskrimum Polda Lampung

Taufik Hidayat

21 Okt 2026

Pesisir Barat – Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan Supervisi Semester II TA 2026 dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung pada hari Rabu (21/10/2026) pukul 09.00 WIB s.d. selesai, bertempat di Aula Polres Pesisir Barat. Kegiatan supervisi tersebut diikuti oleh seluruh personel Reskrim dari Polres Pesisir Barat dan Polres Lampung Barat yang dipusatkan di …

x
x