Home » Ekonomi » Diduga Tidak Adanya Transparansi BPP BBM dan Penerima Subsidi BBM, Di Ungkap Politisi PDI-P

Diduga Tidak Adanya Transparansi BPP BBM dan Penerima Subsidi BBM, Di Ungkap Politisi PDI-P

dito 06 Sep 2022 224

Nasionalpos.com, Jakarta- Adanya indikasi kuat tidak transparannya data Biaya Pokok Produksi (BPP) BBM serta alokasi APBN untuk subsidi energi, subsidi perlindungan sosial dan energi bagi keluarga tidak mampu, demikian disampaikan Rieke Diah Pitaloka Anggota Komisi VI DPR RI

“Pada Rapat Kerja 5 September 2022 lalu, Komisi VI DPR RI sudah meminta kepada Kementerian BUMN menyampaikan secara tertulis terkait lima poin, “ungkap Rieke Diah Pitaloka kepada pers, Selasa, 6/9/2022 di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta

Pertama, Sebut Rieke, adalah soal BPP crude oil dari Indonesia. Kedua, rincian BPP crude oil impor. Ketiga, rincian impor crude oil, LPG, dan LNG dari tahun 2011-2022. Keempat, rincian dan dari mana sumber data penerima subsidi energi BBM, LPG dan Listrik termasuk prosedur dan mekanisme, serta indikator dan variabel pendataan yang digunakan sebagai acuan penerima subsidi energi. Kelima, tunggakan hutang subsidi pemerintah ke pertamina dan PLN.

“Namun hingga hari ini, data-data yang diminta belum disampaikan Kementerian BUMN. Karena itu tidak ada data yang akurat dan aktual tentang BPP crude oil dari Indonesia maupun impor, untuk mengungkap berapa sesungguhnya angka keekonomian yang dimaksud pemerintah,” tutur Rieke

Di sisi lain, kata politisi PDI-Perjuangan ini, data penerima subsidi termasuk prosedur dan mekanisme serta indikator dan variabel pendataan yang digunakan sebagai acuan penerima subsidi energi, juga belum disampaikan ke Sekretariat Komisi VI DPR RI. Maka itu, Rieke mendukung pembatalan kenaikan harga BBM subsidi karena ada indikasi kuat tidak adanya transparansi BPP BBM dan penerima subsidi BBM.

Baca Juga :  Rencana Pemblokiran NIK KTP di DKI Jakarta, RT-RW Tidak DiLibatkan Pembahasannya, Diduga Sumber Hukumnya Rancu & Rentan Disalahgunakan, Sebaiknya Ditunda saja

Rieke juga mempertanyakan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM untuk 20,65 juta keluarga tidak mampu bersumber dari relokasi anggaran subsidi BBM. Dia menuturkan, pemerintah pada 3 September 2022 menyebutkan lebih dari 70 persen subsidi BBM dinikmati kelompok mampu, karenanya sebagian subsidi energi dialihkan untuk BLT BBM senilai Rp12,4 triliun untuk 20,6 juta keluarga tidak mampu yang sudah dialokasikan sebelumnya dan subsidi senilai Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta.

“Alokasi APBN untuk BLT sebesar Rp28,8 triliun dari pos perlindungan sosial dan ditambah Rp12,4 triliun dari relokasi anggaran APBN untuk subsidi BBM untuk 20,6 keluarga tidak mampu. BLT Perlindungan Sosial Rp28,8 triliun untuk 20,6 juta keluarga tidak mampu, artinya per-keluarga tidak mampu seharusnya mendapatkan Rp1,39 juta dari BLT, ” ujar legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII tersebut.

Rieke pun mempertanyakan dari mana sumber penerimaan data subsidi energi BBM, termasuk bagaimana prosedur dan mekanisme, serta indikator dan variabel pendataan yang digunakan sebagai acuan penerima subsidi BBM. Dia mengatakan, apakah terjadi duplikasi anggaran untuk BLT BBM dan subsidi bagi pekerja dari APBN perlindungan sosial dan realokasi anggaran subsidi BBM September 2022. “Apakah data 20,6 juta warga penerima BLT perlindungan sosial dan 20,6 juta penerima BLT BBM adalah data yang sama?” katanya.

Baca Juga :  GPK Aliansi Tepi Barat Gelar Audiensi di DPRD Magelang Terkait Kasus Tindakan Asusila Kyai di Pondok Pesantren

Menurutnya, jika keluarga tidak mampu penerima BLT perlindungan sosial sama dengan data penerima BLT BBM, maka seharusnya per-keluarga mendapatkan Rp1,39 juta dari BLT Perlindungan Sosial dan Rp600 ribu dari BLT BBM. “Harusnya 1 keluarga mendapatkan Rp1,99 juta. Berdasarkan argumentasi di atas saya secara pribadi mendukung Presiden Jokowi untuk membongkar indikasi kuat tidak transparannya BPP BBM dan alokasi APBN energi, serta untuk subsidi perlindungan sosial dan subsidi BLT BBM,” tegas Rieke.

Selanjutnya, Rieke mendukung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan audit investigatif terhadap Pertamina. Ketiga, mendukung KPK dan Kejaksaan Agung membongkar indikasi permainan impor BBM. Keempat, mendukung KPK dan Kejaksaan Agung mengungkap indikasi  penyimpangan uang negara yang indikasinya beroperasi melalui data-data yang tidak aktual dan akurat terkait BPP BBM dan penerima subsidi bantuan sosial dan BLT BBM,” pungkas Rieke

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

x
x