Home » Nasional » Diduga Pembangunan Proyek Irigasi Perpompaan di Desa Girijagabaya Kecamatan Muncang Asal Jadi

Diduga Pembangunan Proyek Irigasi Perpompaan di Desa Girijagabaya Kecamatan Muncang Asal Jadi

Syamsul Bahri 21 Des 2024 176

 

Nasionalpos.com ll Lebak – Seperti diketahui, Kementerian Pertanian pada tahun ini tidak sedikit menggelontorkan anggaran maupun bantuan untuk mensejahterakan para petani. Salah satunya adalah program irigasi per pompaan yang di berikan kepada masyarakat atau para petani di bidang Hortikultura, dengan akses perairan untuk para petani.

Namun sungguh sangat disayangkan proyek senilai Rp112.800.000 yang dikerjakan Gapoktan Kelompok Tani (SRI ASIH) Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak diduga tidak sesuai spesifikasi atau Rencana Pembuatan Bangunan dan juga tidak terpangpang nilai aggarannya tersebut di papan informasi,

Saat awak media melakukan investigasi ke lokasi, proyek pondasi pekerjaan tersebut diduga memakai batu merah, ini jelas tidak sesuai spesifikasi teknis. Bata merah tidak direkomendasikan untuk pondasi, material ini dirancang bukan sebagai komponen struktural utama, untuk bangunan dengan bobot yang berat, karena bata memiliki daya tahan terbatas terhadap beban bangunan.

Baca Juga :  Hari Kesehatan Nasional 2022 Momentum Wujudkan Sehat Indonesiaku, Benahi System Pengawasan Obat & Makanan, Bubarkan BPOM

Hal tersebut dikarenakan kurangnya pengawasan dari Dinas Pertanian atau pengawas Lapangan di bidang Irigasi Pertanian tersebut, sehingga kurangnya pertanggung jawaban dari pihak Pelaksana Lapangan yang hanya menerapkan Anggaran untuk pembangunan tersebut sekedarnya saja.

Sementara Rosid “, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Angkat Bicara ,dirinya mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan Kroscek terkait hal ini.

Jika terbukti ada penyimpangan, beliau menekankan bahwa tindakan tegas harus diambil, agar tidak ada lagi penyalahgunaan dana rakyat paparnya,

Lanjut ” Rosid berkomitmen untuk terus mengawal jalannya pembangunan di daerah-daerah agar transparan dan tepat sasaran, terutama pada proyek-proyek yang bersentuhan langsung dengan masyarakat kecil, seperti kelompok tani. “Pembangunan infrastruktur pertanian sangat penting bagi peningkatan kesejahteraan petani. Namun, jika diselewengkan, justru merugikan mereka. Kami tidak akan tinggal diam terhadap dugaan seperti ini tambahnya,

Baca Juga :  Gus Muhaimin :Tingkatkan Literasi Finansial, Cegah Jerat Pinjol di Kalangan Terdidik

Lebih lanjut”, Rosid Selaku Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) akan terus menggali informasi-informasi untuk menindaklanjut terkait pekerjaan tersebut

Ditempat terpisah Rosid menemui salah satu petani warga setempat, saat ditemui dilokasi proyek membenarkan bahwa pondasi bagunan memakai bata merah tuturnya.

Sampai berita ini terbit awak media masih berupaya mengkonfimasi pihak-pihak terkait guna hak jawab agar pemberitaanya berimbang.

Red

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x