Home » Headline » Dugaan Korupsi Bansos Covid-19, itu Hoax, Rudy Darmawanto Bakal Laporkan ke pihak Kepolisian.

Dugaan Korupsi Bansos Covid-19, itu Hoax, Rudy Darmawanto Bakal Laporkan ke pihak Kepolisian.

dito 01 Jul 2025 274

NasionalPos.com, Jakarta-Rudy Darmawanto, SH Ketua Poros Rawamangun kepada wartawan yang menghubunginya, diri nya merasa heran dan sekaligus kesal,

Ketika membaca pemberitaan tentang adanya sekelompok orang yang menamakan diri Kelompok Aktivis Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) yang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) di DKI Jakarta tahun 2020, kemudian di tayangkan oleh Media online JejakPos.id, tgl 30 Juni 2025.

” Ya, saya sangat kesal dengan berita tersebut, yang mengada-ngada, tidak obyektif dan sangat terkesan manipulatif, “ungkap Rudy Darmawanto SH Ketum Poros Rawamangun kepada wartawan, Selasa, 1 Juli 2025 di Jakarta.

Menurut Rudy, berita tersebut bukan hanya mengada-ada, bahkan mengandung fitnah yg keji dan tidak berdasar, pasalnya , meski dirinya tidak terlibat langsung dalam kegiatan bansos covid pada waktu,

Baca Juga :  Bapanas Sebut Beras Bulog Tersalur 675 Ribu Ton

Akan tetapi dirinya mencermati secara seksama dan obyektif bahwa faktanya semua masyarakat Jakarta merasakan manfaatnya, yang secara langsung bansos covid tsb di salurkan melalui aparat kelurahan ke RW dan ke ketua RT di seluruh jakarta.

” Itu jelas secara terbuka dinyatakan ke seluruh pihak yang berwenang serta seluruh warga Jakarta, bahwa secara nyata dan pasti disebut kan bantuan sosial dari Pemprov DKI untuk masyarakat Jakarta” tukas Rudy Darmawanto SH.

Bukan hanya itu, sambung Rudy, penyaluran bansos di masa covid 19 itu, di awasi dan di pantau oleh DPRD DKI Jakarta beserta instansi aparat negara terkait, termasuk KPK, Kejaksaan dan juga BPK maupun BPKP, adapun mereka itu mengawasinya sangat ketat, dari mulai penganggaran sampai dengan pelaksanaannya oleh Perumda Pasar Jaya.

” Bahkan Soal anggaran dan lainya, sepengetahuan saya juga telah dirilis oleh perumda pasar jaya secara terbuka waktu itu, baik melalu hasil kajian BPK, BPKP dan DPRD DKI Jakarta, dan di nyatakan clear, tidak masalah, semua berlangsung dengan transparan, serta akuntabel.”Tandas Rudy.

Baca Juga :  Terima Pengurus Forum Silaturahmi Anak Bangsa, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Tebarkan Semangat Perdamaian

Lebih lanjut Rudy mengemukakan bahwa pihaknya menduga adanya rekayasa manipulatif data yang di sampaikan KAMAKSI, yang di gunakan untuk menciptakan dan menggiring opini publik yang tentunya di buat seakan akan benar, padahal itu hoax, bahkan bisa berdampak menimbulkan kegaduhan di ranah publik maupun memicu terjadinya ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah dan juga aparatur negara.

 

” Atas ketidak beneran berita tersebut maka saya berencana melaporkan yang bersangkutan ke kepolisian atas tindakan yang melanggar UU ITE Pasal 28 tentang penyebar berita bohong yang menyesatkan,” pungkas Rudy Darmawanto

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Team PPI Siap Tegakkan Hukum Dukung Kapolri dan Polri Bersama Masyarakat

dito

07 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan adanya dugaan penyebaran berita hoax cenderung fitnah bahkan terkesan pembunuhan karakter terhadap pribadi Jendral Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru, maka Presidium Pemuda Indonesia telah membentuk team untuk menelusuri nya, demikian di katakan Rudy Darmawanto SH Ketua Presidium Pemuda Indonesia kepada wartawan, Rabu, 7/10/2026 di Jakarta.   “Kami sangat concern …

Andi Darwin R Ranreng, SH MH: Hormati Putusan MK, Hormati Pula Konsekuensinya

dito

07 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta-  Final dan Mengikat, Tetapi TIdak bisa bisu   Praktisi Hukum Advokat Andi Darwin R. Ranreng saat di temui wartawan , Rabu, 7/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa semua pihak agar menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.   “Menghormati putusan tidak cukup dengan menerima amarnya …

Umi Calon Kades Nomor Urut Satu Ingin Menjadikan Desa Padaasih Lebih Maju dan Kuat

ardi

07 Okt 2026

NasionalPos.com,Subang — Calon Kades Sumiati Agus SKM,MEM atau lebih akrabnya disapa sehari hari oleh warga masyarakat Padaasih Umi indung Lembur Padaasih mengikuti pengundian nomor urut Calon Kades desa Padaasih di Sekretariat Pilkades Desa Padaasih Subang Jawa Barat .Selasa (06/10/26). Dalam pengundian nomor urut calon kepala desa Padaasih Umi mendapatkan nomor urut Satu (1) dan disambut …

PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru

dito

06 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Presidium Pemuda Indonesia (PPI) saat di hubungi wartawan, Selasa, 6/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan pergantian Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merupakan langkah yang mengejutkan semua pihak yang di lakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebab di laksanakan dalam waktu singkat …

Poros Rawamangun siap Mengawal Tugas Amanah Kapolri Baru, Polri Bersama Rakyat

dito

05 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Keberlanjutan kepemimpinan di Korps Bhayangkara resmi bergulir usai Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026) lalu, menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang telah menjabat sejak 2021. Momen pergantian pucuk pimpinan ini disambut oleh berbagai kalangan masyarakat, termasuk …

Nasabah klaim dirugikan dalam kredit BPR Arto moro,ketua KANNI semarang soroti dugaan ketidakberesan,nasabah ns berjuang mencari keadilan

Indri Kalteng

05 Okt 2026

    SEMARANG, JAWA TENGAH — http://Nasionalpos.com// Persoalan kredit antara seorang nasabah berinisial NS, perempuan berusia 62 tahun, dengan BPR Arto Moro Semarang mendapat sorotan dari Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kota Semarang, Johanes Krisnantoro (JK). NS, warga Perumahan Wanamukti, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, mengaku mengalami persoalan berkepanjangan terkait fasilitas kredit yang diperolehnya …

x
x